سُورَةُ الحُجُرَاتِ

Medinan 18 Ayat
Ayat 1

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Terjemahan

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Tafsir Ibnu Katsir

Melalui ayat-ayat ini Allah Swt. mengajarkan etika sopan santun kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dalam bergaul dengan Rasulullah Saw. Yaitu hendaknya mereka menghormati, memuliakan, dan mengagungkan beliau Saw. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1)

Maksudnya, janganlah kalian tergesa-gesa dalam segala sesuatu di hadapannya, yakni janganlah kamu melakukannya sebelum dia, bahkan hendaknyalah kamu mengikuti kepadanya dalam segala urusan.

Dan termasuk ke dalam pengertian umum etika yang diperintahkan Allah ini adalah hadis Mu'az r.a. ketika ia diutus oleh Nabi Saw. ke negeri Yaman.

Nabi Saw. bertanya kepadanya, "Dengan apa engkau putuskan hukum?" Mu'az menjawab, "Dengan Kitabullah" Rasul Saw. bertanya, "Kalau tidak kamu temukan?" Mu'az menjawab, "Dengan sunnah Rasul." Rasul Saw. bertanya, "Jika tidak kamu temukan." Mu'az menjawab, "Aku akan berijtihad sendiri." Maka Rasul Saw. mengusap dadanya seraya bersabda: Segala puji bagi Allah yang telah membimbing utusan Rasulullah kepada apa yang diridai oleh Rasulullah.

Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hadis ini pula.

Kaitannya dengan pembahasan ini ialah Mu'az menangguhkan pendapat dan ijtihadnya sendiri sesudah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sekiranya dia mendahulukan ijtihadnya sebelum mencari sumber dalil dari keduanya, tentulah dia termasuk orang yang mendahului Allah dan Rasul-Nya.

Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) Yakni janganlah kamu katakan hal yang bertentangan dengan Kitabullah dan sunnah.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa mereka (para sahabat) dilarang berbicara di saat Rasulullah Saw. sedang berbicara.

Mujahid mengatakan, "Janganlah kamu meminta fatwa kepada Rasulullah Saw. tentang suatu perkara, sebelum Allah Swt. menyelesaikannya melalui lisannya."

Ad-Dahhak mengatakan, "Janganlah kamu memutuskan suatu urusan yang menyangkut hukum syariat agama kalian sebelum Allah dan Rasul-Nya memutuskannya."

Sufyan As'-Sauri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) baik dalam ucapan maupun perbuatan.

Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) Yaitu janganlah kamu berdoa sebelum imam berdoa.

Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ada beberapa orang yang mengatakan, "Seandainya saja diturunkan mengenai hal anu dan anu. Seandainya saja hal anu dibenarkan. Maka Allah Swt. tidak menyukai hal tersebut; karena hal tersebut berarti sama dengan mendahului."

dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 1)

dengan mengerjakan semua apa yang diperintahkan-Nya kepada kalian.

Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Al-Hujurat: 1)

Yakni Dia mendengar semua ucapan kalian dan mengetahui semua niat kalian.
Ayat 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

Terjemahan

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi. (Al-Hujurat: 2)

Ini merupakan etika lainnya yang melaluinya Allah mendidik hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka jangan meninggikan suaranya di hadapan Nabi Saw. lebih tinggi daripada suaranya. Menurut suatu riwayat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang syekh, yakni Abu Bakar dan Umar.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Busrah ibnu Safwan Al-Lakhami, telah menceritakan kepada kami Nafi' ibnu Umar, dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa hampir saja kedua orang yang terbaik binasa (yaitu Abu Bakar dan Umar) karena keduanya meninggikan suaranya di hadapan Nabi Saw. di saat datang kepada beliau kafilah Bani Tamim. Lalu salah seorang dari keduanya berisyarat kepada Al-Aqra' ibnu Habis r.a. saudara lelaki Bani Mujasyi', sedangkan yang lain berisyarat kepada lelaki lainnya. Nafi' mengatakan bahwa dia tidak ingat lagi nama lelaki itu. Maka Abu Bakar berkata, "Engkau ini tidak lain kecuali bersikap berbeda denganku." Umar menjawab, "Aku tidak berniat berbeda denganmu." Maka suara keduanya kuat sekali memperdebatkan hal tersebut, lalu sehubungan dengan peristiwa itu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (Al-Hujurat: 2)

Ibnuz Zubair r.a. mengatakan bahwa sesudah turunnya ayat ini Umar r.a. tidak berani lagi angkat bicara di hadapan Rasulullah Saw. melainkan mendengarnya lebih dahulu sampai mengerti. Akan tetapi, Ibnuz Zubair tidak menyebutkan dari ayahnya tentang Abu Bakar r.a. Hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Imam Muslim.

Kemudian Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah, bahwa Abdullah ibnuz Zubair r.a. pernah menceritakan kepadanya bahwa pernah datang iringan kafilah dari Bani Tamim kepada Nabi Saw. Maka Abu Bakar r a berkata, "Angkatlah Al-Qa'qa' ibnu Ma'bad sebagai pemimpin mereka " Dan Umar r.a. berkata, "Angkatlah Al-Aqra' ibnu Habis sebagai pemimpin mereka." Maka Abu Bakar r.a. berkata, "Tiada lain tujuanmu hanya menentangku." Umar berkata, "Aku tidak bermaksud menentangmu." Akhirnya keduanya perang mulut hingga suara mereka gaduh di hadapan Nabi Saw. Maka turunlah firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu. mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) sampai dengan firman Allah Swt.: Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka. (Al-Hujurat: 5), hingga akhir ayat.

Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dalam kitab tafsirnya secara munfarid dengan sanad yang sama.

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Sahl, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Umar, dari Mukhariq, dari Tariq ibnu Syihab, dari Abu Bakar As-Siddiq r.a. yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi. (Al-Hujurat: 2) Aku (Abu Bakar) berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, aku tidak akan berbicara lagi kepadamu melainkan dengan suara yang rendah (pelan).

Husain ibnu Umar sekalipun predikatnya daif, tetapi hadis ini telah kami kemukakan pula melalui riwayat Abdur Rahman ibnu Auf dan Abu Hurairah r.a. dengan lafaz yang semisal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Abdur Rahman ibnu Auf dan Abu Hurairah pun telah mengatakan hal yang semisal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Azar ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Anas, dari Anas ibnu Malik r.a., bahwa Nabi Saw. kehilangan Sabit ibnu Qais r.a. Maka seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, saya mengetahui di mana ia berada." Lalu lelaki itu mendatanginya, dan menjumpainya di rumahnya sedang menundukkan kepalanya. Maka lelaki itu bertanya kepadanya, "Mengapa kamu?" Ia menjawab, bahwa dirinya celaka karena telah meninggikan suaranya di hadapan Nabi Saw. lebih dari suara Nabi Saw. Dan ia beranggapan bahwa amal baiknya telah dihapuskan, maka dia termasuk ahli neraka. Lelaki itu kembali kepada Nabi Saw. dan menceritakan kepada beliau apa yang dikatakan oleh orang yang dicarinya itu, bahwa dia telah mengatakan anu dan anu. Musa ibnu Anas melanjutkan kisahnya. bahwa lalu felaki itu kembali menemuinya seraya membawa benta gemb.ra dan Nabi Saw. yang telah bersabda:

Kembalilah kamu kepadanya dan katakanlah kepadanya, "Sesungguhnya engkau bukan ahli neraka, tetapi engkau adalah termasuk ahli surga.”

Imam Bukhari meriwayatkannya melalui jalur ini secara tunggal.

Imam Ahmad mengatakan telah menceritakan kepada kami Hasyim telah menceritakan kepada kami Sulaiman Ibnul Mughirah, dari Sabit, dari Anas Ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi. (Al-Hujurat: 2) sampai dengan firman-Nya: sedangkan kamu tidak menyadari. (Al-Hujurat: 2) Tersebutlah bahwa Sabit ibnu Qais ibnu Syammas seorang yang memiliki suara yang keras. Maka ia berkata, "Akulah yang sering meninggikan suaraku diatas suara Rasulullah Saw. Maka aku termasuk ahli neraka, Semua amalku dihapus." Lalu ia duduk di tempat tinggal keluarganya dengan hati yang sedih dan tidak mau keluar lagi. Maka Rasulullah Saw. merasa kehilangan dia, lalu sebagian orang berangkat menemuinya di rumahnya. Mereka berkata kepadanya bahwa Rasulullah Saw. merasa kehilangan dia, dan mereka menanyakan mengenai penyebabnya. Sabit ibnu Qais menjawab, "Akulah orang yang sering meninggikan suaraku di atas suara Nabi Saw. dan aku sering berkata dengan suara yang keras kepada beliau; maka semua amalku dihapuskan dan aku termasuk ahli neraka." Lalu mereka kembali kepada Nabi Saw dan menceritakan kepadanya apa yang telah dikatakan olehSabit ibnu Qais. Maka Nabi Saw. bersabda:

Tidak, bahkan dia termasuk penghuni surga.

Anas r.a. mengatakan, "Sejak saat itu kami melihatnya berjalan di antara kami, sedangkan kami mengetahui bahwa dia termasuk ahli surga. Ketika Perang Yamamah terjadi, kami mengalami tekanan dari pihak musuh hingga terpukul mundur. Maka datanglah Sabit ibnu Qais ibnu Syammas dalam keadaan telah memakai kapur barus dan mengenakan kain kafan lalu berkata, "Alangkah buruknya apa yang dianjurkan oleh teman-teman kalian," Kemudian ia maju ke barisan musuh dan memerangi mereka hingga ia gugur sebagai syuhada, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepadanya.

Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Musa telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Sabit Al-Bannani, dari Anas ibnu malik r.a. yang mengatakan bahwa setelah ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi. (Al-Hujurat: 2), hingga akhir ayat. Sabit r.a. mengurung diri di dalam rumahnya, dan mengatakan "Aku termasuk ahli neraka," dan ia tidak lagi mau keluar menemui Nabi Saw Maka Nabi Saw. bertanya kepada Sa'd ibnu Mu'az, "Hai Abu Amr ke mana Sabit, apakah dia sakit?" Sa'd r.a. menjawab, "Dia memang tetanggaku, tetapi aku tidak mengetahui bahwa dia sedang sakit." Lalu Sa'd r.a. mendatanginya dan menceritakan kepadanya perkataan Rasulullah Saw. Maka Sabit r.a. mengatakan, "Ayat ini telah diturunkan, dan seperti yang telah kamu ketahui bahwa aku adalah orang yang paling tinggi nada suaranya di antara kalian melebihi suara Nabi Saw. Karena itu, aku adalah ahli neraka." Sa'd r.a. menceritakan kepada Nabi Saw. apa yang dikatakan oleh Sabit itu. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Tidak, bahkan dia termasuk ahli surga.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Ahmad ibnu Sa'id Ad-Darimi, dari Hayyan ibnu Hilal, dari Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama- tetapi di dalam riwayat ini tidak disebutkan nama Sa'd ibnu Mu'az r a Telah diriwayatkan pula dari Qatn ibnu Basyir, dari Ja'far ibnu Sulaiman, dari Sabit, dari Anas r.a. hal yang semisal; Imam Muslim menyebutkan bahwa di dalam riwayatnya ini tidak disebutkan Sa'd ibnu Mu'az r.a. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepadaku Hudah ibnu Abdul Ala Al-Asadi, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, bahwa ia pernah mendengar ayahnya bercerita dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan (Al-Hujurat ayat 2), lalu disebutkan hal yang semisal, tetapi tidak disebutkan nama Sa'd ibnu Mu'az. Ditambahkan pula bahwa kami menyaksikannya berjalan di antara kami dan kami beranggapan bahwa dia termasuk ahli surga. Ketiga jalur periwayatan ini berbeda dengan riwayat Hammad ibnu Salamah yang diriwayatkannya secara munfarid (tunggal) dan yang di dalamnya disebutkan nama Sa'd ibnu Mu'az r.a.

Menurut pendapat yang benar, di saat turunnya ayat ini Sa'd ibnu Mu'ai r.a. tidak ada lagi. Dia telah gugur beberapa hari sesudah perang dengan Bani Quraizah karena luka yang dideritanya, yaitu pada tahun lima Hijriah. Sedangkan ayat ini diturunkan berkenaan dengan delegasi Bani Tamim. Dan menurut riwayat yang mutawatir, para ulama menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun sembilan Hijriah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Abu Sabit ibnu Sabit ibnu Qais ibnu Syammas, telah menceritakan kepadaku pamanku Ismail ibnu Muhammad ibnu Sabit ibnu Qais ibnu Syammas, dari ayahnya yang mengatakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras. (Al-Hujurat: 2) Maka Sabit ibnu Qais r.a. duduk di pinggir jalan seraya menangis. Lalu lewatlah kepadanya Asim ibnu Addi, dari Bani Ajlan dan bertanya kepadanya, "Mengapa engkau menangis, hai Sabit?" Sabit r.a. menjawab, "Ayat inilah yang membuat aku takut, bilamana ia diturunkan berkenaan dengan diriku, karena aku adalah orang yang tinggi suaranya." Asim ibnu Addi r.a. melanjutkan perjalanannya menemui Rasulullah Saw. Tangisan Sabit semakin menjadi-jadi, lalu ia mendatangi istrinya (Jamilah binti Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul) dan berkata, "Jika aku masuk kamarku, maka gemboklah pintunya dari luar dengan paku." Maka istrinya melaksanakan apa yang diperintahkan suaminya itu, lalu Sabit berkata, "Aku tidak akan keluar hingga Allah mewafatkan diriku atau Rasulullah Saw. meridaiku."

Asim r.a. datang kepada Rasulullah Saw., lalu menceritakan kepadanya apa yang dialami oleh Sabit. Maka beliau Saw. bersabda, "Pergilah kepadanya dan undanglah dia untuk datang kepadaku." Asim r.a. datang ke tempat ia menemui Sabit, tetapi ia tidak menjumpainya. Lalu ia datang ke rumah keluarga Sabit, dan ia menjumpainya berada di dalam kamar sedang mengunci dirinya, lalu ia berkata kepadanya bahwa Rasulullah Saw. memanggilnya. Maka Sabit berkata, "Patahkan saja kuncinya."

Lalu keduanya berangkat menuju rumah Nabi Saw. Sesampainya di hadapan Nabi Saw., beliau bertanya kepadanya, "Apakah yang menyebab­kan kamu menangis, hai Sabit?" Sabit menjawab, "Saya orang yang tinggi suaranya, dan saya merasa khawatir bila ayat ini diturunkan berkenaan dengan diri saya," maksudnya adalah firman Allah Swt.: Janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras. (Al-Hujurat: 2) Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Tidakkah kamu puas bila kamu hidup dalam keadaan terpuji, gugur sebagai syuhada, dan masuk ke dalam surga? Lalu Sabit menjawab, "Aku rela dengan berita gembira dari Allah Swt. dan Rasul-Nya, dan aku tidak akan meninggikan suaraku lagi selamanya lebih dari suara Rasulullah Saw." Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. (Al-Hujurat: 3), hingga akhir ayat.

Kisah ini telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang dari kalangan Tabi'in. Allah Swt. telah melarang orang-orang mukmin meninggikan suaranya di hadapan Rasulullah Saw. Telah diriwayatkan pula kepada kami dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a. bahwa ia mendengar suara dua orang lelaki di dalam Masjid Nabawi sedang bertengkar hingga suara keduanya tinggi dan gaduh. Maka datanglah Umar, lalu berkata, "Tahukah kamu berdua, di manakah kamu berada?" Kemudian Umar r.a. bertanya pula, "Dari manakah kamu berdua?" Keduanya menjawab, "Dari Taif" Maka Umar berkata, "Seandainya kamu berdua dari kalangan penduduk Madinah, tentulah aku pukuli kamu berdua sampai kesakitan."

Para ulama mengatakan bahwa makruh meninggikan suara di hadapan kuburan Nabi Saw. sebagaimana hal tersebut dimakruhkan saat beliau Saw. masih hidup. Karena sesungguhnya beliau Saw. tetap dimuliakan, baik semasa hidupnya maupun sesudah wafatnya untuk selamanya.

Kemudian Allah Swt. melarang orang-orang mukmin berbicara kepadanya dengan suara yang keras sebagaimana seseorang berbicara dengan temannya, bahkan dia harus bersikap tenang, menghormati, dan memuliakannya saat berbicara kepada beliau Saw. dan tentunya dengan suara yang tidak keras. Karena itulah Allah Swt. menyebutkan dalam firman-Nya:

dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain. (Al-Hujurat: 2)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:

Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). (An-Nur: 63)

Adapun firman Allah Swt.:

supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (Al-Hujurat: 2)

Yakni sesungguhnya Kami melarang kalian meninggikan suara di hadapan Nabi Saw. lebih dari suaranya tiada lain karena dikhawatirkan beliau akan marah, yang karenanya Allah pun marah disebabkan kemarahannya. Dan karenanya maka dihapuslah amal baik orang yang membuatnya marah, sedangkan dia tidak menyadarinya. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis sahih yang menyebutkan:

Sesungguhnya seseorang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang diridai Allah Swt., sedangkan dia tidak menyadarinya, hingga ditetapkan baginya surga karenanya. Dan sesungguhnya seseorang benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang dimurkai Allah Swt. tanpa ia sadari, hingga menjerumuskan dirinya ke dalam neraka karenanya, lebih jauh dari jarak antara langit dan bumi.
Ayat 3

إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِندَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَىٰ ۚ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ

Terjemahan

Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.

Tafsir Ibnu Katsir

Kemudian Allah Swt. menganjurkan kepada orang-orang mukmin agar merendahkan suaranya di hadapan Nabi Saw. Allah memberi mereka semangat dan bimbingan serta anjuran kepada mereka untuk melakukannya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. (Al-Hujurat: 3)

Yakni diasah untuk bertakwa dan menjadikannya sebagai ahli dan tempat untuk takwa, sehingga takwa benar-benar meresap ke dalam hati sanubarinya.

Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Hujurat: 3)

Imam Ahmad mengatakan di dalam Kitab Zuhud-nya, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mansur, dari Mujahid yang mengatakan bahwa ia pernah berkirim surat kepada Khalifah Umar r.a. yang isinya sebagai berikut: "Wahai Amirul Mu’minin, seseorang tidak berselera terhadap maksiat dan tidak mempunyai keinginan untuk melakukannya; apakah dia lebih utama daripada seseorang yang ingin melakukan maksiat, tetapi dia tidak mengerjakannya?" Maka Khalifah Umar r.a. menjawab, bahwa sesungguhnya orang-orang yang ingin melakukan maksiat, tetapi mereka tidak mengerjakannya.

mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Hujurat: 3)
Ayat 4

إِنَّ الَّذِينَ يُنَادُونَكَ مِن وَرَاءِ الْحُجُرَاتِ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Terjemahan

Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar(mu) kebanyakan mereka tidak mengerti.

Tafsir Ibnu Katsir

Kemudian Allah Swt. mencela orang-orang yang memanggil Nabi Saw. dari luar kamarnya, yakni kamar istri-istrinya, seperti yang dilakukan oleh kebiasaan orang-orang Arab kampung yang keras lagi kasar wataknya.

Untuk itu Allah Swt. berfirman:

kebanyakan mereka tidak mengerti. (Al-Hujurat: 4)

Kemudian Allah Swt. memberi petunjuk kepada etika sopan santun dalam hal tersebut. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka. (Al-Hujurat: 5)

Yakni tentulah hal tersebut mengandung kebaikan dan maslahat bagi mereka di dunia dan akhiratnya.
Ayat 5

وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا حَتَّىٰ تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan

Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka sesungguhnya itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir Ibnu Katsir

Kemudian Allah Swt. menyeru mereka untuk bertobat dan kembali kepada-Nya:

dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat: 5)

Menurut riwayat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Aqra' ibnu Habis At-Tamimi r.a. menurut yang diketengahkan bukan hanya oleh seorang.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Uqbah, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Al-Aqra' ibnu Habis r.a. bahwa ia memanggil Rasulullah Saw., "Hai Muhammad, hai Muhammad!" Menurut riwayat yang lain menyebutkan, "Hai Rasulullah," tetapi Rasulullah Saw. tidak menyahutnya. Maka berkatalah Al-Aqra' ibnu Habis, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya pujianku benar-benar baik dan celaanku benar-benar buruk." Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Itu adalah Allah Swt."

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ammar Al-Husain ibnu Hurayyis Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu). (Al-Hujurat: 4) Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, "Hai Muhammad, sesungguhnya pujianku baik dan celaanku buruk." Rasulullah Saw. menjawab, "Itu adalah Allah Swt." Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri dan Qatadah secara mursal.

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Habib ibnu Abu Umrah yang mengatakan bahwa Bisyr ibnu Galib dan Labid ibnu Utarid atau Bisyr ibnu Utarid dan Labid ibnu Galib berada di sisi Al-Hajjaj duduk, maka Bisyr ibnu Galib berkata kepada Labid ibnu Utarid, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kaummu Bani Tamim, yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu). (Al-Hujurat: 4) Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Sa'id ibnu Jubair. Maka Sa'id ibnu Jubair menjawab, bahwa seandainya dia mengetahui kelanjutan dari ayat tersebut, tentulah dia menjawabnya: Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. (Al-Hujurat: 17) Mereka mengatakan, "Kami masuk Islam dan Bani Asad tidak memerangimu."

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali Al-Bahili, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Daud At-Ta'i menceritakan dari Abu Muslim Al-Bajali, dari Zaid ibnu Arqam r.a. yang mengatakan bahwa beberapa golongan dari orang Badui berkumpul, dan mereka mengatakan, "Marilah kita berangkat menemui lelaki ini. Jika dia memang seorang nabi, maka kita adalah orang yang paling berbahagia karena ada dia; dan jika dia seorang malaikat, berarti kita dapat hidup dengan sayapnya." Zaid ibnu Arqam melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia datang kepada Rasulullah Saw. dan menceritakan kepadanya apa yang telah dikatakan oleh orang-orang Badui itu. Selanjutnya orang-orang Badui itu datang ke rumah Nabi Saw., dan mereka memanggil Nabi Saw. yang berada di dalam kamarnya, "Hai Muhammad, hai Muhammad!" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu) kebanyakan mereka tidak mengerti. (Al-Hujurat: 4) Maka Rasulullah Saw. memegang daun telingaku dan menjewernya seraya bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah membenarkan ucapanmu, hai Zaid. Sesungguhnya Allah Swt. telah membenarkan ucapanmu, hai Zaid.
Ayat 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Terjemahan

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. memerintahkan (kaum mukmin) untuk memeriksa dengan teliti berita dari orang fasik, dan hendaklah mereka bersikap hati-hati dalam menerimanya dan jangan menerimanya dengan begitu saja, yang akibatnya akan membalikkan kenyataan. Orang yang menerima dengan begitu saja berita darinya, berarti sama dengan mengikuti jejaknya. Sedangkan Allah Swt. telah melarang kaum mukmin mengikuti jalan orang-orang yang rusak.

Berangkat dari pengertian inilah ada sejumlah ulama yang melarang kita menerima berita (riwayat) dari orang yang tidak dikenal, karena barangkali dia adalah orang yang fasik. Tetapi sebagian ulama lainnya mau menerimanya dengan alasan bahwa kami hanya diperintahkan untuk meneliti kebenaran berita orang fasik, sedangkan orang yang tidak dikenal (majhul) masih belum terbukti kefasikannya karena dia tidak diketahui keadaannya.

Kami telah membahas masalah ini di dalam Kitabul Ilmi bagian dari Syarah Imam Bukhari (karya tulis penulis sendiri).

Banyak ulama tafsir yang menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it ketika dia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memungut zakat orang-orang Banil Mustaliq. Hal ini telah diriwayatkan melalui berbagai jalur, dan yang terbaik ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya melalui riwayat pemimpin orang-orang Banil Mustaliq, yaitu Al-Haris ibnu Abu Dirar, orang tua Siti Juwariyah Ummul Mu’minin r.a.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sabiq, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Dinar, telah menceritakan kepadaku ayahku, bahwa ia pernah mendengar Al-Haris ibnu Abu Dirar Al-Khuza'i r.a. menceritakan hadis berikut: Aku datang menghadap kepada Rasulullah Saw. Beliau menyeruku untuk masuk Islam, lalu aku masuk Islam dan menyatakan diri masuk Islam. Beliau Saw. menyeruku untuk zakat, dan aku terima seruan itu dengan penuh keyakinan. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan kembali kepada mereka dan akan kuseru mereka untuk masuk Islam dan menunaikan zakat. Maka barang siapa yang memenuhi seruanku, aku kumpulkan harta zakatnya; dan engkau, ya Rasulullah, tinggal mengirimkan utusanmu kepadaku sesudah waktu anu dan anu agar dia membawa harta zakat yang telah kukumpulkan kepadamu."

Setelah Al-Haris mengumpulkan zakat dari orang-orang yang memenuhi seruannya dan masa yang telah ia janjikan kepada Rasulullah Saw. telah tiba untuk mengirimkan zakat kepadanya, ternyata utusan dari Rasulullah Saw. belum juga tiba. Akhirnya Al-Haris mengira bahwa telah terjadi kemarahan Allah dan Rasul-Nya terhadap dirinya. Untuk itu Al-Haris mengumpulkan semua orang kaya kaumnya, lalu ia berkata kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah menetapkan kepadaku waktu bagi pengiriman utusannya kepadaku untuk mengambil harta zakat yang ada padaku sekarang, padahal Rasulullah Saw. tidak pernah menyalahi janji, dan aku merasa telah terjadi suatu hal yang membuat Allah dan Rasul-Nya murka. Karena itu, marilah kita berangkat menghadap kepada Rasulullah Saw. (untuk menyampaikan harta zakat kita sendiri)."

Bertepatan dengan itu Rasulullah Saw. mengutus Al-Walid ibnu Uqbah kepada Al-Haris untuk mengambil harta zakat yang telah dikumpulkannya. Ketika Al-Walid sampai di tengah jalan, tiba-tiba hatinya gentar dan takut, lalu ia kembali kepada Rasulullah Saw. dan melapor kepadanya, "Hai Rasulullah, sesungguhnya Al-Haris tidak mau memberikan zakatnya kepadaku, dan dia akan membunuhku." Mendengar laporan itu Rasulullah Saw. marah, lalu beliau mengirimkan sejumlah pasukan kepada Al-Haris.

Ketika Al-Haris dan teman-temannya sudah dekat dengan kota Madinah, mereka berpapasan dengan pasukan yang dikirim oleh Rasulullah Saw. itu. Pasukan tersebut melihat kedatangan Al-Haris dan mereka mengatakan, "Itu dia Al-Haris," lalu mereka mengepungnya. Setelah Al-Haris dan teman-temannya terkepung, ia bertanya, "Kepada siapakah kalian dikirim?" Mereka menjawab, "Kepadamu." Al-Haris bertanya, "Mengapa?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah mengutus Al-Walid ibnu Uqbah kepadamu, lalu ia memberitakan bahwa engkau menolak bayar zakat dan bahkan akan membunuhnya."

Al-Haris menjawab, "Tidak, demi Tuhan yang telah mengutus Muhammad Saw. dengan membawa kebenaran, aku sama sekali tidak pernah melihatnya dan tidak pernah pula kedatangan dia." Ketika Al-Haris masuk menemui Rasulullah Saw., beliau bertanya, "Apakah engkau menolak bayar zakat dan hendak membunuh utusanku?" Al-Haris menjawab, "Tidak, demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku belum melihatnya dan tiada seorang utusan pun yang datang kepadaku. Dan tidaklah aku datang melainkan pada saat utusan engkau datang terlambat kepadaku, maka aku merasa takut bila hal ini membuat murka Allah dan Rasul-Nya." Al-Haris melanjutkan kisahnya, bahwa lalu turunlah ayat dalam surat Al-Hujurat ini, yaitu: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita. (Al-Hujurat: 6) sampai dengan firman-Nya: lagi Mahabijaksana. (Al-Hujurat: 8)

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini dari Al-Munzir ibnu Syazan At-Tammar, dari Muhammad ibnu Sabiq dengan sanad yang sama. Imam Tabrani telah meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Sabiq dengan sanad yang sama, hanya di dalam riwayatnya disebutkan Al-Haris ibnu Siran, tetapi sebenarnya adalah Al-Haris ibnu Dirar, seperti yang disebutkan dalam riwayat di atas.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Aun, dari Musa ibnu Ubaidah, dari Sabit maula Ummu Salamah r.a., dari Ummu Salamah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengutus seorang lelaki untuk memungut zakat dari Banil Mustaliq sesudah mereka ditaklukkan dengan jalan perang. Maka kaum Banil Mustaliq mendengar berita tersebut, lalu mereka menyambut kedatangannya sebagai rasa hormat mereka kepada Rasulullah Saw. Akan tetapi, setan membisikkan kepada utusan Rasulullah Saw. bahwa mereka (orang-orang Banil Mustaliq itu) hendak membunuhnya. Maka lelaki itu kembali kepada Rasulullah Saw. dan berkata kepadanya, "Sesungguhnya orang-orang Banil Mustaliq tidak mau membayar zakatnya kepadaku." Maka Rasulullah Saw. dan kaum muslim marah mendengar berita itu.

Orang-orang Banil Mustaliq mendengar kepulangan utusan tersebut, maka mereka datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan mereka membentuk saf bermakmum kepada Rasulullah Saw. saat beliau Saw. salat Lohor. Lalu mereka berkata, "Kami berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka Rasul-Nya, engkau telah mengutus seorang lelaki kepada kami sebagai penarik zakat. Maka kami merasa gembira dan senang dengan berita itu. Tetapi sesampainya di tengah jalan, dia kembali: maka kami merasa takut bila hal itu merupakan suatu kemurkaan dari Allah dan Rasul-Nya (terhadap kami)." Mereka masih terus berbicara dengan Rasulullah Saw. hingga datanglah Bilal r.a., lalu mengumandang­kan azan salat Asar. Ummu Salamah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al-Hujurat: 6)

Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula melalui jalur Al-Aufi, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan ayat ini. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. mengutus Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it kepada orang-orang Banil Mustaliq untuk memungut zakat dari mereka. Dan sesungguhnya mereka ketika mendengar berita itu merasa gembira, lalu mereka keluar hendak menyambut utusan dari Rasulullah Saw.

Tetapi ketika Al-Walid melihat mereka, dalam hatinya ia mengira bahwa mereka hendak membunuhnya, lalu ia kembali kepada Rasulullah Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Banil Mustaliq tidak mau membayar zakat." Maka Rasulullah Saw. benar-benar marah mendengar laporan itu. Dan ketika kami sedang membicarakan perihal mereka, tiba-tiba datanglah delegasi mereka, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mendapat berita bahwa utusanmu kembali lagi di tengah jalan, maka kami merasa khawatir bila hal yang mengembalikannya itu adalah surat darimu karena kemarahanmu kepada kami, dan sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kemurkaan­Nya dan murka Rasul-Nya." Dan sesungguhnya Nabi Saw. dan kaum muslim telah mengurung mereka dan hampir saja menyerang mereka, tetapi Allah Swt. menurunkan wahyu-Nya yang membela mereka, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. (Al-Hujurat: 6), hingga akhir ayat.

Mujahid dan Qatadah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan Al-Walid ibnu Uqbah kepada Banil Mustaliq untuk mengambil harta zakat mereka. Lalu Banil Mustaliq menyambut kedatangannya dengan membawa zakat (yakni berupa ternak), tetapi Al-Walid kembali lagi dan melaporkan bahwa sesungguhnya Banil Mustaliq telah menghimpun kekuatan untuk memerangi Rasulullah. Menurut riwayat Qatadah, disebutkan bahwa selain itu mereka murtad dari Islam.

Maka Rasulullah Saw. mengirimkan Khalid ibnul Walid r.a. kepada mereka, tetapi beliau Saw. berpesan kepada Khalid agar meneliti dahulu kebenaran berita tersebut dan jangan cepat-cepat mengambil keputusan sebelum cukup buktinya. Khalid berangkat menuju ke tempat Banil Mustaliq, ia sampai di dekat tempat mereka di malam hari. Maka Khalid mengirimkan mata-matanya untuk melihat keadaan mereka; ketika mata-mata Khalid kembali kepadanya, mereka menceritakan kepadanya bahwa Banil Mustaliq masih berpegang teguh pada Islam, dan mereka mendengar suara azan di kalangan Banil Mustaliq serta suara salat mereka. Maka pada keesokan harinya Khalid r.a. mendatangai mereka dan melihat hal yang menakjubkan dirinya di kalangan mereka, lalu ia kembali kepada Rasulullah Saw. dan menceritakan semua apa yang disaksikannya, lalu tidak lama kemudian Allah Swt. menurunkan ayat ini.

Qatadah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Hati-hati itu dari Allah dan terburu-buru itu dari setan.

Hal yang sama telah disebutkan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf, antara lain Ibnu Abu Laila, Yazid ibnu Ruman, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Walid ibnu Uqbah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ayat 7

وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

Terjemahan

Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu "cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalangan kamu ada Rasulullah. (Al-Hujurat: 7)

Yakni ketahuilah bahwa di antara kalian terdapat Rasulullah Saw. Maka hormatilah dia, muliakanlah dia, bersopan santunlah kamu dalam menghadapinya, dan turutilah perintahnya. Karena sesungguhnya dia lebih mengetahui kemaslahatan kalian dan lebih sayang kepada kalian daripada diri kalian sendiri. Dan pendapatnya untuk kalian lebih sempurna daripada pendapat kalian untuk diri kalian sendiri. Hal yang senada disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6)

Kemudian Allah Swt. menjelaskan bahwa pendapat mereka sia-sia bila ditinjau dari segi kemaslahatan mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Kalau ia menuruti (kemauan) kamu dalam beberapa urusan, benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan. (Al-Hujurat: 7)

Yakni sekiranya dia menuruti kalian dalam semua apa yang kalian pilih, niscaya hal itu akan mengakibatkan kamu mengalami kesusahan dan merasa berdosa. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah Swt.:

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka, tetapi mereka berpaling dari kebanggaan. (Al-Mu’minun: 71)

Adapun firman Allah Swt.:

tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu. (Al-Hujurat: 7)

Yaitu menjadikan iman itu dicintai oleh hati kalian dan memperindahnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnuMas'adah, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Islam itu terang-terangan dan iman itu di dalam hati. Anas r.a. mengatakan bahwa kemudian Rasulullah Saw. berisyarat ke arah dadanya sebanyak tiga kali, lalu bersabda: Takwa itu (letaknya) di sini, takwa itu (letaknya) di sini.

Firman Allah Swt.:

serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. (Al-Hujurat: 7)

Yakni dan Allah menjadikan hatimu membenci kekafiran dan kefasikan yakni dosa-dosa besar, yang dimaksud dengan Al Isyan ialah semua perbuatan durhaka, ini merupakan kesempurnaan nikmat dari Allah Swt. yang bertingkat-tingkat.

Firman Allah Swt.:

Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Al-Hujurat: 7)

Orang-orang yang mempunyai sifat-sifat ini adalah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, Allah-lah yang telah menganugerahkan hal ini kepada mereka.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Aiman Al-Makki, dari Abu Rifa'ah Az-Zurqi, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ketika terjadi Perang Uhud dan pasukan kaum musyrik telah pulang, maka Rasulullah Saw. bersabda: Berbarislah dengan rapi karena aku akan memanjatkan doa kepada Tuhanku. Maka mereka berbaris membentuk saf-saf di belakang beliau, lalu beliau mengucapkan doa berikut: Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Ya Allah, tiada yang dapat menggenggam terhadap apa yang Engkau bukakan, dan tiada yang dapat membuka terhadap apa yang Engkau genggamkan; dan tiada yang dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang Engkau sesatkan, dan tiada yang dapat menyesatkan orang yang Engkau tunjuki; dan tiada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau cegah, dan tiada yang dapat mencegah terhadap apa yang Engkau beri; dan tiada yang dapat mendekatkan apa yang Engkau jauhkan, dan tiada yang dapat menjauhkan apa yang Engkau dekatkan. Ya Allah, limpahkanlah kepada kami berkah, rahmat, karunia, dan rezeki-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Engkau nikmat yang kekal yang tidak berpindah dan tidak pula lenyap. Ya Allah, aku memohon nikmat kepada Engkau di hari yang sulit, dan keamanan di hari yang menakutkan. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari keburukan apa yang telah Engkau berikan kepada kami dan dari keburukan apa yang Engkau cegah dari kami. Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada keimanan dan jadikanlah iman itu indah dalam hati kami; dan jadikanlah kami benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan; dan jadikanlah kami orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. Ya Allah, wafatkanlah kami sebagai orang-orang muslim, dan hidupkan­lah kami sebagai orang-orang muslim, dan himpunkanlah aku dengan orang-orang yang saleh agar tidak kecewa dan tidak pula terfitnah. Ya Allah, perangilah orang-orang kafir yang mendustakan rasul-rasul-Mu dan mencegah manusia dari jalan­Mu, dan jadikanlah siksaan dan azab-Mu atas mereka. Ya Allah, Tuhan Yang Hak, perangilah orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab.

Imam Nasai meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Al-Yaum WalLailah, dari Ziad ibnu Ayyub, dari Marwan ibnu Mu'awiyah, dari Abdul Wahid ibnu Aiman, dari Ubaid ibnu Rifa'ah, dari ayahnya dengan sanad yang sama.

Di dalam hadis yang marfu' disebutkan:

Barang siapa yang gembira karena kebaikannya dan susah karena keburukannya, maka dia adalah orang mukmin.
Ayat 8

فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Terjemahan

sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Tafsir Ibnu Katsir

Kemudian Allah Swt. berfirman:

sebagai karunia dan nikmat dari Allah. (Al-Hujurat: 8)

Yakni pemberian yang telah diberikan kepada kalian ini merupakan karunia dan nikmat dari-Nya.

Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Hujurat: 8)

Yaitu Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat hidayah dan siapa yang berhak mendapat kesesatan, lagi Dia Mahabijaksana dalam semua ucapan, perbuatan, syariat, dan takdir-Nya.
Ayat 9

وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Terjemahan

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya:

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)

Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya). Hal yang sama telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui hadis Al-Hasan, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa:

pada suatu hari Rasulullah Saw. berkhotbah di atas mimbarnya, sedangkan beliau membawa Al-Hasan ibnu Ali r.a. Lalu beliau sesekali memandang ke arah cucunya itu, dan pada kesempatan lain memandang ke arah orang-orang, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya anak (cucu)ku ini adalah seorang pemimpin, mudah-mudahan dengan melaluinya Allah mendamaikan di antara dua golongan besar kaum muslim (yang berperang).

Ternyata kejadiannya memang persis seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Saw. sesudah beliau tiada. Allah Swt. melalui Al-Hasan telah mendamaikan antara penduduk Syam dan penduduk Irak sesudah kedua belah pihak terlibat dalam peperangan yang panjang lagi sangat mengerikan.

Firman Allah Swt.:

Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)

Yakni hingga keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, serta mau mendengar perkara yang hak dan menaatinya. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih, dari Anas r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan aniaya atau teraniaya. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau dia teraniaya, aku pasti menolongnya. Tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia aniaya?" Rasulullah Saw. menjawab: Engkau cegah dia dari perbuatan aniaya, itulah cara engkau menolongnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Mu'tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan bahwa Anas r.a. pernah berkata bahwa pernah dikatakan kepada Nabi Saw., "Sebaiknya engkau datang kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salut (pemimpin kaum munafik, pent.)." Maka Rasulullah Saw. berangkat menuju ke tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan orang-orang muslim berjalan kaki mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal. Setelah Nabi Saw. sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku." Maka seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah Saw. lebih harum ketimbang baumu." Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya. Kemudian tersebutlah di antara mereka terjadi perkelahian dengan memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah. Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah Swt.: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A'la; keduanya dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Sa'id ibnu Jubair menceritakan bahwa orang-orang Aus dan orang-orang Khazraj terlibat dalam suatu perkelahian memakai pelepah kurma dan terompah, maka Allah Swt. menurunkan ayat ini dan memerintahkan kepada Nabi Saw. untuk mendamaikan kedua belah pihak.

As-Saddi menyebutkan bahwa dahulu seorang lelaki dari kalangan Ansar yang dikenal dengan nama Imran mempunyai istri yang dikenal dengan nama Ummu Zaid. Istrinya itu bermaksud mengunjungi orang tuanya, tetapi suaminya melarang dan menyekap istrinya itu di kamar atas dan tidak boleh ada seorang pun dari keluarga istri menjenguknya. Akhirnya si istri menyuruh seorang suruhannya untuk menemui orang tuanya. Maka kaum si istri datang dan menurunkannya dari kamar atas dengan maksud akan membawanya pergi. Sedangkan suaminya mengetahui hal itu, lalu ia keluar dan meminta bantuan kepada keluarganya. Akhirnya datanglah saudara-saudara sepupunya untuk menghalang-halangi keluarga si istri agar tidak di bawa oleh kaumnya. Maka terjadilah perkelahian yang cukup seru di antara kedua belah pihak dengan terompah (sebagai senjatanya), maka turunlah ayat ini berkenaan dengan mereka. Lalu Rasulullah Saw. mengirimkan utusannya kepada mereka dan mendamaikan mereka, akhirnya kedua belah pihak kembali kepada perintah Allah Swt.

Firman Allah Swt.:

jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)

Berlaku adillah dalam menyelesaikan persengketaan kedua belah pihak,' berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat ulah pihak yang lain, yakni putuskanlah hal itu dengan adil dan bijaksana.

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di dunia berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah berkat keadilan mereka sewaktu di dunia.

Imam Nasai meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul A'la dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini kuat lagi baik, tetapi para perawinya dengan syarat Syaikhain.

Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Amr ibnu Aus, dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang-orang yang adil kelak di hari kiamat di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan 'Arasy. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukumnya dan terhadap keluarga serta kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka.

Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.
Ayat 10

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Terjemahan

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10)

Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:

Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.

Di dalam hadis sahih disebutkan:

Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya.

Di dalam kitab shahih pula disebutkan:

Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”

Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih disebutkan:

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).

Di dalam hadis sahih disebutkan pula:

Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.

Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari jemarinya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. menceritakan hadis berikut dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.

Firman Allah Swt.:

maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10)

Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.

dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10)

dalam semua urusan kalian.

supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10)

Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.
Ayat 11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Terjemahan

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. melarang menghina orang lain, yakni meremehkan dan mengolok-olok mereka. Seperti yang disebutkan juga dalam hadis sahih dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:

Takabur itu ialah menentang perkara hak dan meremehkan orang lain; menurut riwayat yang lain, dan menghina orang lain.

Makna yang dimaksud ialah menghina dan meremehkan mereka. Hal ini diharamkan karena barangkali orang yang diremehkan lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dan lebih disukai oleh-Nya daripada orang yang meremehkannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olokkan). (Al-Hujurat: 11)

Secara nas larangan ditujukan kepada kaum laki-laki, lalu diiringi dengan larangan yang ditujukan kepada kaum wanita.

Firman Allah Swt.:

dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat: 11)

Makna yang dimaksud ialah janganlah kamu mencela orang lain. Pengumpat dan pencela dari kalangan kaum lelaki adalah orang-orang yang tercela lagi dilaknat, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (Al-Humazah: 1)

Al-hamz adalah ungkapan celaan melalui perbuatan, sedangkan al-lamz adalah ungkapan celaan dengan lisan. Seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah (Al-Qalam: 11)

Yakni meremehkan orang lain dan mencela mereka berbuat melampaui batas terhadap mereka, dan berjalan ke sana kemari menghambur fitnah mengadu domba, yaitu mencela dengan lisan. Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya: dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat: 11)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. (An-Nisa: 29)

Yakni janganlah sebagian dari kamu membunuh sebagian yang lain.

Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hayyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat: 11) Artinya, janganlah sebagian dari kamu mencela sebagian yang lainnya.

Firman Allah Swt.:

dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11)

Yakni janganlah kamu memanggil orang lain dengan gelar yang buruk yang tidak enak didengar oleh yang bersangkutan.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Jubairah ibnu Ad-Dahhak yang mengatakan bahwa berkenaan dengan kami Bani Salamah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11) Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama atau tiga nama. Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka dengan salah satu namanya, mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak menyukai nama panggilan itu." Maka turunlah firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat: 11)

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini dari Musa ibnu Ismail, dari Wahb, dari Daud dengan sanad yang sama.

Firman Allah Swt.:

Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman. (Al-Hujurat: 11)

Seburuk-buruk sifat dan nama ialah yang mengandung kefasikan yaitu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seperti vang biasa dilakukan di zaman Jahiliah bila saling memanggil di antara sesamanya Kemudian sesudah kalian masuk Islam dan berakal, lalu kalian kembali kepada tradisi Jahiliah itu.

dan barang siapa yang tidak bertobat. (Al-Hujurat: 11)

Yakni dari kebiasaan tersebut.

maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Al-Hujurat: 11)
Ayat 12

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga dan kaum kerabat serta orang lain dengan tuduhan yang buruk yang bukan pada tempatnya. Karena sesungguhnya sebagian dari hal tersebut merupakan hal yang murni dosa, untuk itu hendaklah hal tersebut dijauhi secara keseluruhan sebagai tindakan prefentif.

Telah diriwayatkan kepada kami dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a., bahwa ia pernah berkata, "Jangan sekali-kali kamu mempunyai prasangka terhadap suatu kalimat yang keluar dari lisan saudaramu yang mukmin melainkan hanya kebaikan belaka, sedangkan kamu masih mempunyai jalan untuk memahaminya dengan pemahaman yang baik."

Abdullah ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Qasim ibnu Abu Damrah Nasr ibnu Muhammad ibnu Sulaiman Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Qais An-Nadri, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah melihat Nabi Saw. sedang tawaf di ka'bah seraya mengucapkan: Alangkah harumnya namamu, dan alangkah harumnya baumu, dan alangkah besarnya namamu, dan alangkah besarnya kesucianmu. Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya kesucian orang mukmin itu lebih besar di sisi Allah Swt. daripada kesucianmu; harta dan darahnya jangan sampai dituduh yang bukan-bukan melainkan hanya baik belaka.

Ibnu Majah meriwayatkannya melalui jalur ini secara munfarid (tunggal).

Malik r.a. telah meriwayatkan dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kamu mempunyai prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka yang buruk itu adalah berita yang paling dusta; janganlah kamu saling memata-matai, janganlah kamu saling mencari-cari kesalahan, janganlah kamu saling menjatuhkan, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling berbuat makar, tetapi jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Imam Bukhari meriwayatkannya dari Abdullah ibnu Yusuf, sedangkan Imam Muslim meriwayatkannya dari Yahya ibnu Yahya. Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Al-Atabi, dari Malik dengan sanad yang sama.

Sufyan ibnu Uyaynah telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian saling memutuskan persaudaraan, janganlah kamu saling menjatuhkan, janganlah kamu saling membenci, dan janganlah kamu saling mendengki, tetapi jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak dihalalkan bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.

Imam Muslim dan Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya masing-masing, dan Imam Turmuzi menilainya sahih, melalui riwayat Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Qurmuti Al-Adawi, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Abdul Wahhab Al-Madani, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Qais Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Muhammad ibnu Abur Rijal, dari ayahnya, dari kakeknya Harisah ibnun Nu'man r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga perkara yang ketiganya memastikan bagi umatku, yaitu tiyarah, dengki, dan buruk prasangka. Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara melenyapkannya bagi seseorang yang ketiga-tiganya ada pada dirinya?" Rasulullah Saw. menjawab: Apabila kamu dengki, mohonlah ampunan kepada Allah; dan apabila kamu buruk prasangka, maka janganlah kamu nyatakan; dan apabila kamu mempunyai tiyarah (pertanda kemalangan), maka teruskanlah niatmu.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Zaid r.a. yang menceritakan bahwa sahabat Ibnu Mas'ud r.a. pernah menerima seorang lelaki yang ditangkap, lalu dihadapkan kepadanya, kemudian dikatakan kepada Ibnu Mas'ud, "Ini adalah si Fulan yang jenggotnya meneteskan khamr (yakni dia baru saja minum khamr)." Maka Ibnu Mas'ud r.a. menjawab, "Sesungguhnya kami dilarang memata-matai orang lain. Tetapi jika ada bukti yang kelihatan oleh kita, maka kita harus menghukumnya." Ibnu Abu Hatim menjelaskan nama lelaki tersebut di dalam riwayatnya, dia adalah Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Ibrahim ibnu Nasyit Al-Khaulani, dari Ka'b ibnu Alqamah, dari Abul Haisam, dari Dajin (juru tulis Uqbah) yang menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Uqbah, "Sesungguhnya kami mempunyai banyak tetangga yang gemar minum khamr, dan aku akan memanggil polisi untuk menangkap mereka." Uqbah menjawab, "Jangan kamu lakukan itu, tetapi nasihatilah mereka dan ancamlah mereka." Dajin melakukan saran Uqbah, tetapi mereka tidak mau juga berhenti dari minumnya. Akhirnya Dajin datang kepada Uqbah dan berkata kepadanya, "Sesungguhnya telah kularang mereka mengulangi perbuatannya, tetapi mereka tidak juga mau berhenti. Dan sekarang aku akan memanggil polisi susila untuk menangkap mereka." Maka Uqbah berkata kepada Dajin, "Janganlah kamu lakukan hal itu. Celakalah kamu, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

'Barang siapa yang menutupi aurat orang mukmin, maka seakan-akan (pahalanya) sama dengan orang yang menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup dari kuburnya'.”

Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Al-Lais ibnu Sa'd dengan sanad dan lafaz yang semisal. Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Rasyid ibnu Sa'd, dari Mu'awiyah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:

Sesungguhnya bila kamu menelusuri aurat orang lain, berarti kamu rusak mereka atau kamu hampir buat mereka menjadi rusak.

Abu Darda mengatakan suatu kalimat yang ia dengar dari Mu'awiyah r.a dari Rasulullah Saw.; semoga Allah Swt. menjadikannya bermanfaat. Imam Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid, melalui hadis As-Sauri dengan sanad yang sama.

Abu Daud mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Amr Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy telah menceritakan kepada kami Damdam ibnu Zur'ah, dan Syura.h ibnu Ubaid, dari Jubair ibnu Nafir, Kasir ibnu Murrah, Amr ibnul Aswad, Al-Miqdam ibnu Ma'di Kariba dan Abu Umamah r.a., dan Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang amir itu apabila mencari-cari kesalahan rakyatnya, berarti dia membuat mereka rusak.

Firman Allah Swt.:

dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. (Al-Hujurat: 12)

Yakni sebagian dari kalian terhadap sebagian yang lain. Lafaz tajassus pada galibnya (umumnya) menunjukkan pengertian negatif (buruk), karena itulah mata-mata dalam bahasa Arabnya disebut jaras. Adapun mengenai lafaz tahassus pada umumnya ditujukan terhadap kebaikan, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt. yang menceritakan perihal Nabi Ya'qub yang telah mengatakan kepada putra-putranya:

Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya, dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. (Yusuf: 87)

Tetapi adakalanya lafaz ini digunakan untuk pengertian negatif, seperti pengertian yang terdapat di dalam hadis sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Janganlah kalian saling memata-matai dan janganlah pula saling mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah pula saling membenci dan janganlah pula saling menjatuhkan, tetapi jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Al-Auza'i mengatakan bahwa tajassus ialah mencari-cari kesalahan pihak lain, dan tahassus ialah mencari-cari berita suatu kaum, sedangkan yang bersangkutan tidak mau beritanya itu terdengar atau disadap. Tadabur artinya menjerumuskan atau menjatuhkan atau membuat makar. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Firman Allah Swt.:

dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. (Al-Hujurat: 12)

Ini larangan mempergunjingkan orang lain. Hal ini ditafsirkan oleh Nabi Saw. melalui sabdanya yang mengatakan bahwa gibah ialah:

Kamu gunjingkan saudaramu dengan hal-hal yang tidak disukainya. Lalu ditanyakan, "Bagaimanakah jika apa yang dipergunjingkan itu ada padanya?" Rasulullah Saw. menjawab: Jika apa yang kamu pergunjingkan itu ada padanya, berarti kamu telah mengumpatnya; dan jika apa yang kamu pergunjingkan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah menghasutnya.

Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Ad-Darawardi dengan sanad yang sama, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Bandar, dari Gundar, dari Syu'bah, dari Al-Ala. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Umar r.a., Masruq, Qatadah, Abu Ishaq, dan Mu'awiyah ibnu Qurrah.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Sufyan, bahwa telah menceritakan kepadaku Ali ibnul Aqmar, dari Abu Huzaifah, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mengatakan kepada Nabi Saw. perihal keburukan Safiyyah. Selain Musaddad menyebutkan bahwa Safiyyah itu wanita yang pendek. Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya kamu telah mengucapkan suatu kalimat (yang berdosa); seandainya kalimat itu dilemparkan ke dalam laut, tentulah dia dapat mencemarinya. Siti Aisyah r.a. menyebutkan bahwa lalu ia menceritakan perihal seseorang kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda: Aku Tidak Suka bila aku menceritakan perihal seseorang, lalu aku mendapatkan anu dan anu (yakni dosa).

Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Yahya Al-Qattan, Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Waki'. Ketiga-tiganya dari Sufyan As-Sauri, dari Ali ibnul Aqmar, dari Abu Huzaifah Salamah ibnu Suhaib Al-Arhabi, dari Aisyah r.a. dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abusy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Asy-Syaibani, telah menceritakan kepada kami Hassan ibnul Mukhariq, bahwa pernah seorang wanita menemui Siti Aisyah r.a. di dalam rumahnya. Ketika wanita itu berdiri dan bangkit hendak keluar, Siti Aisyah r.a. berisyarat kepada Nabi Saw. dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu pendek. Maka Nabi Saw. bersabda: Engkau telah mengumpatnya.

Gibah atau mengumpat adalah perbuatan yang haram menurut kesepakatan semua ulama, tiada pengecualian kecuali hanya terhadap hal-hal yang telah diyakini kemaslahatannya, seperti dalam hal jarh dan ta'dil (yakni istilah ilmu mustalahul hadis yang menerangkan tentang predikat para perawi seorang demi seorang) serta dalam masalah nasihat. Seperti sabda Nabi Saw. ketika ada seorang lelaki pendurhaka meminta izin masuk menemuinya. Maka bersabdalah beliau:

Izinkanlah dia masuk, dia adalah seburuk-buruk saudara satu kabilah.

Juga seperti sabda Nabi Saw. kepada Fatimah binti Qais r.a. yang dilamar oleh Mu'awiyah dan Abdul Jahm. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya memberinya nasihat:

Adapun Mu'awiyah, maka dia adalah seorang yang miskin, sedangkan Abul Jahm adalah seorang yang tidak pernah menurunkan tongkatnya dari pundaknya (yakni suka memukul istrinya).

Hal-hal lainnya yang bertujuan semisal diperbolehkan pula. Sedangkan yang selain dari itu tetap diharamkan dengan sangat, dan ada peringatan yang keras terhadap pelakunya. Karena itulah maka Allah Swt. menyerupakan pelakunya sebagaimana memakan daging manusia yang telah mati. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (Al-Hujurat: 12)

Yakni sebagaimana kamu tidak menyukai hal tersebut secara naluri, maka bencilah perbuatan tersebut demi perintah syara', karena sesungguhnya hukuman yang sebenarnya jauh lebih keras daripada yang digambarkan. Ungkapan seperti ayat di atas hanyalah untuk menimbulkan rasa antipati terhadap perbuatan tersebut dan sebagai peringatan agar tidak dikerjakan. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. sehubungan dengan seseorang yang mencabut kembali hibahnya:

seperti anjing yang muntah, lalu memakan kembali muntahannya.

Dan sebelum itu beliau Saw. telah bersabda:

"لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ"

Tiada bagi kami perumpamaan yang buruk.

Telah disebutkan di dalam kitab-kitab sahih, hasan, dan musnad melalui berbagai jalur, bahwa Rasulullah Saw. dalam haji wada'nya mengatakan dalam khitbah-nya:

Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian diharamkan atas kalian sebagaimana kesucian hari, bulan, dan negeri kalian ini.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Wasil ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Asbath ibnu Muhammad, dari Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Diharamkan atas orang muslim harta, kehormatan, dan darah orang muslim lainnya. Cukuplah keburukan bagi seseorang bila ia menghina saudara semuslimnya.

Imam Turmuzi telah meriwayatkan pula hadis ini dari Ubaid ibnu Asbat ibnu Muhammad, dari ayahnya dengan sanad yang sama; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.

Telah menceritakan pula kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Al-Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Iyasy, dari Al-A'masy, dari Sa'id ibnu Abdullah ibnu Khadij, dari Abu Burdah Al-Balawi yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai orang-orang yang iman dengan lisannya, tetapi iman masih belum meresap ke dalam kalbunya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim, dan jangan pula kalian menelusuri aurat mereka. Karena barang siapa yang menelusuri aurat mereka, maka Allah akan balas menelusuri auratnya. Dan barang siapa yang ditelusuri auratnya oleh Allah, maka Allah akan mempermalukannya di dalam rumahnya.

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini secara tunggal.

Hal yang semisal telah diriwayatkan pula melalui Al-Barra ibnu Azib; untuk itu Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan di dalam kitab musnadnya:

telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Dinar, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Salam, dari Hamzah ibnu Habib Az-Zayyat, dari Abu Ishaq As-Subai'i, dari Al-Barra ibnu Azib r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah kepada kami sehingga suara beliau terdengar oleh kaum wanita yang ada di dalam kemahnya atau di dalam rumahnya masing-masing. Beliau Saw. bersabda: Hai orang-orang yang beriman dengan lisannya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim dan jangan pula menelusuri aurat mereka. Karena sesungguhnya barang siapa yang menelusuri aurat saudaranya, maka Allah akan membalas menelusuri auratnya. Dan barang siapa yang auratnya ditelusuri oleh Allah, maka Dia akan mempermalukannya di dalam rumahnya.

Jalur lain dari Ibnu Umar r.a. Abu Bakar alias Ahmad ibnu Ibrahim Al-Ismaili mengatakan:

telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Najiyah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Aksam, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa Asy-Syaibani, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Aufa ibnu Dalham, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai orang-orang yang beriman dengan lisannya, tetapi iman masih belum meresap ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim, dan jangan pula menelusuri aurat mereka (mencari-cari kesalahan mereka). Karena sesungguhnya barang siapa yang gemar menelusuri aurat orang-orang muslim, maka Allah akan menelusuri auratnya. Dan barang siapa yang auratnya telah ditelusuri oleh Allah, maka Allah akan mempermalukannya, sekalipun ia berada di dalam tandunya. Dan pada suatu hari Ibnu Umar memandang ke arah Ka'bah, lalu berkata, "Alangkah besarnya engkau dan alangkah besarnya kehormatanmu, tetapi sesungguhnya orang mukmin itu lebih besar kehormatannya daripada engkau di sisi Allah."

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syiraih, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, dari Ibnu Sauban,dari ayahnya, dari Mak-hul, dari Waqqas ibnu Rabi'ah, dari Al-Miswar yang menceritakan kepadanya bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang memakan (daging) seorang muslim (yakni menggunjingnya) sekali makan (gunjing), maka sesungguhnya Allah akan memberinya makanan yang semisal di dalam neraka Jahanam. Dan barang siapa yang memakaikan suatu pakaian terhadap seorang muslim (yakni menghalalkan kehormatannya), maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian yang semisal di dalam neraka Jahanam. Dan barang siapa yang berdiri karena ria dan pamer terhadap seseorang, maka Allah akan memberdirikannya di tempat pamer dan ria kelak di hari kiamat.

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini secara munfarid.

Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Musaffa, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dan Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepadaku Rasyid ibnu Sa'd dan Abdur Rahman ibnu Jubair, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Mengapa mereka memakan daging orang lain (menggunjing orang lain) dan menjatuhkan kehormatan orang-orang lain?

Imam Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abul Mugirah Abdul Quddus ibnul Hajjaj Asy-Syami dengan sanad yang sama.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah, telah menceritakan kepada kami Abu Abdus Samad ibnu Abdul Aziz Al-Ummi, telah menceritakan kepada kami Abu Harun Al-Abdi, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa kami pernah berkata, "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami apa yang telah engkau lihat dalam perjalanan Isra (malam)mu." Maka di antara jawaban beliau Saw. menyebutkan bahwa: kemudian aku dibawa menuju ke tempat sejumlah makhluk Allah yang banyak terdiri dari kaum laki-laki dan wanita. Mereka diserahkan kepada para malaikat yang berupa kaum laki-laki yang dengan sengaja mencomot daging lambung seseorang dari mereka sekali comot sebesar terompah, kemudian mereka jejalkan daging itu ke mulut seseorang lainnya dari mereka. Lalu dikatakan kepadanya, "Makanlah ini sebagaimana dahulu kamu makan," sedangkan ia menjumpai daging itu adalah bangkai. Jibril mengatakan, "Hai Muhammad, tentu saja itu menjijikannya, tetapi dipaksakan kepadanya untuk memakannya." Aku bertanya, "Hai Jabrail, siapakah mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang suka menggunjing dan mencela serta mengadu domba orang-orang lain." Lalu dikatakan, "Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." Dan orang tersebut tidak suka memakannya (tetapi dipaksakan kepadanya).

Demikianlah hadis secara ringkasnya, sedangkan secara panjang lebarnya telah kami kemukakan pada permulaan tafsir surat Al-Isra.

Telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Al-Baihaqi melalui, hadis Yazid ibnu Harun menceritakan kepada kami Sulaiman At-Taimi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar seorang lelaki bercerita di Majelis Abu usman An-Nahdi, dari Ubaid maula Rasulullah Saw. Bahwa di masa Rasulullah Saw. pernah ada dua orang wanita puasa, lalu seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw. melaporkan, "Wahai Rasulullah, di sini ada dua orang wanita yang puasa, tetapi keduanya hampir saja mati karena kehausan," perawi mengatakan bahwa ia merasa yakin penyebabnya adalah karena teriknya matahari di tengah hari. Rasulullah Saw. berpaling darinya atau diam tidak menjawab. Lelaki itu kembali berkata, "Wahai Nabi Allah, demi Allah, sesungguhnya keduanya sekarat atau hampir saja sekarat." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Panggillah keduanya," lalu keduanya datang. Maka didatangkanlah sebuah wadah atau mangkuk, dan Nabi Saw. berkata kepada salah seorang wanita itu, "Muntahlah!" Wanita itu mengeluarkan muntahan darah dan nanah sehingga memenuhi separo wadah itu. Kemudian Nabi Saw. berkata kepada wanita lainnya, "Muntahlah!" Lalu wanita itu memuntahkan nanah, darah, muntahan darah kental, dan lainnya hingga wadah itu penuh. Kemudian Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya kedua wanita ini puasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah bagi keduanya, tetapi keduanya tidak puasa dari apa yang diharamkan oleh Allah atas keduanya; salah seorang dari keduanya mendatangi yang lain, lalu keduanya memakan daging orang lain (menggunjingnya).

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Yazid ibnu Harun dan Ibnu Abu Addi, keduanya dari Salman ibnu Sauban At-Taimi dengan sanad yang semisal dan lafaz yang sama atau semisal.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui hadis Musaddad, dari Yahya Al-Qattan, dari Usman ibnu Giyas, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang menurutku dia berada di majelis Abu Usman, dari Sa'd maula Rasulullah Saw., bahwa mereka diperintahkan untuk puasa, lalu di tengah hari datanglah seorang lelaki dan berkata, "Wahai Rasulullah, Fulanah dan Fulanah telah payah sekali," tetapi Nabi Saw. berpaling darinya; hal ini berlangsung sebanyak dua atau tiga kali. Pada akhirnya Rasulullah Saw. bersabda, "Panggilah keduanya." Maka Nabi Saw. datang membawa panci atau wadah, dan berkata kepada salah seorang dari kedua wanita itu, "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan daging, darah kental, dan muntahan. Lalu Nabi Saw. berkata kepada wanita yang lainnya, "Muntahlah." Maka wanita itu memuntahkan hal yang sama. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya kedua wanita ini puasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah bagi keduanya, tetapi keduanya tidak puasa dari apa yang diharamkan oleh Allah bagi keduanya. Salah seorang dari keduanya mendatangi yang lain, lalu keduanya terus-menerus memakan daging orang lain (menggunjingnya) hingga perut keduanya penuh dengan nanah.

Imam Baihaqi mengatakan bahwa demikianlah bunyi teks yang diriwayatkan dari Sa'd. Tetapi yang pertama (yaitu Ubaid) adalah yang paling sahih.

Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnud Dahhak ibnu Makhlad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair, dari salah seorang anak Abu Hurairah, bahwa Ma'iz datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina." Rasulullah Saw. berpaling darinya hingga Ma'iz mengulangi ucapannya sebanyak empat kali, dan pada yang kelima kalinya Rasulullah Saw. balik bertanya, "Kamu benar telah zina?" Ma'iz menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bertanya, "Tahukah kamu apakah zina itu?" Ma'iz menjawab, "Ya, aku lakukan terhadapnya perbuatan yang haram, sebagaimana layaknya seorang suami mendatangi istrinya yang halal." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah yang engkau maksudkan dengan pengakuanmu ini?" Ma'iz menjawab, "Aku bermaksud agar engkau menyucikan diriku (dari dosa zina)." Maka Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah engkau memasukkan itumu ke dalam itunya dia, sebagaimana batang celak dimasukkan ke dalam wadah celak dan sebagaimana timba dimasukkan ke dalam sumur?" Ma'iz menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah Saw. memerintahkan agar Ma'iz dihukum rajam, lalu Ma'iz dirajam. Kemudian Nabi Saw. mendengar dua orang lelaki berkata. Salah seorang darinya berkata kepada yang lain (temannya), "Tidakkah engkau saksikan orang yang telah ditutupi oleh Allah, tetapi dia tidak membiarkan dirinya hingga harus dirajam seperti anjing dirajam?" Kemudian Nabi Saw. berjalan hingga melalui bangkai keledai, lalu beliau Saw. bersabda, "Dimanakah si Fulan dan si Fulan? Suruhlah keduanya turun dan memakan bangkai keledai ini." Keduanya menjawab, "Semoga Allah mengampunimu, ya Rasulullah, apakah bangkai ini dapat dimakan?" Nabi Saw. menjawab: Apa yang kamu berdua katakan tentang saudaramu tadi jauh lebih menjijikkan daripada bangkai keledai ini rasanya. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan­Nya, sesungguhnya dia sekarang benar-benar berada di sungai-sungai surga menyelam di dalamnya.

Sanad hadis sahih

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepadaku Wasil maula Ibnu Uyaynah, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Urfutah, dari Talhah ibnu Nafi', dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang menceritakan bahwa ketika kami bersama Nabi Saw., lalu terciumlah oleh kami bau bangkai yang sangat busuk. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Tahukah kalian, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang suka menggunjing orang lain.

Jalur lain.

Abdu ibnu Humaid mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Asy'as, telah menceritakan kepada kami Al-Fudail ibnu Iyad, dari Sulaiman ibnu Abu Sufyan alias Talhah ibnu Nafi', dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa ketika kami bersama Nabi Saw. dalam suatu perjalanan, tiba-tiba terciumlah bau yang sangat busuk. Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya sejumlah orang-orang munafik telah menggunjing seseorang dari kaum muslim, maka hal tersebutlah yang menimbulkan bau yang sangat busuk ini. Dan barangkali beliau Saw. bersabda: Karena itulah maka tercium bau yang sangat busuk ini.

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? (Al-Hujurat: 12) Ia merasa yakin bahwa Salman r.a. ketika berjalan bersama dua orang sahabat Nabi Saw. dalam suatu perjalanan sebagai pelayan keduanya dan meringankan beban keduanya dengan imbalan mendapat makan dari keduanya. Pada suatu hari ketika semua orang telah berangkat, sedangkan Salman tidak ikut berangkat bersama mereka melainkan tertidur, lalu kedua temannya itu menggunjingnya. Kemudian keduanya mencari Salman, tetapi tidak menemukannya. Akhirnya kedua teman Salman membuat kemah dan keduanya mengatakan seraya menggerutu, "Tiada yang dikehendaki oleh Salman atau budak ini selain dari yang enaknya saja, yaitu datang tinggal makan dan kemah sudah dipasang." Ketika Salman datang, keduanya mengutus Salman kepada Rasulullah Saw. untuk meminta lauk pauk. Maka Salman pun berangkat hingga datang kepada Rasulullah Saw. seraya membawa wadah lauk pauk. Lalu Salman berkata, "Wahai Rasulullah, teman-temanku telah menyuruhku untuk meminta lauk pauk kepada engkau, jika engkau mempunyainya." Rasulullah Saw. bersabda: Apakah yang dilakukan oleh teman-temanmu dengan lauk pauk, bukankah mereka telah memperoleh lauk pauk? Maka Salman kembali kepada kedua temannya dan menceritakan kepada mereka apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw. Kemudian keduanya berangkat hingga sampai ke tempat Rasulullah Saw., lalu berkata, "Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan hak, kami belum makan sejak pertama kali kami istirahat." Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya kamu berdua telah mendapat lauk pauk dari Salman karena gunjinganmu (terhadapnya). Lalu turunlah firman Allah Swt.: Sukakah seseorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? (Al-Hujurat: 12) Sesungguhnya Salman saat itu sedang tidur.

Firman Allah Swt.:

Dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 12)

dengan mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kalian dan menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya, maka merasalah diri kalian berada dalam pengawasan-Nya dan takutlah kalian kepada-Nya.

Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat: 12)

Yakni Maha Penerima tobat terhadap orang yang mau bertobat kepada-Nya, lagi Maha Penyayang kepada orang yang kembali ke jalan-Nya dan percaya kepada-Nya.

Jumhur ulama mengatakan bahwa cara bertobat dari menggunjing orang lain ialah hendaknya yang bersangkutan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Akan tetapi, apakah disyaratkan menyesali perbuatannya yang telah lalu itu? Masalahnya masih diperselisihkan. Dan hendaknya pelakunya meminta maaf kepada orang yang digunjingnya.

Ulama lainnya mengatakan bahwa tidak disyaratkan meminta maaf dari orang yang digunjingnya, karena apabila dia memberitahu kepadanya apa yang telah ia lakukan terhadapnya, barangkali hatinya lebih sakit daripada seandainya tidak diberi tahu. Dan cara yang terbaik ialah hendaknya pelakunya membersihkan nama orang yang digunjingnya di tempat yang tadinya dia mencelanya dan berbalik memujinya. Dan hendaknya ia membela orang yang pernah digunj ingnya itu dengan segala kemampuan sebagai pelunasan dari apa yang dilakukan terhadapnya sebelum itu.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub, dari Abdullah ibnu Sulaiman, bahwa Ismail ibnu Yahya Al-Mu'afiri pernah menceritakan kepadanya bahwa Sahl ibnu Mu'az ibnu Anas Al-Juhani telah menceritakan kepadanya dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membela seorang mukmin dari orang munafik yang menggunjingnya, maka Allah mengirimkan malaikat kepadanya untuk melindungi dagingnya kelak di hari kiamat dari api neraka Jahanam. Dan barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan tuduhan yang ia maksudkan mencacinya, maka Allah menahannya di jembatan neraka Jahanam hingga ia mencabut kembali apa yang dituduhkannya itu.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Al-Lais, telah menceritakan kepadakuVahya ibnu Sahm, dia pernah mendengar Ismail ibnu Basyir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah dan Abu Talhah ibnu Sahl Al-Ansanrimengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: tidaklah seseorang menghina seorang muslim di suatu tempat yang menyebabkan kehormatannya dilecehkan dan harga dirinya direndahkan, melainkan Allah Swt. akan balas menghinanya di tempat-tempat yang ia sangat memerlukan pertolongan-Nya. Dan tidaklah seseorang membela seorang muslim di suatu tempat yang menyebabkan harga diri dan kehormatannya direndahkan, melainkan Allah akan menolongnya di tempat-tempat yang ia sangat memerlukan pertolongan-Nya.

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini secara munfarid (tunggal)
Ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Terjemahan

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. menceritakan kepada manusia bahwa Dia telah menciptakan mereka dari diri yang satu dan darinya Allah menciptakan istrinya, yaitu Adam dan Hawa, kemudian Dia menjadikan mereka berbangsa-bangsa. Pengertian bangsa dalam bahasa Arab adalah sya 'bun yang artinya lebih besar daripada kabilah, sesudah kabilah terdapat tingkatan-tingkatan lainnya yang lebih kecil seperti fasa-il (puak), 'asya-ir (Bani), 'ama-ir, Afkhad, dan lain sebagainya.

Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan syu'ub ialah kabilah-kabilah yang non-Arab. Sedangkan yang dimaksud dengan kabilah-kabilah ialah khusus untuk bangsa Arab, seperti halnya kabilah Bani Israil disebut Asbat. Keterangan mengenai hal ini telah kami jabarkan dalam mukadimah terpisah yang sengaja kami himpun di dalam kitab Al-Asybah karya Abu Umar ibnu Abdul Bar, juga dalam mukadimah kitab yang berjudul Al-Qasdu wal Umam fi Ma'rifati Ansabil Arab wal 'Ajam.

Pada garis besarnya semua manusia bila ditinjau dari unsur kejadiannya —yaitu tanah liat— sampai dengan Adam dan Hawa a.s. sama saja. Sesungguhnya perbedaan keutamaan di antara mereka karena perkara agama, yaitu ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itulah sesudah melarang perbuatan menggunjing dan menghina orang lain, Allah Swt. berfirman mengingatkan mereka, bahwa mereka adalah manusia yang mempunyai martabat yang sama:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. (Al-Hujurat: 13)

Agar mereka saling mengenal di antara sesamanya, masing-masing dinisbatkan kepada kabilah (suku atau bangsa)nya.

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: supaya kamu saling kenal-mengenal. (Al-Hujurat: 13) Seperti disebutkan si Fulan bin Fulan dari kabilah anu atau bangsa anu.

Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa orang-orang Himyar menisbatkan dirinya kepada sukunya masing-masing, dan orang-orang Arab Hijaz menisbatkan dirinya kepada kabilahnya masing-masing.

Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, dari Abdul Malik ibnu Isa As-Saqafi, dari Yazid Mula Al-Munba'is, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Pelajarilah nasab-nasab kalian untuk mempererat silaturahmi (hubungan keluarga) kalian, karena sesungguhnya silaturahmi itu menanamkan rasa cinta kepada kekeluargaan, memperbanyak harta, dan memperpanjang usia.

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, ia tidak mengenalnya melainkan hanya melalui jalur ini.

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. (Al-Hujurat: 13)

Yakni sesungguhnya kalian berbeda-beda dalam keutamaan di sisi Allah hanyalah dengan ketakwaan, bukan karena keturunan dan kedudukan. Sehubungan dengan hal ini banyak hadis Rasulullah Saw. yang menerangkannya.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Ubaidillah, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id r.a., dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai orang yang paling mulia, siapakah dia sesungguhnya? Maka Rasulullah Saw. menjawab: Orang yang paling mulia di antara mereka di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Mereka mengatakan, "Bukan itu yang kami maksudkan." Rasulullah Saw. bersabda: Orang yang paling mulia ialah Yusuf Nabi Allah, putra Nabi Allah dan juga cucu Nabi Allah, yaitu kekasih Allah. Mereka mengatakan, "Bukan itu yang kami maksudkan." Rasulullah Saw. balik bertanya, "Kamu maksudkan adalah tentang kemuliaan yang ada di kalangan orang-orang Arab?" Mereka menjawab, "Ya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Orang-orang yang terhormat dari kalian di masa Jahiliah adalah juga orang-orang yang terhormat dari kalian di masa Islam jika mereka mendalami agamanya.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini bukan hanya pada satu tempat melainkan melalui berbagai jalur dari Abdah ibnu Sulaiman. Imam Nasai meriwayatkannya di datem kitab tafsir, dari Ubaidah ibnu Umar Al-Umari dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr An-Naqid, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Barqan, dari Yazid ibnul Asam, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian dan harta kalian, tetapi Dia memandang kepada hati dan amal perbuatan kalian.

Ibnu Majah meriwayatkan hadis ini dari Ahmad ibnu Sinan, dari Kasir ibnu Hisyam dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Abu Hilal, dari Bakar, dari Abu Zarr.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. pernah bersabda kepadanya: Perhatikanlah, sesungguhnya kebaikanmu bukan karena kamu dari kulit merah dan tidak pula dari kulit hitam, melainkan kamu beroleh keutamaan karena takwa kepada Allah.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid.

Hadis lain.

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidah Abdul Waris ibnu Ibrahim Al-Askari, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Amr Ibnu Jabalah, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnu Hunain At-Ta'i bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Habib ibnu Khirasy Al-Asri menceritakan hadis berikut dari ayahnya yang pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Orang-orang muslim itu bersaudara, tiada keutamaan bagi seseorang atas lainnya kecuali dengan takwa.

Hadis lain.

Al-Bazzar telah mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Qais (yakni Ibnur Rabi'), dari Syabib ibnu Urqudah, dari Al-Mustazil ibnu Husain, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kamu sekalian adalah anak-anak Adam, dan Adam diciptakan dari tanah; untuk itu hendaklah suatu kaum tidak lagi membangga-banggakan orang-orang tuanya, atau benar-benar mereka lebih rendah dari serangga tanah menurut Allah Swt.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa kami tidak mengenalnya bersumberkan dari Huzaifah kecuali melalui jalur ini.

Hadis lain.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Asad ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa di hari penaklukkan kota Mekah Rasulullah Saw. melakukan tawaf di Baitullah dengan mengendarai untanya yang bernama Qaswa, beliau mengusap rukun dengan tongkat yang dipegangnya. Maka beliau tidak menemukan ruangan bagi unta Qaswa di dalam Masjidil Haram itu (karena penuh sesak dengan orang-orang). Akhirnya beliau turun dari untanya dan menyerahkan untanya kepada seseorang yang membawanya ke luar masjid, lalu mengistirahatkannya di lembah tempat sa'i. Kemudian Rasulullah Saw. berkhotbah kepada mereka di atas unta kendaraannya itu, yang dimulainya dengan membaca hamdalah dan memuji-Nya dengan pujian yang pantas untuk-Nya. Setelah itu beliau bersabda: Hai manusia, sesungguhnya Allah Swt. telah melenyapkan dari kalian keaiban masa Jahiliah dan tradisinya yang selalu membangga-banggakan orang-orang tua. Manusia itu hanya ada dua macam, yaitu orang yang berbakti, bertakwa, lagi mulia di sisi Allah Swt.; dan orang yang durhaka, celaka, lagi hina menurut Allah Swt. Kemudian Nabi Saw. membaca firman Allah Swt.: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujurat: 13) Setelah itu beliau Saw. mengucapkan istigfar seperti berikut: Aku akhiri ucapan ini seraya memohon ampun kepada Allah untuk diriku dan kalian.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abdu ibnu Humaid, dan Abu Asim Ad Dahhak, dari Makhlad, dari Musa ibnu Ubaidah dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kam, Ibnu Lahi’ah, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ali ibnu Rabah, dari Uqbah ibnu Amr ra yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda. Sesungguhnya nasab kalian ini bukanlah (sarana) untuk merendahkan siapa pun. Kamu sekalian adalah anak-anak Adam yang mempunyai martabat yang sama tiada bagi seseorang keutamaan atas yang lainnya kecuali dengan agama dan takwa. Cukuplah (keburukan) bagi seseorang bila dia menjadi orang yang tercela, kikir, lagi buruk kata-katanya.

Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb dari Ibnu Lahi'ah dengan sanad yang sama, yang bunyi teksnya seperti berikut:

Manusia itu berasal dari Adam dan Hawa mempunyai martabat yang sama. Sesungguhnya Allah tidak menanyai kedudukan kalian dan tidak pula nasab kalian di hari kiamat nanti. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.

Tetapi teks hadis ini tidak terdapat di dalam keenam kitab Sittah melalui jalur ini.

Hadis lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Sammak, dari Abdullah ibnu Umrah (suami Durrah binti Abu Lahab),' dari Durrah binti Abu Lahab yang menceritakan bahwa seorang lelaki berdiri, lalu berjalan menuju kepada Nabi Saw. Saat itu beliau berada di atas mimbar, lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling baik itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Sebaik-baik manusia ialah yang paling pandai membaca Al-Qur'an, paling bertakwa kepada Allah Swt., paling gencar memerintahkan kepada kebajikan dan paling tekun melarang perbuatan mungkar, serta paling gemar bersilaturahmi.

Hadis lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan. telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Abul Aswad, dari Al-Qasim ibnu Muhammad, dari Aisyah r.a. yang mengatakan: Tiada sesuatu pun dari duniawi ini yang dikagumi oleh Rasulullah Saw. dan tiada seorang pun yang dikagumi oleh beliau kecuali orang yang mempunyai ketakwaan.

Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid.

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujurat: 13)

Yakni Dia Maha Mengetahui kalian dan Maha Mengenal semua urusan kalian, maka Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya, merahmati siapa yang dikehendaki-Nya dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya, serta mengutamakan siapa yang dikehendaki-Nya atas siapa yang dikehendakinya. Dia Mahabijaksana, Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal dalam semuanya itu.

Ada sebagian ulama yang dengan berdasarkan ayat yang mulia ini berpendapat bahwa kafa'ah (sepadan) dalam masalah nikah bukan merupakan syarat, dan tiada syarat dalam pernikahan kecuali hanya agama, karena firman Allah Swt.:

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. (Al-Hujurat: 13)

Sedangkan sebagian ulama lainnya berpegangan kepada dalil-dalil lain yang keterangannya secara rinci disebutkan di dalam kitab-kitab fiqih, kami telah mengutarakan sebagian darinya di dalam Kitabul Ahkam.

Imam Tabrani telah meriwayatkan dari Abdur Rahman, bahwa ia telah mendengar seorang lelaki dari kalangan Bani Hasyim mengatakan, "Aku adalah orang yang paling utama terhadap Rasulullah Saw." Maka orang lain mengatakan, "Aku lebih utama terhadapnya daripadamu, karena aku memiliki hubungan dengannya."
Ayat 14

۞ قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan

Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. berfirman, mengingkari orang-orang Arab Badui yang baru saja masuk Islam, lalu mereka mengiklankan dirinya beriman, padahal iman masih belum meresap ke dalam hati mereka.

Orang-orang Arab Badui itu berkata, "Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk,' karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.” (Al-Hujurat: 14)

Dari makna ayat ini dapat disimpulkan bahwa iman itu pengertiannya lebih khusus daripada Islam, seperti yang dikatakan oleh mazhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Pengertian ini diperkuat dengan adanya hadis Jibril a.s. ketika ia bertanya (kepada Nabi Saw.) tentang Islam, kemudian iman, dan terakhir tentang ihsan. Dalam pertanyaannya itu ia memulai dari yang umum, kemudian kepada yang khusus, lalu kepada yang lebih khusus lagi.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Amir ibnu Sa'd ibnu Waqqas, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memberi bagian kepada banyak laki-laki, tetapi tidak memberi seseorang dari mereka barang sedikit pun. Maka Sa'd ibnu Abu Waqqas r.a. bertanya, "Wahai Rasulullah, engkau telah memberi Fulan dan Fulan, tetapi engkau tidak memberi si Fulan barang sedikit pun, padahal dia seorang mukmin?" Maka Rasulullah Saw. balik bertanya, "Bukankah dia seorang muslim?" Sa'd mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali, dan selalu dijawab oleh Nabi Saw. dengan pertanyaan, "Bukankah dia seorang muslim?" Kemudian Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya aku benar-benar memberi bagian kepada banyak laki-laki dan aku tinggalkan seseorang yang lebih aku sukai daripada mereka (yang kuberi bagian) tanpa memberinya sesuatu pun, karena aku merasa khawatir bila kelak Allah akan menyeret mereka ke dalam neraka dengan muka di bawah.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Az-Zuhri dengan sanad yang sama.

Dalam hadis ini Nabi Saw. membedakan antara orang mukmin dan orang muslim; hal ini menunjukkan bahwa pengertian iman itu lebih khusus daripada Islam. Kami telah menerangkan hal ini berikut dalil-dalilnya dalam syarah Imam Bukhari Kitabul Iman.

Hadis di atas menunjukkan pula bahwa lelaki yang tidak diberi bagian itu adalah seorang muslim, bukan seorang munafik, dan Nabi Saw. tidak memberinya sesuatu bagian pun karena beliau percaya dengan keislaman dan keimanannya yang telah meresap ke dalam hatinya. Hal ini menunjukkan pula bahwa orang-orang Arab Badui yang disebutkan dalam ayat ini bukan pula orang-orang munafik; mereka adalah orang-orang muslim, tetapi iman masih belum meresap ke dalam hati mereka. Ketika mereka mengakui bahwa dirinya telah mencapai suatu tingkatan yang pada hakikatnya mereka masih belum mencapainya, maka diberi-Nyalah mereka pelajaran etika. Pengertian inilah yang dimaksudkan oleh Ibnu Abbas r.a., Ibrahim An-Nakha'i, dan Qatadah, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.

Sesungguhnya kami kemukakan pendapat ini untuk menyanggah apa yang telah dikatakan oleh Imam Bukhari rahimahullah yang berpendapat bahwa orang-orang Arab Badui itu adalah orang-orang munafik yang mengaku-aku dirinya beriman, padahal kenyataannya tidaklah demikian.

Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, dan Ibnu Zaid, bahwa mereka telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk.' (Al-Hujurat: 14) Yakni kami tunduk dan patuh karena takut dibunuh atau ditawan.

Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Asad ibnu Khuzaimah.

Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengakui dirinya berjasa kepada Rasulullah Saw. karena mereka mau beriman.

Tetapi pendapat yang sahih adalah pendapat yang pertama yang mengatakan bahwa mereka adalah suatu kaum yang mendakwakan dirinya menduduki tingkatan iman, padahal iman masih belum meresap ke dalam hati mereka. Maka mereka diberi pelajaran etika dan diberi tahu bahwa sesungguhnya tingkatan iman yang sebenarnya masih belum mereka capai.

Sekiranya mereka itu orang-orang munafik, tentulah mereka dikatakan dengan nada yang keras dan dipermalukan, seperti penuturan perihal orang-orang munafik dalam surat At-Taubah. Dan sesungguhnya hal ini dikatakan kepada mereka hanyalah semata-mata untuk mendidik mereka, yaitu firman-Nya:

Katakanlah (kepada mereka), "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk, ' karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.” (Al-Hujurat: 14)

Yaitu kalian masih belum mencapai hakikat iman, kemudian Allah Swt. berfirman:

jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dia tiada mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu. (Al-Hujurat: 14)

Dia tidak akan mengurangi pahala amalanmu barang sedikit pun, semakna dengan apa yang disebutkan dalam firman-Nya:

dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. (Ath-Thur: 21)

Adapun firman Allah Swt.:

sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat: 14)

Yakni kepada orang yang bertobat dan kembali kepada (jalan)-Nya.
Ayat 15

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Terjemahan

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya orang-orang yang beriman. (Al-Hujurat: 15)

Yaitu yang sempurna iman mereka.

hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu. (Al-Hujurat: 15)

Maksudnya, tidak ragu dan tidak bimbang dalam keimanannya. Bahkan teguh dalam suatu pendirian, yaitu membenarkan dengan setulus-tulusnya.

dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. (Al-Hujurat: 15)

Mereka korbankan diri dan harta benda mereka yang disayang untuk ketaatan kepada Allah dan rida-Nya.

mereka itulah orang-orang yang benar. (Al-Hujurat: 15)

Yakni dalam ucapannya yang mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman, tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang-orang Arab Badui yang iman mereka masih belum meresap kecuali hanya sebatas lahiriah saja.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Rasyidin, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Abus Samah, dari Abul Hais'am, dari Abu Sa'id r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. telah bersabda: Orang-orang mukmin di dunia ini ada tiga macam, yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah; dan orang (mukmin) yang dipercayai oleh orang lain terhadap harta dan jiwa mereka; dan orang (mukmin) yang apabila mempunyai rasa tamak (terhadap sesuatu), maka ia meninggalkannya karena Allah Swt.
Ayat 16

قُلْ أَتُعَلِّمُونَ اللَّهَ بِدِينِكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Terjemahan

Katakanlah: "Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu, padahal Allah mengetahui apa yang di langit dan apa yang di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu?"

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Katakanlah (kepada mereka), "Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu)?” (Al-Hujurat: 16)

Maksudnya, apakah kalian akan memberitahukan kepada-Nya apa yang tersimpan di dalam hati kalian.

padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. (Al-Hujurat: 16)

Yakni tiada sesuatu pun yang sebesar zarrah di bumi atau di langit, tiada pula yang lebih kecil dari itu, dan tiada pula yang lebih besar tersembunyi dari pengetahuan Allah.

dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Hujurat: 16)
Ayat 17

يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُل لَّا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُم ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

Terjemahan

Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: "Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar".

Tafsir Ibnu Katsir

Kemudian Allah Swt. berfirman:

Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka (Al-Hujuraf 17)

Kalimat ini ditujukan kepada orang-orang Arab Badui (pedalaman) yang merasa berjasa karena keislaman mereka dan keikutsertaan mereka dalam menolong Rasulullah Saw. Maka Allah Swt. berfirman menyanggah mereka:

Katakanlah, "Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu.” (Al-Hujurat: 17)

karena sesungguhnya hal itu manfaatnya kembali kepada dirimu sendiri, Allah-lah yang sebenarnya memberi nikmat kepada kalian karena Dialah yang menunjukkan kalian kepada Islam.

sebenarnya Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan, jika kamu adalah orang-orang yang benar. (Al-Hujurat: 17)

Yakni benar dalam pengakuanmu tentang hal tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada orang-orang Ansar di hari Perang Hunain:

Hai golongan orang-orang Ansar, bukankah aku jumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi petunjuk kepada kalian melaluiku? Dan kalian dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah mempersatukan kalian dengan melaluiku? Dan kalian dalam keadaan miskin, kemudian Allah menjadikan kalian berkecukupan melaluiku? Setiap kalimat yang diucapkan oleh Nabi Saw. dijawab oleh mereka dengan ucapan, "Hanya kepada Allah dan Rasul-Nya kami beriman."

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id Al-Umawi, dari Muhammad ibnu Qais, dari Abu Aun, dari Sa' id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Bani Asad datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah Islam. Orang-orang Arab Badui memerangimu, tetapi kami tidak memerangimu." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya pengetahuan mereka minim, dan sesungguhnya setan telah memutarbalikkan lisan mereka." Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, "Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 17)

Kemudian Al-Hafiz Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengenal hadis ini diriwayatkan melainkan hanya melalui jalur ini, dan kami tidak mengetahui Abu Aun alias Muhammad ibnu Ubaidillah meriwayatkan dari Sa' id ibnu Jubair kecuali dalam hadis ini.
Ayat 18

إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Terjemahan

Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Tafsir Ibnu Katsir

Kemudian Allah Swt. mengulangi pemberitaan-Nya, bahwa Dia mengetahui semua makhluk dan melihat semua amal perbuatan mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang gaib di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Hujurat: 18)
Prev Next