سُورَةُ الفَتۡحِ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا
Terjemahan
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata,
Tafsir Ibnu Katsir
Nabi Saw. menerima persyaratan tersebut, sekalipun ada sejumlah sahabatnya yang tidak suka. Di antara mereka yang tidak suka adalah Umar ibnul Khattab r.a., seperti yang akan diterangkan kemudian pada tempatnya dari tafsir surat ini, insya Allah.
Setelah beliau Saw. menyembelih hadyu-nya (kurbannya) mengingat umrahnya dibatalkan karena terhalang, lalu beliau pulang, maka Allah Swt. menurunkan kepadanya surat ini. Di dalamnya disebutkan perihal beliau dan mereka (kaum musyrik), disebutkan pula bahwa peristiwa tersebut merupakan permulaan dan pertanda kemenangan untuk beliau, karena perjanjian tersebut mengandung banyak maslahat bagi kepentingan Nabi Saw. dan kemenangan di masa mendatang akan berpihak kepadanya. Hal yang senada disebutkan di dalam riwayat Ibnu Mas'ud r.a. dan sahabat lainnya yang menyebutkan bahwa sesungguhnya kalian menganggap kemenangan itu adalah kemenangan atas kota Mekah, tetapi kami menganggap bahwa kemenangan itu adalah pada Perjanjian Hudaibiyah.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Sufyan, dari Jabir r.a. yang mengatakan, "Kami beranggapan bahwa kemenangan itu tidak lain hanyalah pada Perjanjian Hudaibiyah."
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra r.a. yang mengatakan, "Kalian menganggap kemenangan itu adalah kemenangan atas kota Mekah, padahal kemenangan atas kota Mekah adalah suatu kemenangan, dan kami beranggapan bahwa kemenangan yang sesungguhnya adalah pada baiat Ridwan di hari Perjanjian Hudaibiyah. Saat itu kami bersama Rasulullah Saw. berjumlah seribu empat ratus orang, dan Hudaibiyah adalah nama sebuah sumur, lalu kami buat sumur itu kering hingga tiada setetes air pun yang tersisa (habis diminum oleh kami). Berita mengenai habisnya sumur Hudaibiyah sampai kepada Rasulullah Saw., lalu beliau mendatanginya dan duduk di pinggirnya. Kemudian meminta sewadah air, lalu beliau berwudu dengannya dan berkumur. Setelah itu beliau berdoa, lalu menuangkan air bekas wudunya itu ke dalam sumur tersebut. Kemudian kami tinggalkan sumur itu tidak jauh dari kami, dan tidak lama kemudian ternyata sumur itu menyumber lagi airnya dengan deras sehingga dapat mencukupi kebutuhan air kami sesuka kami, juga kebutuhan unta-unta kami."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Nuh, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Anas, dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa kami (para sahabat) bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan. Lalu aku meminta sesuatu kepada beliau sebanyak tiga kali, tetapi beliau tidak menjawabku. Umar r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata kepada dirinya sendiri, "Celakalah kamu, hai anak Al-Khattab. Engkau telah berkali-kali meminta dengan mendesak kepada Rasulullah Saw., dan ternyata beliau tidak menjawabmu." Umar r.a. melanjutkan kisahnya, "Lalu aku menaiki unta kendaraanku dan memacunya ke arah depan karena khawatir bila diturunkan wahyu mengenai diriku." Umar r.a. melanjutkan kisahnya, "Tiba-tiba terdengarlah suara yang memanggilku, lalu aku kembali ke belakang dengan dugaan bahwa telah diturunkan sesuatu (wahyu) mengenai diriku." Umar r.a. kembali melanjutkan, bahwa lalu Nabi Saw. bersabda: Tadi malam telah diturunkan kepadaku suatu surat yang lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya, yaitu: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang" (Al Fath:1-2)
Imam Bukhari, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Malik rahimahullah. Ali ibnul Madini mengatakan bahwa sanad hadis ini madani lagi jayyid, kami tidak menjumpainya selain pada mereka.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. (Al Fath:2) diturunkan kepada Nabi Saw. saat kepulangannya dari Hudaibiyah. Nabi Saw. telah bersabda berkenaan dengan surat tersebut: Sesungguhnya tadi malam telah diturunkan kepadaku suatu ayat (surat) yang lebih aku sukai daripada semua yang ada di muka bumi ini. Kemudian Nabi Saw. membacakannya kepada mereka, dan mereka mengatakan, "selamatlah bagimu, yaNabiyullah. Allah telah menerangkan apa yang akan Dia lakukan untukmu, lalu apakah yang akan Dia lakukan untuk kami?" Maka turunlah kepada Nabi Saw. firman berikutnya, yaitu: supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Al Fath:5) sampai dengan firman-Nya: adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. (Al Fath:5)
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui Qatadah dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Majma' ibnu Ya'qub yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis berikut dari pamannya (yaitu Abdur Rahman ibnu Zaid Al-Ansari), dari pamannya Majma' ibnu Harisah Al-Ansari r.a. (salah seorang ahli qurra yang mengajarkan bacaan Al-Qur'an). Ia mengatakan bahwa kami ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah, dan ketika kami pulang darinya, tiba-tiba kami melihat orang-orang memacu unta kendaraannya. Maka sebagian orang-orang bertanya kepada sebagian yang lain, "Ada apakah dengan orang-orang itu?" Sebagian yang lain menjawab, "Telah diturunkan suatu wahyu kepada Rasulullah Saw." Maka kami berangkat dan memacu kendaraan kami, tiba-tiba kami jumpai Rasulullah Saw. berada di atas unta kendaraannya di Kura'ul Gaim. Lalu kami berkumpul dengannya, dan beliau Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. (Al Fath:1) Maka seseorang dari sahabat Rasulullah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu pertanda kemenangan?" Rasulullah Saw. menjawab: Ya, demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya wahyu ini benar-benar (pertanda) kemenangan.
Tanah Khaibar dibagikan kepada orang-orang yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah, dan tiada seorang pun dari mereka yang diberi kecuali mereka yang ikut dalam Perjanj ian Hudaibiyah. Maka Rasulullah Saw. membaginya menjadi delapan belas saham. Saat itu jumlah pasukan kaum muslim (yang ikut dalam Hudaibiyah) ada seribu lima ratus personel, di antara mereka terdapat tiga ratus pasukan berkuda. Maka beliau memberi kepada pasukan yang berkuda dua bagian dan bagi pasukan jalan kaki satu bagian. Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini di dalam Al-Jihad, dari Muhammad ibnu Isa, dari Majma' ibnu Ya'qub dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bazi', telah menceritakan kepada kami Abu Yahya, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Jami' ibnu Syaddad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Alqamah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Abdullah ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa ketika kami pulang dari Hudaibiyah, kami beristirahat di malam hari. Kami terlelap dalam tidur kami dan tidaklah kami terbangun melainkan karena sinar mentari pagi telah terbit. Lalu kami bangun, sedangkan Rasulullah Saw. masih tidur." Ibnu Mas'ud r.a. melanjutkan kisahnya, "Lalu kami mengatakan bahwa sebaiknya beliau dibangunkan. Maka Rasulullah Saw. terbangun lalu bersabda:
'Lakukanlah seperti apa yang barusan kalian lakukan. Demikian pula dilakukan hal yang sama terhadap orang yang tidur atau lupa'.”
Ibnu Mas'ud melanjutkan kisahnya, "Lalu kami merasa kehilangan unta kendaraan Rasulullah Saw. Maka kami mencarinya dan kami temukan unta itu, sedangkan tali kendalinya menyangkut pada sebuah pohon. Lalu unta itu kubawa kepada Rasulullah Saw., dan beliau Saw. segera mengendarainya. Dan ketika kami sedang dalam perjalanan, tiba-tiba turunlah wahyu kepada Rasulullah Saw."
Ibnu Mas'ud melanjutkan, "Rasulullah Saw. apabila kedatangan wahyu, terasa berat olehnya, dan setelah wahyu selesai, maka beliau menceritakan kepada kami bahwa telah diturunkan kepadanya firman Allah Swt.: 'Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata' (Al Fath:1)."
Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Jami' ibnu Syaddad dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ziad ibnu Alaqah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a. mengatakan bahwa Nabi Saw. selalu salat hingga kedua telapak kaki beliau bengkak, lalu dikatakan kepada beliau, 'Bukankah Allah telah memberikan ampunan bagimu terhadap dosamu yang telah lalu dan dosamu yang akan datang?' Maka beliau saw. menjawab: 'Bukankah aku adalah seorang hamba yang banyak bersyukur '?”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini —juga jamaah lainnya— kecuali Abu Daud melalui hadis Ziad dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Abu Sakhr, dari Qasit, dari Urwah ibnuz Zubair, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila salat banyak berdiri hingga kedua kakinya bengkak. Maka berkatalah kepada beliau Aisyah r.a., "Wahai Rasulullah, mengapa engkau lakukan hal ini, padahal Allah telah memberikan ampunan bagimu terhadap dosamu yang terdahulu dan yang akan datang?" Maka Rasulullah Saw. menjawab: Hai Aisyah, bukankah aku ini adalah seorang hamba yang banyak bersyukur?
Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya melalui riwayat Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Aun Al-Kharraz seorang siqah di Mekah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, telah menceritakan kepada kami Mis'ar, dari Qatadah, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berdiri mengerjakan salat hingga kedua telapak kaki beliau bengkak, atau kedua betis beliau bengkak, maka dikatakan kepadanya, "Bukankah Allah telah memberikan ampunan bagimu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?" Beliau Saw. menjawab: Bukankah aku adalah seorang hamba yang banyak bersyukur?
Bila ditinjau dari segi jalurnya, hadis ini berpredikat garib.
Firman Allah Swt.:
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. (Al Fath:1)
Kemenangan yang jelas dan nyata. Hal yang dimaksud adalah Perjanjian Hudaibiyah, karena sesungguhnya telah diraih kebaikan yang berlimpah dengan melaluinya. Banyak orang-orang yang beriman dan sebagian dari mereka bersatu dengan sebagian yang lain, orang mukmin berbicara dengan orang kafir dan tersebarlah ilmu yang bermanfaat dan iman.
لِّيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا
Terjemahan
supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus,
Tafsir Ibnu Katsir
supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. (Al Fath:2)
Ini merupakan kekhususan hanya bagi diri Nabi Saw. yang tiada seorang pun menyainginya dalam hal ini. Bukan pula termasuk ke dalam pengertian seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih berkenaan dengan pahala amal-amal perbuatan bagi yang lainnya, yaitu: "Maka Allah memberi ampunan baginya terhadap dosanya yang telah lalu dan yang akan datang."
Hal ini merupakan kehormatan yang besar untuk Rasulullah Saw. Beliau Saw. dalam semua urusannya selalu taat, berbakti, dan istiwamah dalam tingkatan yang belum pernah diraih oleh seorang manusia pun, baik dari kalangan orang-orang terdahulu maupun orang-orang yang kemudian. Beliau Saw. adalah manusia yang paling sempurna secara mutlak dan penghulu mereka di dunia dan akhirat.
Mengingat beliau Saw. adalah hamba Allah yang paling menghormati perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, maka pada saat unta kendaraannya berhenti karena dihentikan oleh Tuhan Yang telah menahan tentara bergajah, beliau Saw. bersabda:
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka pada hari ini meminta sesuatu kepadaku yang dengannya mereka mengagungkan syiar-syiar Allah melainkan aku penuhi permintaan mereka.
Karena beliau Saw. taat kepada Allah dalam hal tersebut dan menyetujui perjanjian perdamaian, maka Allah Swt. berfirman kepadanya:
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu. (Al Fath:1-2)
Yakni di dunia dan akhirat.
dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus. (Al Fath:2)
melalui apa yang Dia perintahkan kepadamu berupa syariat yang agung dan agama yang lurus.
وَيَنصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا
Terjemahan
dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).
Tafsir Ibnu Katsir
dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak). (Al Fath:3)
Hal ini karena engkau tunduk kepada perintah Allah, maka Dia meninggikan kamu dan menolongmu dalam menghadapi musuh-musuhmu. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih yang menyebutkan:
Tidak sekali-kali Allah menambah maaf-Nya kepada seseorang hamba, melainkan menambahkan kepadanya kemuliaan, dan tidaklah seseorang berendah diri karena Allah Swt., melainkan Allah akan meninggikannya.
Diriwayatkan dari Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan, "Tidaklah engkau menghukum seseorang yang durhaka kepada Allah Swt. Terhadap dirimu dengan hal yang semisal dengan ketaatanmu kepada Allah Swt. dalam hal tersebut."
هُوَ الَّذِي أَنزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Terjemahan
Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,
Tafsir Ibnu Katsir
Dialah yang telah menurunkan ketenangan. (Al Fath:4)
Yang dimaksud dengan sakinah ialah ketenangan. Menurut Ibnu Abbas r.a., yang dimaksud adalah rahmat. Menurut Qatadah, makna yang dimaksud ialah ketenangan dalam hati orang-orang mukmin, yakni para sahabat di hari Hudaibiyah, mereka adalah orang-orang yang memenuhi seruan Allah dan rasul-Nya serta tunduk patuh kepada hukum Allah dan rasul-Nya. Setelah hati mereka tenang dan tenteram, maka Allah menambahkan kepada mereka keimanan selain dari keimanan yang telah ada pada diri mereka.
Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam Bukhari dan para imam lainnya yang menunjukkan bahwa iman itu ada tingkatan-tingkatannya.
Kemudian Allah Swt. menyebutkan bahwa seandainya Dia menghendaki, bisa saja Dia melancarkan pembalasan terhadap orang-orang kafir. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. (Al Fath:7)
Yakni seandainya Allah mengirimkan terhadap mereka seorang malaikat, tentulah malaikat itu dapat membinasakan mereka semua. Tetapi Allah Swt. telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berjihad dan berperang, mengingat di dalam perintah ini terkandung hikmah yang mendalam, hujah yang mematahkan, dan bukti yang jelas. Karena itulah disebutkan dalam firman-Nya:
dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al Fath:4)
لِّيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عِندَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيمًا
Terjemahan
supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah,
Tafsir Ibnu Katsir
supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. (Al Fath:5)
Dalam hadis Anas yang lalu telah disebutkan bahwa ketika para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, selamat buat engkau, maka apakah yang buat kami?" Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai'mereka kekal di dalamnya. (Al Fath:5) Yakni tinggal di dalamnya untuk selama-lamanya.
dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. (Al Fath:5)
Yaitu dosa-dosa dan kekeliruan-kekeliruan mereka. Dia tidak menghukum mereka atas hal tersebut, bahkan memaafkan, mengampuni, dan menutup, serta mengasihani dan mensyukurinya.
Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. (Al Fath:5)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firmanNya:
Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. (Ali Imran:185), hingga akhir ayat.
وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ ۚ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ ۖ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Terjemahan
dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali.
Tafsir Ibnu Katsir
dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah (Al-Fath-6)
Yakni menduga tidak benar terhadap Allah Swt. dalam hukum-Nya, dan mempunyai prasangka yang buruk terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya, hendaklah mereka semuanya dibunuh dan dihabisi seluruhnya. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka. (Al Fath:6)
Maksudnya, menjauhkan mereka dari rahmat-Nya.
dan menyediakan bagi mereka neraka Jahanam. Dan (neraka Jahanam) itulah sejahat-jahat tempat kembali. (Al Fath:6)
Kemudian Allah Swt. berfirman seraya mengukuhkan kemampuan-Nya untuk memberikan pembalasan terhadap musuh-musuh-Nya, yaitu musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan kaum munafik.
Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al Fath:7)
وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
Terjemahan
Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ibnu Katsir
إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا
Terjemahan
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan,
Tafsir Ibnu Katsir
Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi. (Al Fath:8)
terhadap semua makhluk.
pembawa berita gembira. (Al Fath:8)
kepada orang-orang yang beriman.
Dan pemberi peringatan. (Al Fath:8)
terhadap orang-orang kafir. Ayat ini telah dijelaskan tafsirnya dalam surat Al-Ahzab.
لِّتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Terjemahan
supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.
Tafsir Ibnu Katsir
supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan agama-(Nya). (Al Fath:9)
Ibnu Abbas r.a. dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tu'azziruhu ialah membesarkan-Nya.
membesarkan-Nya. (Al Fath:9)
berasal dari kata at-tauqir, artinya menghormati, memuliakan, dan mengagungkan.
dan bertasbih kepada-Nya. (Al Fath:9)
Yaitu menyucikan nama Allah Swt.
di waktu pagi dan petang. (Al Fath:9)
Yakni pada permulaan siang hari dan penghujungnya.
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Terjemahan
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Tafsir Ibnu Katsir
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. (Al Fath:10)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. (An Nisaa:80)
Adapun firman Allah Swt.:
Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al Fath:10)
Yakni Dia selalu hadir bersama mereka, mendengar perkataan mereka, melihat tempat mereka, mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati mereka dan juga apa yang mereka nyatakan. Sebenarnya Dialah yang dibaiat, sedangkan Rasulullah Saw. hanyalah sebagai perantara-Nya. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At Taubah:111)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Yahya Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bakkar, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menghunus pedangnya di jalan Allah, maka sesungguhnya dia telah berjanji setia kepada Allah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda berkenaan dengan Al-Hajar, yakni Hajar Aswad: Demi Allah, sungguh Allah Swt. akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan mempunyai dua mata yang dapat melihat dan lisan yang berbicara, lalu ia membela orang yang pernah menyentuhnya dengan benar. Maka barang siapa yang menyentuhnya, berarti dia telah berjanji setia kepada Allah Swt. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al Fath:10)
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri. (Al Fath:10)
Yakni sesungguhnya akibat dari perbuatannya itu akan menimpa dirinya sendiri, sedangkan Allah Maha Kaya daripadanya dan tidak membutuhkannya.
dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al Fath:10)
Yaitu pahala yang berlimpah, baiat atau janji setia ini adalah baiat Ridwan, yang dilakukan di bawah pohon Samurah di Hudaibiyah. Dan para sahabat yang berbaiat kepada Rasulullah Saw. saat itu jumlahnya seribu tiga ratus orang, menurut suatu pendapat. Menurut pendapat yang lain empat ratus orang', dan menurut pendapat yang lainnya lagi lima ratus orang, tetapi pendapat yang pertengahanlah yang paling benar.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Outaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Jabir r.a. yang menceritakan, "Kami di Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang." Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya pula melalui hadis Al-A'masy, dari Sahm ibnu Abul Ja'd, dari Jabir r.a. yang mengatakan, "Kami di hari itu (baiat Ridwan) berjumlah seribu empat ratus orang. Dan beliau Saw. meletakkan tangannya di air itu, maka memancarlah air dari sela-sela jari jemarinya sehingga mereka semua kenyang minum darinya."
Berikut ini lafaz hadis dengan konteks yang lain, menceritakan kisah kehausan mereka di Hudaibiyah. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memberikan kepada mereka sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, lalu mereka menancapkannya di dasar sumur Hudaibiyah, maka memancarlah air dari dalam sumur itu hingga mencukupi mereka semuanya. Lalu dikatakan kepada Jabir r.a., "Berapakah jumlah kalian pada hari itu?" Jabir r.a. menjawab, "Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Dan seandainya jumlah kami seratus ribu pun, niscaya air sumur itu dapat mencukupi kami." Di dalam riwayat lain dalam kitab sahihain disebutkan dari Jabir r.a. bahwajumlah mereka adalah seribu lima ratus orang.
Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Qatadah, "Aku bertanya kepada Sa'id ibnul Musayyab, 'Berapakah jumlah orang-orang yang ikut dalam baiat Ridwan?' Sa'id menjawab, 'Jumlah mereka seribu lima ratus orang.' Aku mengatakan, 'Sesungguhnya Jabir ibnu Abdullah r.a. pernah mengatakan bahwa jumlah mereka adalah seribu empat ratus orang.' Sa'id ibnul Musayyab mengatakan, itulah jumlah mereka. Jabir pernah bercerita kepadaku bahwa jumlah mereka adalah seribu lima ratus orang'." Imam Baihaqi memberikan tanggapannya bahwa riwayat ini menunjukkan bahwa pada mulanya Jabir mengatakan 1.500 orang, kemudian dia mengira-ngiranya, maka dia katakan seribu empat ratus orang.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui riwayat Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. mengatakan bahwa orang-orang yang ikut bai'ah Syajarah ada seribu empat ratus orang, dan saat itu Bani Aslam adalah seperdelapan dari kaum muhajirin."
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan di dalam kitab Sirah, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam, keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke Baitullah di tahun Perjanjian Hudaibiyah, dan beliau sama sekali bukan bertujuan untuk perang, untuk itu beliau menggiring tujuh puluh ekor unta untuk kurbannya. Saat itu jumlah kaum muslim yang ikut bersamanya adalah tujuh ratus orang. Setiap seekor unta untuk hadyu sepuluh orang. Tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. menurut apa yang sampai kepadaku darinya menyebutkan bahwa kami yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang. Hal yang sama dikatakan oleh Ishaq, tetapi jumlah ini hanyalah menurut perkiraannya, karena sesungguhnya menurut yang tertera di dalam kitab Sahihain adalah seribu orang lebih, seperti yang akan diterangkan kemudian, insya Allah.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan di dalam kitab Sirahnya, bahwa kemudian Rasulullah Saw. memanggil dan menyuruh Umar ibnul Khattab r.a. untuk menjadi utusan ke Mekah guna menyampaikan kepada pembesar kaum Quraisy maksud dan tujuan kedatangannya.
Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa takut dengan keselamatan diriku dalam menghadapi orang-orang Quraisy, sedangkan di Mekah tiada,seorang pun dari kalangan Bani Addi ibnu Ka'b yang dapat membelaku. Dan sesungguhnya seperti yang engkau ketahui, aku sangat memusuhi orang-orang Quraisy, aku selalu bersikap kasar terhadap mereka. Tetapi aku akan menunjukkan kepadamu seorang lelaki yang lebih dihormati oleh kaum Quraisy daripada diriku. Dia adalah Usman ibnu Affan r.a. Kita utus dia kepada Abu Sufyan dan pembesar pembesar Quraisy untuk menyampaikan kepada mereka bahwa engkau datang bukan untuk tujuan berperang, dan sesungguhnya engkau datang hanyalah untuk menziarahi Baitullah ini dan memuliakan tanah suci-Nya."
Maka berangkatlah Usman r.a. menuju Mekah. Dia disambut oleh Aban ibnu Sa'id ibnul As ketika sampai di Mekah atau sebelum memasukinya, lalu Aban mendampinginya sebagai pelindungnya hingga ia menyampaikan pesan dari Rasulullah Saw. Usman r.a. berangkat hingga sampai kepada Abu Sufyan dan pembesar-pembesar kaum Quraisy, lalu ia menyampaikan kepada mereka pesan Rasulullah Saw. yang diamanatkan kepadanya.
Maka mereka mengatakan kepada Usman r.a. setelah selesai dari menyampaikan pesan Rasulullah Saw. kepada mereka, "Jika kamu suka, kamu boleh melakukan tawaf di Baitullah." Tetapi Usman r.a. menjawab, "Aku tidak melakukannya sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya." Kemudian orang-orang Quraisy menahan Usman di kalangan mereka, hingga sampailah berita itu kepada Rasulullah Saw. dan kaum muslim, bahwa Usman r.a. telah dibunuh.
Ibnu Ishaq mengatakan, "Abdullah ibnu Abu Bakar telah menceritakan kepadaku bahwa ketika sampai kepada Rasulullah Saw. berita yang mengatakan bahwa Usman telah terbunuh, maka beliau bersabda: 'Kita tidak boleh meninggalkan tempat ini sebelum mendapat jawaban dari kaum (Quraisy).'
Lalu Rasulullah Saw. menyeru kepada kaum muslim untuk mengucapkan janji setia, maka terjadilah baiat Ridwan yang dilakukan di bawah pohon. Orang-orang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah membaiat mereka untuk bersedia mati, tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. mengatakan, 'Sesungguhnya Rasulullah Saw. membaiat mereka bukan untuk mati, tetapi kami berbaiat (mengucapkan janji setia) untuk tidak akan lari dari medan perang.' Maka semua kaum muslim berbaiat dan tiada seorang pun yang tertinggal dari kalangan mereka yang menghadirinya kecuali Al-Jadd ibnu Qais saudara Bani Salamah."
Disebutkan bahwa Jabir r.a. mengatakan, "Demi Allah, seakan-akan aku melihat Al-Jadd ibnu Qais merapatkan tubuhnya pada ketiak untanya, menyembunyikan dirinya dari mata orang-orang."
Kemudian sampailah kepada Rasulullah Saw. berita tentang perihal Usman r.a., bahwa berita tersebut tidak benar.
Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan dari Al-Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair r.a. hal yang mendekati teks hadis di atas, hanya ditambahkan bahwa lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan yang saat itu Usman masih ditahan di kalangan mereka, terdiri dari Suhail ibnu Amr dan Huwaitib ibnu Abdul Uzza serta Mukarriz ibnu Hafs untuk menghadap kepada Rasulullah Saw.
Ketika ketiga utusan Quraisy berada di kalangan kaum muslim, tiba-tiba terjadilah perang mulut antara sebagian kaum muslim dan sebagian kaum musyrik, hingga sempat saling panah dan lempar-melempari dengan batu. Lalu kedua belah pihak gempar dan masing-masing pihak menahan utusan yang ada pada pihaknya. Kemudian terdengarlah juru seru Rasulullah Saw. mengatakan, "Ingatlah, sesungguhnya Ruhul Quds (Malaikat Jibril) telah turun kepada Rasulullah Saw. membawa wahyu yang memerintahkan untuk berbaiat. Maka keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah dan berbaiatlah kepada Rasulullah Saw."
Maka kaum muslim bergerak menemui Rasulullah Saw. yang saat itu berada di bawah sebuah pohon, lalu mereka berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadanya bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang selama-lamanya. Kejadian tersebut membuat kaum musyrik takut, lalu mereka melepaskan kaum muslim yang ada di kalangan mereka dan menyerukan untuk gencatan senjata dan damai.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuja' ibnul Walid, ia pernah mendengar An-Nadr ibnu Muhammad mengatakan, telah menceritakan kepada kamiSakhr ibnur Rabi', dari Nafi' r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang telah mengatakan bahwa Ibnu Umar r.a. terlebih dahulu masuk Islam sebelum Umar, padahal tidaklah demikian. Tetapi Umar r.a. di hari terjadinya perjanjian Hudaibiyah menyuruh Abdullah ibnu Umar untuk mencari kuda untuknya yang ada pada seorang lelaki dari kalangan Ansar, Supaya Ibnu Umar membawa kuda itu karena akan ia gunakan untuk perang. Dan saat itu Rasulullah Saw. mengadakan baiat di bawah pohon tersebut terhadap kaum muslim, sedangkan Umar tidak mengetahui kejadian itu. Maka Abdullah ibnu Umar r.a. terlebih dahulu berbaiat kepada Rasulullah Saw., kemudian ia pergi mencari kuda untuk ayahnya dan ia mendatangkannya kepada ayahnya (Umar). Saat itu Umar sedang bersiap-siap untuk perang, maka Ibnu Umar menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. sedang membaiat orang-orang di bawah sebuah pohon. Maka Umar berangkat dengan membawa dia (Ibnu Umar) hingga Umar pun berbaiat kepada Rasulullah Saw. Peristiwa inilah yang menjadi bahan pembicaraan orang-orang, bahwa Ibnu Umar masuk Islam sebelum Umar."
Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa Hisyam ibnu Ammar telah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Muhammad Al-Umari, telah menceritakan kepadaku Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya orang-orang (kaum muslim) pada mulanya berpencar-pencar di bawah naungan pepohonan, kemudian mereka berkumpul kepada Nabi Saw. Maka Umar bertanya, "Hai Abdullah, lihatlah apakah yang dilakukan oleh orang-orang itu hingga mereka berkumpul mengelilingi Rasulullah Saw." Ibnu Umar menjumpai mereka sedang berbaiat kepadanya, maka ia pun ikut berbaiat. Setelah itu ia kembali kepada ayahnya dan menceritakan hal itu kepadanya, lalu Umar datang dan ikut berbaiat.
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Yahya, dari Yazid ibnu Zurai', dari Khalid, dari Al-Hakam ibnu Abdullah Al-Araj, dari Ma'qal ibnu Yasar r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya di hari baiat di bawah pohon aku melihat Nabi Saw. sedang membaiat kaum muslim, sedangkan aku mengangkat salah satu dari rantingnya agar tidak mengenai kepala Nabi Saw. Kami saat itu berjumlah seribu empat ratus orang." Ma'qal ibnu Yasar mengatakan pula, "Kami membaiat beliau bukan untuk siap mati, melainkan kami berbaiat kepada beliau untuk tidak akan lari (dari medan perang)."
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Makki ibnu Ibrahim, dari Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah ibnul Akwa" r.a. yang menceritakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah di bawah sebuah pohon."
Yazid ibnu Abu Ubaid bertanya, "Hai Abu Maslamah, janji setia apakah yang kamu ucapkan kepada beliau pada hari itu?" Salamah r.a. menjawab, "Untuk siap mati membela beliau."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah r.a. yang mengatakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah Saw. pada hari Hudaibiyah, setelah itu aku menjauh. Maka Nabi Saw. bertanya, 'Hai Salamah, tidakkah engkau berbaiat?' Aku menjawab, 'Aku telah berbaiat.' Nabi Saw. bersabda, 'Kemarilah dan berbaiatlah.'Maka mereka (kaum muslim) mendekat kepada beliau dan aku mengucapkan janji setia kepada beliau Saw. Aku (Yazid) bertanya, 'Hai Salamah, janji setia apakah yang engkau ucapkan kepada beliau?' Salamah menjawab, 'Untuk siap mati (demi membelanya)'."
Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui jalur lain, dari Yazid ibnu Ubaid. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui Abbad ibnu Tamim, bahwa mereka berjanji setia kepada Nabi Saw. untuk siap mati.
Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Fadl ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahnya (yaitu Salamah ibnul Akwa' r.a.) yang mengatakan, "Kami tiba di Hudaibiyah bersama Rasulullah Saw. Saat itu jumlah kami ada seribu empat ratus orang, sedangkan pada sumur Hudaibiyah terdapat air yang untuk minum lima puluh ekor kambing saja tidak dapat mencukupinya.
Lalu Rasulullah Saw. duduk di pinggir sumur itu dan entah apakah beliau berdoa ataukah meludahinya, kemudian tiba-tiba sumur itu menyemburkan airnya dengan deras hingga kami semua dapat minum dan juga hewan yang kami bawa."
Salamah ibnul Akwa' melanjutkan, bahwa kemudian Rasulullah Saw. menyeru kaum muslim untuk berjanji setia kepadanya di bawah sebuah pohon, maka aku berbaiat kepadanya sebagai orang yang pertama, lalu kaum muslim berbaiat kepadanya seorang demi seorang. Dan ketika sampai pada orang yang pertengahan, beliau Saw. bersabda, "Hai Salamah, berbaiatlah kepadaku!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, akulah orang yang mula-mula berbaiat kepadamu dan juga dipertengahan." Beliau Saw. bersabda, "Berbaiatlah lagi." Maka aku berbaiat lagi kepadanya untuk yang ketiga kalinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya: Hai Salamah, manakah tameng atau perisai yang pernah kuberikan kepadamu?
Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, Amir kujumpai dalam keadaan tidak bersenjata, maka perisai itu kuberikan kepadanya." Maka beliau Saw. tertawa, lalu bersabda: Sesungguhnya engkau ini adalah seperti seseorang yang mengatakan (dalam doanya), "Ya Allah, carikanlah untukku seorang kekasih yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”
Salamah ibnul Akwa' melanjutkan kisahnya, bahwa kemudian orang-orang musyrik penduduk Mekah mengirimkan utusannya kepada kami untuk berdamai, hingga kami berjalan bersama mereka, lalu kami pun berdamai. Salamah ibnul Akwa' r.a. melanjutkan kisahnya, "Saat itu aku menjadi pelayan Talhah ibnu Ubaidillah r.a., menjadi tukang pemelihara kudanya, dan aku makan dari makanannya, sedangkan keluargaku kutinggalkan demi berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya."
Dan setelah kami terikat dalam perjanjian gencatan senjata, kami dan penduduk Mekah, sebagian dari kami membaur dengan sebagian mereka, kemudian aku mendekati sebuah pohon dan kukuliti duri-durinya, lalu aku berbaring di bawah naungannya. Maka aku didekati oleh empat orang musyrik Mekah, kemudian mereka menjelek-jelekkan Rasulullah Saw. hingga aku emosi terhadap mereka, akhirnya aku beranjak ke pohon yang lain. Dan mereka menggantungkan senjatanya masing-masing di sebuah pohon, lalu berbaring (di bawah naungannya).
Ketika keempat orang itu dalam keadaan beristirahat, tiba-tiba kudengar ada suara dari bawah lembah yang menyerukan, "Hai orang-orang Muhajirin, Ibnu Zanim telah terbunuh." Maka dengan serta merta kuhunus pedangku, lalu kuancamkan kepada keempat orang tersebut yang sedang tidur-tiduran, dan kuambil senjata mereka menjadi satu berada di tanganku. Kukatakan kepada mereka, "Demi Tuhan yang memuliakan diri Muhammad, tiada seorang pun dari kamu yang mengangkat kepalanya, melainkan kutebas batok kepalanya!"
Selanjutnya kubawa mereka menghadap kepada Rasulullah Saw. dan bersamaan dengan itu pamanku Amir datang dengan membawa seorang lelaki musyrik yang dikenal dengan nama Mukarriz yang digiringnya. Akhirnya kami menghadapkan mereka kepada Rasulullah Saw. bersamaan dengan tujuh puluh orang kaum musyrik lainnya (yang tertawan).
Maka Rasulullah Saw. memandang ke arah mereka dan bersabda, "Biarkanlah mereka, mereka akan menerima akibat dari perbuatan durhakanya sendiri." Ternyata Rasulullah Saw. memaafkan mereka, dan saat itulah diturunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ishaq ibnu Rahawaih dengan sanad yang semisal atau mendekatinya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abu Uwwanah, dari Tariq, dari Sa'id ibnul Musayyab yang menceritakan bahwa ayahnya termasuk salah seorang yang berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu. Ia menceritakan, "Kami berangkat tahun berikutnya untuk tujuan haji, maka tempat kami melakukan baiat Ridwan itu disamarkan dari kami. Sekiranya aku dapat mengetahuinya dengan tepat, tentulah aku akan menceritakannya kepada kalian dan kalian pun akan tahu."
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair, ia pernah mendengar Jabir r.a. mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ummu Mubasysyir bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di rumah Hafsah r.a.: Tidak akan masuk neraka, jika Allah menghendaki, seorang pun dari kalangan orang-orang yang ikut berbaiat di bawah pohon. Lalu Ummu Mubasysyir mengatakan, "Benar, wahai Rasulullah." Maka Nabi Saw. menghardiknya, dan Hafsah r.a. membaca firman-Nya: Dan tidak ada seorang pun darimu, melainkan mendatangi neraka. (Maryam:71) Maka Nabi Saw. bersabda bahwa Allah Swt. telah berfirman pula: Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut. (Maryam:72)
Imam Muslim telah meriwayatkan pula hadis ini.
Dan di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan pula dari Qutaibah, dari Al-Lais, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa:
sesungguhnya Abdul Hatib ibnu Abu Balta'ah datang mengadu perihal Hatib, lalu ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, si Hatib pasti masuk neraka." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kamu dusta, dia tidak akan memasukinya, karena sesungguhnya dia telah ikut dalam Perang Badar dan (baiat di) Hudaibiyah.
Karena itulah Allah Swt. berfirman memuji mereka:
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri, dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al Fath:10)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (Al Fath:18)
سَيَقُولُ لَكَ الْمُخَلَّفُونَ مِنَ الْأَعْرَابِ شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا ۚ يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِم مَّا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلْ فَمَن يَمْلِكُ لَكُم مِّنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا ۚ بَلْ كَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Terjemahan
Orang-orang Badwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan: "Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami"; mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudharatan bagimu atau jika Dia menghendaki manfaat bagimu. Sebenarnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Ibnu Katsir
mereka mengucapkan dengan lisannya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah, "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudaratan bagimu atau jika Dia menghendaki manfaat bagimu?" (Al Fath:11)
Yakni tiada seorang pun yang dapat menolak apa yang dikehendaki oleh Allah terhadap diri kalian. Mahatinggi lagi Mahasuci Allah, Dia Maha Mengetahui semua rahasia dan apa yang tersimpan di dalam hati kalian, sekalipun kalian menutup-nutupinya dan berbasa-basi dengan melahirkan apa yang bertentangan dengan isi hatimu. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
Sebenarnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Fath:11)
بَلْ ظَنَنتُمْ أَن لَّن يَنقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَىٰ أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَٰلِكَ فِي قُلُوبِكُمْ وَظَنَنتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ وَكُنتُمْ قَوْمًا بُورًا
Terjemahan
Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya dan syaitan telah menjadikan kamu memandang baik dalam hatimu persangkaan itu, dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa.
Tafsir Ibnu Katsir
Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya. (Al Fath:12)
Yakni keabsenan kalian bukanlah keabsenan yang beralasan, bukan pula sikap menentang, melainkan sikap munafik.
Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya. (Al Fath:12)
Yaitu kalian mengira bahwa mereka akan terbunuh dan binasa semuanya tanpa ada yang selamat barang seorang pun.
dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa. (Al Fath:12)
Yakni kaum yang binasa dan celaka, menurut Ibnu Abbas r.a., Mujahid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Menurut Qatadah artinya rusak, dan menurut pendapat yang lainnya buran adalah dari dialek orang-orang Amman.
وَمَن لَّمْ يُؤْمِن بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَعِيرًا
Terjemahan
Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya Kami menyediakan untuk orang-orang yang kafir neraka yang bernyala-nyala.
Tafsir Ibnu Katsir
Dan barang siapa yang tidak beriman kepada Allah dan RasulNya. (Al Fath:13)
Barang siapa yang tidak ikhlas dalam beramal lahir dan batinnya, maka sesungguhnya Allah Swt. akan mengazabnya di dalam neraka yang menyala-nyala, sekalipun mereka secara lahiriah menampakkan kepada orang lain hal yang bertentangan dengan apa yang tersimpan di dalam hati mereka (yakni tidak ikhlas dan bukan karena Allah Swt.). Selanjutnya Allah Swt. menerangkan bahwa Dia adalah Hakim, Pemilik, dan Yang Mengatur semua penduduk bumi dan langit:
Dia memberi ampun kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Fath:14)
Yakni bagi siapa yang bertobat kepada-Nya dan kembali ke jalan-Nya serta tunduk patuh kepada-Nya.
وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Terjemahan
Dan hanya kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia memberikan ampun kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Ibnu Katsir
Yakni bagi siapa yang bertobat kepada-Nya dan kembali ke jalan-Nya serta tunduk patuh kepada-Nya.
سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انطَلَقْتُمْ إِلَىٰ مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ ۖ يُرِيدُونَ أَن يُبَدِّلُوا كَلَامَ اللَّهِ ۚ قُل لَّن تَتَّبِعُونَا كَذَٰلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِن قَبْلُ ۖ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا ۚ بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Terjemahan
Orang-orang Badwi yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: "Biarkanlah kami, niscaya kami mengikuti kamu"; mereka hendak merubah janji Allah. Katakanlah: "Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya"; mereka akan mengatakan: "Sebenarnya kamu dengki kepada kami". Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.
Tafsir Ibnu Katsir
Maka Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk tidak memberi izin kepada mereka ikut dalam Perang Khaibar, sebagai hukuman terhadap mereka sesuai dengan dosa dan pelanggaran yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah menjanjikan kepada ahli Hudaibiyah untuk mendapat ganimah Khaibar, hanya mereka semata, tiada seorang pun dari selain mereka yang menemani mereka, seperti orang-orang Badui yang sebelumnya tidak ikut. Mereka yang tidak ikut sebelumnya bersama Rasulullah Saw. di Hudaibiyah sama sekali tidak boleh mendapatkannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
mereka hendak mengubah janji Allah. (Al Fath:15)
Mujahid dan Qatadah serta Juwaibir mengatakan bahwa yang dimaksud ialah apa yang telah dijanjikan oleh Allah kepada ahli Hudaibiyah. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnu Jarir. Lain halnya dengan Ibnu Zaid, ia mengatakan bahwa yang dimaksud adalah apa y ang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Maka jika Allah mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah, "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang yang pertama kali. Karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.” (At Taubah:83)
Tetapi pendapat Ibnu Zaid ini masih diragukan, karena ayat ini yang ada di dalam surat At-Taubah diturunkan berkenaan dengan Perang Tabuk, sedangkan Perang Tabuk terjadi sesudah umrah Hudaibiyah.
Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: mereka hendak mengubah janji Allah. (Al Fath:15) Yakni disebabkan keengganan mereka untuk bergabung bersama kaum muslim dalam jihad.
Katakanlah, "Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami, demikian Allah telah menetapkan sebelumnya.” (Al Fath:15)
Allah telah menjanjikan kepada ahli Hudaibiyah sebelum kalian meminta bergabung bersama mereka.
Mereka akan mengatakan, "Sebenarnya kamu dengki kepada kami.”(Al Fath:15)
Yakni tidak boleh kami ikut serta dengan kalian memperoleh ganimah.
Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali. (Al Fath:15)
Maksudnya, duduk perkaranya tidaklah seperti apa yang mereka kira, bahkan sebenarnya mereka tidak mempunyai pengertian.
قُل لِّلْمُخَلَّفِينَ مِنَ الْأَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَىٰ قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ ۖ فَإِن تُطِيعُوا يُؤْتِكُمُ اللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا ۖ وَإِن تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُم مِّن قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Terjemahan
Katakanlah kepada orang-orang Badwi yang tertinggal: "Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu patuhi (ajakan itu) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih".
Tafsir Ibnu Katsir
Pendapat pertama mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Hawazin. Ini menurut riwayat Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, atau Ikrimah atau dari keduanya. Hasyim meriwayatkannya pula dari Abu Bisyr, dari keduanya. Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah menurut riwayat yang bersumber darinya.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Saqif, ini menurut pendapat Ad-Dahhak.
Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa mereka adalah Bani Hanifah, dan ini menurut Juwaibir. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dan hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Sa'id dan Ikrimah.
Pendapat yang keempat mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Persia, ini menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas r.a. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Arha dan Ikrimah dalam salah satu riwayat yang bersumber darinya, Lain halnya dengan Ka'bul Ahbar, dia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Romawi. Dan menurut riwayat dari Ibnu Abu Laila dan Ata, dan Hasan serta Qatadah, mereka adalah orang-orang Persia dan orang-orang Romawi.
Diriwayatkan dari Mujahid bahwa mereka adalah para penganut agama Wasani (penyembah berhala). Diriwayatkan pula dari Mujahid bahwa mereka adalah kaum laki-laki yang memiliki kekuatan yang hebat, tetapi tidak ditentukan dari golongan mana mereka itu. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ishaq Al-Qawariri, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan firman-Nya: Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. (Al Fath:16) Bahwa mereka itu masih belum tiba saatnya di waktu itu.
Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dan Ibnu Abu Khalid, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. (Al Fath:16) Bahwa mereka adalah kaum yang ahli dalam berperang.
Ibnu Abu Hatim mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dan Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian memerangi kaum yang bermata sipit dan berhidung pesek, seakan-akan muka mereka seperti tameng yang ditempa. Sufyan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Turki.
Ibnu Abu Umar mengatakan, "Aku menjumpai di tempat lain disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Khalid, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Abu Hurairah r.a. singgah di tempat kami, lalu menafsirkan sabda Rasul Saw. yang menyebutkan: kalian akan memerangi kaum yang terompah mereka (terbuat dari) bulu'.” Abu Hurairah mengatakan bahwa mereka adalah kaum yang ahli berperang, yakni orang-orang Kurdi.
Firman Allah Swt.:
kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). (Al Fath:16)
Allah memerintahkan kepada kalian untuk berjihad dan berperang melawan mereka, dan peperangan dengan mereka masih terus-menerus berlangsung hingga kalian beroleh kemenangan atas mereka, atau mereka menyerah dan masuk Islam tanpa peperangan, melainkan dengan suka rela. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
Maka jika kamu patuhi (ajakan itu). (Al Fath:16)
Yakni kamu penuhi dan kamu berangkat berjihad serta menunaikan kewajiban kalian dalam jihad itu.
niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu berpaling sebelumnya. (Al Fath:16)
Yaitu sebagaimana yang kamu lakukan di masa Perjanjian Hudaibiyah, ketika kamu diseru untuk berperang, lalu kamu tetap tinggal di tempatmu (tidak ikut).
niscaya Allah akan mengazab kamu dengan azab yang pedih. (Al Fath:16)
Kemudian Allah Swt. menyebutkan uzur yang membolehkan seseorang meninggalkan jihad, yang antara lain uzur yang bersifat tetap (seperti tuna netra) dan pincang yang tidak dapat disembuhkan. Dan uzur lainnya bersifat temporer, seperti sakit yang menyerang dalam beberapa hari. kemudian di hari yang lainnya hilang (sembuh). Maka di saat yang bersangkutan terserang penyakit ini, ia dikategorikan sama dengan orang-orang yang mempunyai uzur yang tetap sampai sembuh dari sakitnya.
لَّيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ وَمَن يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا
Terjemahan
Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.
Tafsir Ibnu Katsir
Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan barang siapa yang berpaling. (Al Fath:17)
Yakni membangkang, tidak mau berjihad, dan lebih memilih sibuk mencari upaya penghidupan.
niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih. (Al Fath:17)
Yaitu di dunia dengan kehinaan, dan di akhirat dengan neraka, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
۞ لَّقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
Terjemahan
Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).
Tafsir Ibnu Katsir
Maka aku (Abdur Rahman) menemui Sa'id ibnul Musayyab dan kuceritakan kepadanya hal tersebut. Sa'id menjawab, bahwa sesungguhnya ayahnya pernah bercerita kepadanya bahwa dia termasuk salah seorang yang berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu.
Abdur Rahman r.a. melanjutkan kisahnya, "Kemudian di tahun berikutnya kami berangkat lagi (untuk menunaikan haji), tetapi kami lupa tempat pohon itu berada. Maka Sa'id mengatakan, 'Sesungguhnya sahabat-sahabat Muhammad Saw. tidak mengetahui tempat pohon itu sedangkan kalian mengetahuinya. Berarti kalian lebih mengetahui'."
Firman Allah Swt.:
maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka (Al Fath:18)
Yakni kepercayaan, kejujuran, dan ketaatan mereka.
lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (Al Fath:18)
melalui apa yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. untuk mereka berupa perjanjian damai antara mereka dan musuh-musuh mereka, dan kebaikan yang banyak yang mereka peroleh akibat ditandatanganinya perjanjian tersebut Hal ini berlanjut sampai dengan kemenangan atas Khaibar, kemenangan atas kota Mekah, kemudian kemenangan atas semua negeri dan kawasan. Ini merupakan anugerah Allah kepada mereka, juga apa yang diperoleh mereka berupa kemuliaan, pertolongan, dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
Terjemahan
Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ibnu Katsir
serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al Fath:19)
Ibnu Abu hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa (yakni Ibnu Ubaidah), telah menceritakan kepadaku Iyas ibnu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan, "Ketika kami sedang istirahat di siang hari, tiba-tiba terdengar juru seru Rasulullah Saw. menyerukan, 'Hai manusia, marilah kita berbaiat, marilah kita berbaiat, Ruhul Quds (Malaikat Jibril) telah turun (membawa wahyu yang memerintahkan hal tersebut)!' Maka kami semua bangkit menuju kepada Rasulullah Saw. yang saat itu berada di bawah sebuah pohon samurah, lalu kami semua berjanji setia kepadanya. Yang demikian itulah maksud firman Allah Swt.: Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon (Al Fath:18) Rasulullah Saw. berbaiat untuk Usman r.a. dengan salah satu tangannya yang beliau pukulkan ke tangan yang lain. Maka orang-orang (kaum muslim) berkata, "Alangkah enaknya Ibnu Affan, dia dapat tawaf di Baitullah, sedangkan kami disini." Lalu Rasulullah Saw. bersabda:
Seandainya dia tinggal beberapa tahun (di Mekah), niscaya dia tidak berani tawaf sebelum aku bertawaf.
وَعَدَكُمُ اللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَٰذِهِ وَكَفَّ أَيْدِيَ النَّاسِ عَنكُمْ وَلِتَكُونَ آيَةً لِّلْمُؤْمِنِينَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا
Terjemahan
Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.
Tafsir Ibnu Katsir
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu. (Al Fath:20) Maksudnya, Perjanjian Hudaibiyah.
dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (Al Fath:20)
Yakni kalian tidak tertimpa keburukan yang dipendam oleh hati musuh kahan yang selalu ingin memerangi dan membunuh kalian. Demikian pula Allah menahan tangan musuh-musuh kalian dari membinasakan orang-orang yang kamu tinggal di belakang kalian yang terdiri dari anak-anak dan kaum wanita kalian.
dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin (Al Fath:20)
Yaitu dijadikan pelajaran oleh mereka, bahwa sesungguhnya Allah memelihara mereka dan menolong mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya, padahal jumah mereka sedikit. Dan agar mereka mengetahui apa yang dilakukan oleh Allah terhadap mereka, bahwa Dia Maha Mengetahui semua akibat segala urusan, dan bahwa pilihan yang terbaik adalah apa yang dipilihkan-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang beriman sekalipun pada lahiriahnya mereka tidak menyukainya. Ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. (Al Baqarah:216)
Adapun firman Allah Swt.:
Dan dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus (Al Fath : 20)
disebabkan kalian menuruti perintah-Nya, selalu taat kepada-Nya, serta mengikuti jejak Rasulullah Saw.
وَأُخْرَىٰ لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا
Terjemahan
Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir Ibnu Katsir
Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukannya. Dan adalah Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al Fath:21)
Yakni ganimah yang lain dan kemenangan yang lain yang telah ditentukan, padahal sebelumnya kamu masih belum dapat menguasainya. Allah Swt. memudahkannya bagi kalian dan telah menentukannya bagi kalian. Sesungguhnya Allah Swt. memberi rezeki kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa kepada-Nya dari arah yang tidak mereka duga-duga.
Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan ganimah yang dimaksud oleh ayat ini. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., bahwa yang dimaksud adalah ganimah Khaibar. Dan berdasarkan pengertian ini berarti apa yang dimaksud oleh firman-Nya: maka disegerakan-Nya harta rampasan itu untukmu. (Al Fath:20) adalah Perjanjian Hudaibiyah.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, Ibnu Ishaq, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam. Qatadah berpendapat bahwa yang dimaksud adalah takluknya Mekah, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Laila dan Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa yang dimaksud ialah ganimah Persia dan Romawi. Mujahid mengatakan, yang dimaksud ialah semua kemenangan dan ganimah sampai hari kiamat.
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sammak Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan)yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukannya. (Al Fath:21) Bahwa kemenangan-kemenangan ini hingga kemenangan-kemenangan lainnya sampai masa sekarang.
وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا الْأَدْبَارَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
Terjemahan
Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong.
Tafsir Ibnu Katsir
Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri kebelakang (kalah), kemudian mereka tidak memperoleh pelindung dan tidak (pula) menolong. (Al Fath:22)
Allah Swt. berfirman, menyampaikan berita gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa seandainya orang-orang musyrik menyerang mereka, niscaya Allah, rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman akan beroleh kemenangan atas mereka dan pastilah bala tentara kekufuran akan lari mundur ke belakang karena kalah, lalu mereka tidak menemukan pelindung dan tidak pula penolong karena mereka memerangi Allah, rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman.
سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Terjemahan
Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.
Tafsir Ibnu Katsir
Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu. (Al Fath:23)
Yakni itulah sunnatullah dan kebiasaan-Nya terhadap makhluk-Nya, tidak sekali-kali kekafiran dan keimanan berhadap-hadapan di suatu medan perang, lalu mereka berperang, melainkan Allah akan menolong pasukan keimanan dan mengalahkan pasukan kekafiran, serta meninggikan perkara yang hak dan merendahkan perkara yang batil. Allah Swt. Telah melakukan kebiasaan ini dalam Perang Badar untuk kekasih-kekasih-Nya yang beriman. Dia menolong mereka atas musuh-musuh yang terdiri dari kaum musyrik, padahal jumlah orang-orang mukmin sedikit dan musuh mereka jauh lebih banyak bilangannya.
وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُم بِبَطْنِ مَكَّةَ مِن بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا
Terjemahan
Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Ibnu Katsir
Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al Fath:24)
Ini merupakan anugerah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, ketika Dia menahan tangan kaum musyrik dari memerangi mereka. Karena itu, tiada suatu keburukan pun yang menimpa kaum muslim dari kejahatan kaum musyrik. Dia pulalah yang menahan tangan kaum muslim dari memerangi kaum musyrik, hingga kaum muslim tidak memerangi mereka di Masjidil Haram. Bahkan masing-masing dari kedua belah pihak menahan dirinya dan terikat dalam perjanj ian gencatan senjata, yang dalam perjanj ian ini terkandung banyak kebaikan bagi kaum mukmin dan kesudahan yang baik bagi kaum muslim dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan di dalam hadis Salamah ibnul Akwa' r.a. bahwa ketika kaum muslim menggiring tujuh puluh orang tawanan (kaum musyrik) dalam keadaan terikat ke hadapan Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. memandang kepada mereka dan bersabda:
Lepaskanlah mereka, maka hal ini akan menjadi permulaan bagi kedurhakaan mereka dan akibatnya.
Salamah ibnul Akwa' r.a. mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa inilah diturunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa ketika hari Hudaibiyah, turunlah menyerang Rasulullah Saw. dan para sahabatnya sebanyak delapan puluh orang lelaki bersenjata dari kalangan penduduk Mekah dari arah Bukit Tan'im. Mereka bertujuan menyerang Rasulullah Saw. secara tiba-tiba disaat lengah. Tetapi pada akhirnya mereka ketahuan, lalu ditangkap. Perawi melanjutkan, bahwa lalu Rasulullah Saw. memaafkan mereka dan turunlah firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al Fath:24)
Imam Muslim, Imam Abu Daud di dalam kitab sunnahnya dan Imam Turmuzi serta Imam Nasai telah menceritakan hadis ini di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui berbagai jalur dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepada kami Sabit Al-Bannani, dari Abdullah ibnu Mugaffal Al-Muazani r.a. yang mengatakan, "Dahulu kami bersama Rasulullah Saw. di bawah sebuah pohon yang disebutkan Allah di dalam Al-Qur'an. Dan tersebutlah bahwa salah satu dari tangkai pohon itu mengenai punggung Rasulullah Saw. dan Ali ibnu Abu Talib r.a., sedangkan Suhail ibnu Amr berada di hadapan Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Ali r.a.: 'Tulislah Bismillahir Rahmanir Rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).' Maka Suhail memegang tangan Ali dan berkata, 'Kami tidak mengenal Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Tetapi tulislah sebagai pendahuluan dari masalah kami ini dengan kalimat yang telah kami kenal. Tulislah Bismikallahumma,' Lalu Ali menulisnya, ini adalah perjanjian perdamaian antara Muhammad utusan Allah dan penduduk Mekah.' Tetapi Suhail kembali memegang tangan Ali, dan berkata, 'Sungguh kami berbuat aniaya terhadapmu jika engkau benar utusan-Nya (yakni Suhail tidak percaya Nabi Saw. adalah utusan-Nya), tetapi tulislah dalam masalah kita ini sesuai dengan apa yang kami kenal.' Suhail berkata, 'Tulislah, ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah.'
Ketika kami dalam keadaan demikian, tiba-tiba muncullah tiga puluh orang pemuda menuju ke arah kami dengan senjata yang lengkap, lalu mereka mengepulkan debu di hadapan kami. Maka Rasulullah Saw. berdoa untuk melumpuhkan mereka. Allah Swt. menjadikan telinga mereka kesakitan, lalu kami bangkit menangkap mereka. Dan Rasulullah Saw. bertanya kepada mereka, 'Apakah kalian datang dalam perlindungan seseorang?' Atau, 'Apakah ada seseorang yang menjamin keamanan kalian?' Mereka menjawab, 'Tidak ada.' Yakni mereka bertujuan untuk perang. Maka Rasulullah Saw. membebaskan mereka, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. ' (Al Fath:24), hingga akhir ayat.”
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi, telah menceritakan kepada kami Ja'far, dari Ibnu Abza yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. keluar dengan membawa hadyu dan sampai diZul Hulaifah, Umar r.a. berkata kepadanya, "Wahai Nabi Allah, apakah engkau akan memasuki tempat suatu kaum yang bermusuhan denganmu tanpa membawa senjata dan tanpa membawa pasukan?" Maka Rasulullah Saw. mengirimkan utusan ke Madinah, dan akhirnya tiada seorang pasukan pun dan tiada pula sebuah senjata pun melainkan semuanya dibawa. Ketika Rasulullah Saw. sampai di dekat Mekah, orang-orang Quraisy melarang beliau memasukinya. Lalu Rasulullah Saw. meneruskan perjalanan hingga sampai di Mina dan selanjutnya beliau berkemah di Mina. Kemudian datanglah informan Nabi Saw. yang menceritakan kepada beliau bahwa Ikrimah ibnu Abu Jahal telah keluar (dari Mekah) untuk memerangimu dengan membawa lima ratus orang. Maka Nabi Saw. bersabda kepada Khalid ibnul Walid r.a.: Hai Khalid, ini adalah anak pamanmu, dia, telah datang dengan pasukan berkudanya. Maka Khalid berkata, "Aku pedang Allah dan pedang Rasul-Nya." Maka sejak hari itu ia dijuluki dengan gelar' pedang Allah'. Khalid r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, kirimkanlah aku ke mana pun engkau kehendaki," Maka Rasulullah Saw. mengirimkannya bersama pasukan berkuda, lalu bertemu dengan pasukan berkuda Ikrimah dan dapat memukulnya mundur hingga masuk ke tembok (perbatasan) kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali untuk kedua kalinya, tetapi Khalid r.a. dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga kembali masuk ke benteng kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali mencoba untuk ketiga kalinya, tetapi Khalid dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga masuk ke dalam benteng kota Mekah. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah. (Al Fath:24) sampai dengan firman-Nya: dengan azab yang pedih. (Al Fath:25) Maka Allah Swt. Menahan Nabi Saw. dari membinasakan mereka sesudah Nabi Saw. beroleh kemenangan atas mereka, mengingat masih ada sisa kaum muslim yang tinggal di Mekah, sebab dikhawatirkan mereka akan terinjak-injak oleh pasukan berkuda.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abza. Akan tetapi, konteks ini masih diragukan kebenarannya, karena sesungguhnya peristiwa tersebut bukan terjadi di tahun Hudaibiyah, mengingat Khalid r.a. pada masa itu masih belum masuk Islam. Bahkan dia berada di barisan terdepan dari kaum musyrik saat itu, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih. Peristiwa ini tidak pula terjadi di saat umrah qada, karena mereka (kaum musyrik) menetapkan kepada Nabi Saw. bahwa ia boleh datang ke Mekah pada tahun berikutnya. Maka di tahun itu Nabi Saw. melakukan umrah qadanya dan tinggal di Mekah selama tiga hari. Ketika beliau datang, mereka tidak mencegahnya, tidak memeranginya, tidak pula membunuhnya.
Jika dikatakan bahwa hal itu terjadi pada hari kemenangan atas kota Mekah, maka sebagai jawabannya dapat dikatakan tidak masuk akal pula, sebab Nabi Saw. di tahun kemenangan atas kota Mekah tidak membawa hadyu, karena sesungguhnya beliau datang hanyalah untuk perang dengan membawa pasukan yang sangat besar jumlahnya.
Konteks hadis di atas mengandung cela dan terdapat sesuatu kekeliruan padanya, maka harap direnungkan, dan hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku seseorang yang tidak aku curigai, dari Ikrimah maula Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy mengirimkan empat puluh orang lelaki dari kalangan mereka atau lima puluh orang. Mereka ditugaskan untuk berkeliling di sekitar perkemahan Rasulullah Saw. dengan tujuan untuk menangkap salah seorang dari sahabat beliau Saw. Akan tetapi, pada akhirnya merekalah yang tertangkap, lalu dibawa ke hadapan Rasulullah Saw. dan beliau memaafkan dan melepaskan mereka. Padahal sebelumnya mereka melempari perkemahan Rasulullah Saw. dengan batu dan anak panah.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa itu turunlah firman Allah Swt.: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan yang (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
Qatadah mengatakan, telah menceritakan kepada kami bahwa seorang lelaki yang dikenal dengan nama Ibnu Zanim naik ke puncak lereng dari Hudaibiyah, maka kaum musyrik menghujaninya dengan anak panah hingga gugurlah dia. Kemudian Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan berkuda untuk menangkap mereka. Akhirnya dua belas orang dari pasukan kaum musyrik itu berhasil ditangkap, lalu dihadapkan kepada Rasulullah Saw. Maka beliau bertanya kepada mereka, "Apakah kamu mempunyai perjanjian? Apakah kamu mempunyai jaminan keamanan?" Mereka menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah Saw. melepaskan mereka (sekalipun mereka tidak mempunyai penjamin), dan berkenaan dengan peristiwa itu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُّؤْمِنَاتٌ لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ أَن تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُم مِّنْهُم مَّعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِّيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَن يَشَاءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Terjemahan
Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.
Tafsir Ibnu Katsir
Merekalah orang-orang yang kafir (Al-Fath' 25)
Hanya merekalah orang-orang kafir yang sejati, bukan selain mereka.
yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram. (Al Fath:25)
padahal kalian lebih berhak terhadap Masjidil Haram, lagi pula kalian adalah ahlinya.
dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. (Al Fath:25)
Yakni mereka menghalang-halangi hewan korban untuk sampai ke tempat penyembelihannya, hal ini merupakan sikap mereka yang melampaui batas dan menunjukkan keingkaran mereka. Hewan korban yang dibawa oleh Nabi Saw. terdiri dari tujuh puluh ekor unta, seperti yang akan dijelaskan nanti.
Firman Allah Swt.:
Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin. (Al Fath:25)
yang ada di kalangan orang-orang musyrik Mekah, tetapi mereka menyembunyikan keimanannya dari mata orang-orang musyrik yang ada di sekitarnya karena takut akan keselamatan diri mereka dari kekejaman kaumnya. Seandainya tidak ada mereka, tentulah Kami akan menguasakan mereka kepada kalian, hingga kalian dapat membunuh mereka dan memusnahkan mereka sampai keakar-akarnya. Akan tetapi, mengingat di kalangan mereka terdapat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan yang tidak engkau ketahui mereka bila terjadi pertempuran, karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan. (Al Fath:25)
Yakni merasa berdosa dan menanggung denda.
tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. (Al Fath:25)
Yaitu Allah menangguhkan hukuman-Nya terhadap mereka (orang-orang musyrik) demi menyelamatkan sebagian dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka, dan agar sebagian besar dari mereka sadar, lalu memeluk agama Islam. Dalam firman berikutnya disebutkan:
Sekiranya mereka tidak bercampur baur. (Al Fath:25)
Yakni sekiranya orang-orang kafir terpisahkan dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka.
tentulah Kami akan-mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al Fath:25)
Maksudnya, tentulah Kami menguasakan mereka kepada kalian dan tentulah kalian dapat membunuh mereka hingga keakar-akarnya.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abuz Zanba' alias Rauh ibnul Faraj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Ibad Al-Makki, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'd mau la Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Hajar ibnu Khalaf yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Junaid ibnu Subai' mengatakan bahwa ia memerangi Rasulullah Saw. pada permulaan siang hari dalam keadaan kafir, tetapi di petang harinya ia berperang dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan muslim. Berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al Fath:25) Junaid ibnu Subai' melanjutkan, "Kami saat itu terdiri dari sembilan orang, tujuh orang laki-laki dan dua orang wanita."
Kemudian ImamTabrani meriwayatkannya pula melalui jalur lain dari Muhammad ibnu Abbad Al-Makki dengan sanad yang sama, hanya dalam riwayat ini disebutkan dari Abu Jum'ah Junaid ibnu Subai', lalu disebutkan hal yang semisal. Tetapi menurut riwayat yang benar, dia adalah Abu Ja'far Habib ibnu Siba'.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Hajar ibnu Khalaf dengan sanad yang sama. Dalam riwayatnya disebutkan pula, "Kami berjumlah tiga orang laki-laki dan sembilan orang wanita, dan berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan," yaitu firman-Nya: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al Fath:25)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Bukhari, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Jabalah, dari Abu Hamzah, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman Allah Swt.: Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al Fath:25) Yakni sekiranya orang-orang kafir itu memisahkan diri dari orang-orang mukmin, tentulah Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih, yaitu kaum mukmin akan membunuh mereka.
إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَىٰ وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Terjemahan
Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Ibnu Katsir
Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al Fath:26)
Demikian itu terjadi ketika mereka menolak jika dituliskan Bismillahir Rahmanir Rahim, dan mereka menolak pula bila dituliskan dalam perjanjian tersebut, "Ini adalah janji yang disetujui oleh Muhammad utusan Allah."
lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al Fath:26)
Yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah la ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), seperti yang disebutkan oleh Ibnu Jarir dan Abdullah ibnu Imam Ahmad, bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Quza'ah Abu Ali Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Saur, dari ayahnya, dari At-Tufail (yakni Ibnu Ubay ibnu Ka'b), dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26)
Bahwa yang dimaksud adalah ucapan, "La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)."
Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah ikhlas. Ala ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa kalimah tersebut adalah, 'Tidak ada Tuhan yang wajib disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia atas segala sesuatu Mahakuasa'.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath 26) Bahwa yang dimaksud adalah kalimat 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah' dan berjihad di jalan-Nya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al Fath:26) Kalimat yang dimaksud ialah 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah'.
dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. (Al Fath:26)
Yakni orang-orang muslimlah yang lebih berhak dan mereka adalah pemiliknya.
Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al Fath:26)
Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat kebaikan dan siapa yang berhak mendapat keburukan.
Imam Bukhari rahimahullah di dalam kitab sahihnya telah meriwayatkannya pula hadis ini dengan pengetengahan yang cukup baik lagi panjang disertai dengan beberapa tambahan yang baik. Untuk itu ia mengatakan di dalam Kitabusy Syurut bagian dari kitab sahihnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepadaku Ma'mar, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam yang hadis masing-masing dari keduanya membenarkan hadis lainnya. Keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. keluar dari Hudaibiyah bersama beberapa ratus orang sahabatnya. Dan ketika sampai di Zul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurbannya dan memberinya tanda, lalu berniat ihram dari Zul Hulaifah untuk umrah. Sebelum itu Rasulullah Saw. mengirimkan mata-mata dari Bani Khuza'ah, lalu beliau meneruskan perjalanannya. Ketika beliau sampai di Gadirul Asytat, mata-mata beliau datang membawa berita bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy telah menghimpun pasukan yang banyak untuk menghadapi beliau. Mereka telah mengumpulkan pasukan dari Habsyah, mereka akan memerangi dan menghalang-halangi beliau untuk dapat sampai ke Baitullah. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hai manusia, kemukakanlah pendapat kalian kepadaku, bagaimanakah menurutmu bila kita serang anak-anak dan kaum wanita orang-orang yang hendak menghalang-halangi kita dari Baitullah itu. Menurut lafaz lain disebutkan: Bagaimanakah pendapat kalian jika kita serang anak-anak dan kaum wanita orang-orang yang membantu mereka itu. Jika datang menyerang kita, berarti Allah telah menakdirkan kita dapat mematahkan tulang punggung kaum musyrik, dan jika tidak, berarti kita biarkan mereka dalam keadaan duka cita. Dan menurut lafaz yang lainnya lagi disebutkan: Dan Jika mereka duduk di tempat mereka, berarti mereka duduk dalam keadaan tegang, payah, dan sedih, dan jika mereka selamat, berarti Allah Swt. telah mematahkan tulang punggung kaum musyrik. Ataukah kalian berpendapat sebaiknya kita terus menuju ke Baitullah, maka barang siapa yang menghalang-halangi kita, kita bunuh dia.
Lalu Abu Bakar r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, engkau keluar dengan tujuan untuk menziarahi Baitullah ini dan bukan untuk membunuh seseorang pun dan bukan pula untuk memeranginya. Maka teruskanlah langkahmu menuju ke Baitullah, dan barang siapa yang mencoba menghalang-halangi kita dari Baitullah, kita bunuh dia."
Menurut lafaz yang lain, Abu Bakar r.a. mengatakan, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, sesungguhnya kita datang hanya untuk umrah dan kita datang bukan untuk memerangi seseorang. Tetapi siapa pun yang menghalang-halangi kita dari Baitullah, maka akan kita bunuh dia." Maka Nabi Saw. bersabda: Kalau begitu, berangkatlah kalian semua. Menurut lafaz yang lain menyebutkan: Maka berangkatlah kalian dengan menyebut nama Allah. Ketika mereka berada di tengah perjalanan, Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Khalid ibnul Walid telah muncul memimpin pasukan berkuda Quraisy, maka ambillah jalan ke arah kanan.
Demi Allah Khalid bin Walid tidak menyadari taktik ini. Hingga manakala pasukan berkuda itu melihat kepulan debu pasukan kaum muslim yang membelok ke arah kanan, maka Khalid bin Walid kembali ke Mekkah memberi peringatan kepada orang-orang Quraisy.
Nabi SAW melanjutkan perjalannya, Hingga manakala beliau sampai disuatu tempat yang mereka turuni tiba-tiba unta kendaraan beliau berhenti dan mendekam. Maka orang-orang pun mengatakan “Husy, husy” untuk membangunkannya tetapi kendaraan Nabi SAW tetap mogok. Lalu mereka berkata “Qaswa (Unta kendaraan Nabi SAW) mogok tidak mau meneruskan perjalanan”. Maka Nabi SAW bersabda : Qaswa tidak mogok, karena itu bukanlah kebiasaannya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang pernah menahan pasukan bergajah. Kemudian Nabi Saw. melanjutkan sabdanya: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang isinya mengandung penghormatan kepada tanah suci Allah, melainkan aku menyetujui rencana mereka itu.
Lalu beliau menghardik unta kendaraannya dan bangkitlah unta kendaraan beliau dan meneruskan perjalanannya bersama mereka, hingga sampailah Nabi Saw. dan kaum muslim di perbatasan Hudaibiyah yang palingjauh, tepatnya di dekat sebuah sumur yang minim airnya, lalu orang-orang memberi minum hewan kendaraan mereka dan tidak lama kemudian air sumur itu pun habis dan kering. Lalu diadukan kepada Rasulullah Saw. bahwa mereka kehausan, maka beliau Saw. mencabut sebuah anak panah dari wadahnya, lalu beliau memerintahkan agar mereka menancapkan anak panah itu ke dalam sumur tersebut. Maka demi Allah, setelah anak panah itu ditancapkan ke dalam sumur itu, air sumur itu terus mengalir untuk mereka hingga mereka meninggalkannya.
Ketika mereka sedang dalam keadaan demikian, tiba-tiba datanglah Badil ibnu Warqa Al-Khuza'i bersama serombongan orang dari kaumnya Bani Khuza'ah, mereka adalah juru penengah dari kalangan ahli Tihamah dan selalu mengharapkan kebaikan bagi Rasulullah Saw. Lalu Badil berkata, "Sesungguhnya aku tinggalkan Ka'b ibnu Lu'ay dan Amir ibnu Lu'ay sedang beristirahat di mata air Hudaibiyah, mereka membawa pasukan yang besar jumlahnya, mereka siap hendak memerangimu dan menghalang-halangimu dari Baitullah Maka Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seseorang. Kami datang hanyalah untuk mengerjakan ibadah umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah mengalami peperangan berkali-kali hingga perang melemahkan mereka dan menimpakan kerugian yang besar kepada mereka. Untuk itu bila mereka menghendaki agar aku memberikan masa tangguh kepada mereka, aku dapat memenuhinya, tetapi hendaknya mereka membiarkan antara aku dan orang-orang dengan bebas. Dan jika mereka menghendaki ingin masuk bersama orang-orang (ke dalam agama Islam), mereka dapat melakukannya, dan jika mereka tetap tidak mau masuk Islam, maka keamanan mereka tetap terpelihara. Tetapi jika mereka menolak semua usulanku ini, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku benar-benar akan memerangi mereka demi membela urusanku ini hingga nyawa meregang badan, atau perintah Allah Swt. terlaksana."
Badil mengatakan, "Aku akan menyampaikan kepada mereka apa yang kamu usulkan itu." Lalu berangkatlah Badil (pulang). Ketika sampai kepada kaum Quraisy, Badil mengatakan, "Sesungguhnya kami baru datang dari lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.), dan kami telah mendengarnya mengemukakan suatu usulan. Maka jika kalian ingin mendengarkannya, aku akan mengemukakannya kepada kalian."
Orang-orang yang pendek akalnya dari kalangan Quraisy mengatakan, "Kami tidak perlu mendengar sesuatu pun dari beritamu itu." Dan orang-orang yang berakal panjang dari mereka mengatakan, "Coba ceritakanlah apa yang telah engkau dengar darinya."
Badil mengatakan, "Aku mendengarnya mengatakan anu dan anu," dan Badil menceritakan kepada mereka semua apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw.
Maka Urwah ibnu Mas'ud berdiri, lalu bertanya, "Hai kaum, bukankah kalian kuanggap sebagai orang tua?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah bertanya, "Bukankah aku ini seperti anak kalian?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah berkata, "Apakah kalian mencurigaiku?" Mereka menjawab, "Tidak."
Urwah berkata, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa aku telah menyerukan kepada penduduk Hukaz untuk berpihak kepada kalian, tetapi setelah mereka menolak seruanku, maka aku datang kepada kalian dengan kaumku, anak-anakku, dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Benar."
Urwah berkata, "Sesungguhnya orang ini (Nabi Saw.) telah menawarkan kepada kalian suatu rencana yang baik, maka terimalah rencana itu, dan biarkanlah aku yang akan datang kepadanya (sebagai wakil kalian)." Mereka berkata, "Kalau begitu, datangilah dia."
Lalu Urwah berbicara kepada Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengucapkan kepadanya perkataan seperti yang telah beliau katakan kepada Badil ibnu Warqa. Maka saat itu juga Urwah berkata, "Hai Muhammad, bagaimanakah pendapatmu jika engkau bermaksud membinasakan kaummu sendiri. Apakah engkau pernah mendengar seseorang Arab membinasakan kaumnya sebelum kaummu? Dan jika engkau adalah orang yang kedua, maka sesungguhnya aku -demi Allah-akan melihat banyak orang yang akan lari meninggalkanmu.
Maka Abu Bakar r.a. memotong pembicaraannya dengan mengatakan, "Isaplah itil Lata (berhala sembahan mereka), apakah engkau kira kami akan lari dan meninggalkannya?" Urwah bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka menjawab, "Abu Bakar." Urwah berkata, "Ingatlah, demi Allah, seandainya engkau belum pernah berjasa kepadaku, tentulah akan kubalas makianmu itu."
Lalu Urwah berbicara dengan Nabi Saw., dan setiap kali Urwah berbicara kepada Nabi Saw., ia memegang jenggot Nabi Saw. Akan tetapi, saat itu Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a. berdiri di dekat kepala Nabi Saw. seraya memegang pedang dan Nabi Saw. memakai pelindung kepala (dari anyaman besi), dan setiap kali Urwah hendak memegang jenggot Nabi Saw., Al-Mugirah memukul tangannya dengan pangkal pedang seraya berkata, "Jauhkanlah tanganmu dari jenggot Rasulullah." Lalu Urwah mendongakkan kepalanya dan bertanya, "Siapakah orang ini?" Nabi Saw. menjawab, "Al-Mugirah ibnu Syu'bah." Urwah berkata, "Hai pengkhianat, aku akan membalas perbuatan khianatmu."
Dahulu di masa Jahiliah Al-Mugirah menemani suatu kaum, tetapi ia bunuh mereka dan ia ambil harta mereka, lalu ia datang dan masuk Islam. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya, "Adapun jika kamu masuk Islam, akan saya terima. Tetapi mengenai harta, aku tidak ikut campur dengannya."
Kemudian Urwah melihat semua sahabat Rasulullah Saw. dengan mata yang terbelalak karena keheranan. Sebab demi Allah, tidak sekali-kali Rasulullah Saw. mengeluarkan dahaknya melainkan dahaknya itu diterima telapak tangan seseorang dari mereka, lalu mengusapkan dahak (air ludah) itu ke wajah dan kulitnya. Apabila beliau memerintahkan kepada mereka suatu perintah, mereka berebutan untuk mengerjakannya. Dan apabila beliau berwudu, hampir saja mereka saling baku hantam karena merebut sisa air wudunya. Apabila beliau berbicara, maka mereka merendahkan suaranya (yakni diam mendengarkan sabdanya), dan mereka tidak berani menatap pandangan mereka ke arah Nabi Saw. karena menghormatinya.
Urwah kembali kepada teman-temannya, lalu berkata kepada mereka, "Hai kaum, demi Tuhan, aku pernah menjadi delegasi ke berbagai raja. Aku pernah diutus menghadap kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Tetapi demi Allah, aku belum pernah melihat seorang raja pun yang diagungkan oleh teman-temannya seperti yang dilakukan oleh sahabat-sahabat Muhammad terhadap Muhammad. Demi Allah, jika dia meludah, tiada lain ludahnya itu diterima oleh telapak tangan seseorang dari mereka, lalu ia gunakan ludah itu untuk mengusap wajah dan kulit tubuhnya (karena ludah Rasulullah Saw. baunya sangat harum). Apabila dia memerintahkan sesuatu kepada mereka, maka mereka berebutan untuk melaksanakannya. Dan apabila ia berwudu, maka hampir saja mereka baku hantam memperebutkan sisanya. Apabila dia berbicara di hadapan mereka, maka mereka merendahkan suaranya, dan mereka tidak berani manatap wajahnya karena mengagungkannya. Dan sesungguhnya dia telah menawarkan suatu rencana kepada kalian, yaitu rencana yang baik, maka sebaiknya kalian terima."
Maka berkatalah seseorang dari mereka dari kalangan Bani Kinanah, "Biarkanlah aku yang akan datang kepadanya." Mereka menjawab, "Datangilah dia." Ketika lelaki itu telah tampak kedatangannya di mata Rasulullah Saw., maka beliau bersabda: Dia adalah Fulan, dia berasal dari kaum yang menghormati hewan kurban, maka giringlah hewan-hewan kurban itu agar kelihatan olehnya. Al-Mugirah ibnu Syu'bah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menggiring hewan kurban dan kaum muslim berpapasan dengannya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika lelaki itu menyaksikan pemandangan tersebut, berkatalah ia, "Subhdnallah, tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi untuk sampai ke Baitullah:'
Ketika ia kembali kepada teman-temannya, ia berkata, "Aku telah menyaksikan dengan mata kepalaku sendiri hewan-hewan kurban telah dikalungi dan diberi tanda, maka menurut hemat saya tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi dari Baitullah." Maka berdirilah seseorang dari mereka yang dikenal dengan nama Mukarriz ibnu Hafs, lalu ia mengatakan, "Biarkanlah aku yang akan datang kepadanya." Mereka berkata, "Datangilah dia olehmu." Ketika ia tampak oleh Nabi Saw. dan para sahabatnya, maka berkatalah beliau Saw.: Orang ini adalah Mukarriz, seorang lelaki yang pendurhaka.
Lalu Mukarriz berbicara dengan Nabi Saw. Dan ketika dia sedang berbicara, tiba-tiba datanglah Suhail ibnu Amr.
Ma'mar menceritakan, telah menceritakan kepadaku Ayyub, dari Ikrimah yang telah mengatakan bahwa ketika Suhail datang, Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya telah dimudahkan bagi kalian urusan kalian ini.
Ma'mar mengatakan bahwa Az-Zuhri telah menyebutkan dalam hadis yang dikemukakannya, bahwa lalu datanglah Suhail dan berkata, "Marilah kita tuangkan perjanjian antara kami dan kamu ke dalam suatu naskah perjanjian." Maka Nabi Saw. memanggil Ali r.a. dan memerintahkan kepadanya: Tulislah "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".
Tetapi Suhail memotong dan mengatakan, "Ar-Rahman (Tuhan Yang Maha Pemurah) demi Allah, aku tidak mengerti apa maksudnya, tetapi sebaiknya tulislah 'Dengan menyebut nama Engkau ya Allah' seperti biasanya kamu pakai." Maka kaum muslim menjawab, "Dem. Allah kami tidak mau menulisnya kecuali dengan 'Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang'." Maka Nabi Saw. menengah-nengahi ketegangan itu melalui sabdanya: Tulislah "Dengan menyebut nama Engkau, ya Allah, " kemudian beliau melanjutkan sabdanya, "Ini adalah perjanjian yang telah disetujui oleh Muhammad utusan Allah.” Suhail kembali memprotes, "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah kami tidak menghalang-halangi engkau untuk sampai ke Baitullah, dan tentu kami pun tidak akan memerangimu, tetapi sebaiknya tulislah 'Muhammad Ibnu Abdullah'."
Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar utusan Allah, sekalipun kalian mendustakanku. Tulislah Muhammad ibnu Abdullah.
Az-Zuhri mengatakan bahwa demikian itu karena Rasulullah Saw. telah bersabda sebelumnya: Demi Allah tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang di dalamnya mereka muliakan syiar-syiar Allah yang suci, melainkan aku memberikannya kepada mereka (yakni menyetujuinya).
Maka Nabi Saw. berkata kepada Suhail, "Dengan syarat hendaklah kalian biarkan antara kami dan Baitullah karena kami akan melakukan tawaf padanya." Suhail menjawab, "Demi Allah, demi mencegah agar orang-orang Arab jangan membicarakan bahwa kami ditekan, tetapi sebaiknya hal itu dilakukan untuk tahun depan (yakni bukan tahun itu)."
Suhail mengajukan syarat, "Dan syarat lainnya ialah tiada seorang pun dari kami yang datang kepadamu, sekalipun dia memeluk agamamu, melainkan engkau harus mengembalikannya (memulangkannya) kepada kami." Maka kaum muslim berkata, "Subhdnalldh, mana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik, sedangkan dia datang dalam keadaan muslim."
Ketika mereka sedang dalam keadaan tawar menawar, tiba-tiba datanglah Abu Jandal ibnu Suhail ibnu Amr dalam keadaan terbelenggu dengan rantai. Dia telah melarikan diri dari Mekah melalui jalan yang terendah, hingga sampailah ia di hadapan kaum muslim. Maka Suhail berkata, "Hai Muhammad, ini adalah orang yang mula-mula termasuk ke dalam perjanjian yang harus engkau tunaikan kepadaku untuk mengembalikannya kepadaku." Maka Nabi Saw. berkata, "Kita masih belum menyelesaikan naskah perjanjian ini."
Suhail ibnu Amr berkata, "Kalau begitu, demi Tuhan, aku tidak mau berdamai denganmu atas sesuatu pun selamanya." Maka Nabi Saw. mendesak, "Kalau begitu, perbolehkanlah dia demi untukku." Abu Sufyan menjawab, "Aku tidak akan membolehkan hal itu bagimu." Nabi Saw. mendesak lagi, "Tidak, biarkanlah dia untukku." Abu Sufyan bersikeras, "Aku tidak akan membiarkannya diambil olehmu." Mukarriz mengatakan, "Ya, kalau kami memperbolehkan engkau untuk mengambilnya." Abu Jandal berkata, "Hai orang-orang muslim, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik, padahal aku datang sebagai seorang muslim, tidaklah kalian lihat apa yang telah kualami?" Tersebutlah bahwa Abu Jandal selama itu disiksa dengan siksaan yang berat karena membela agama Allah Swt.
Umar r.a. mengatakan bahwa lalu ia mendatangi Nabi Saw. dan berkata kepadanya, "Bukankah engkau Nabi Allah yang sebenarnya?" Nabi Saw. menjawab, "Benar." Aku (Umar) bertanya, "Bukankah kita berada di pihak yang benar dan musuh kita berada di pihak yang batil?"
Rasulullah Saw. menjawab, "Benar." Aku bertanya, "Maka mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?" Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan aku tidak akan mendurhakai perintah-Nya, Dia pasti akan menolongku.
Umar bertanya, "Bukankah engkau telah mengatakan kepada kami bahwa kita akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Benar, tetapi apakah aku mengatakan kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan akan tawaf padanya."
Umar melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia datang kepada Abu Bakar dan mengatakan kepadanya, "Hai Abu Bakar, bukankah dia adalah Nabi Allah yang sebenarnya?" Abu Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Bukankah kita di pihak yang benar dan musuh kita di pihak yang batil?" Abu Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?"
Abu Bakar merasa kesal, lalu berkata, "Hai lelaki (maksudnya Umar), sesungguhnya beliau adalah utusan Allah dan beliau tidak akan mendurhakai Tuhannya. Dia pasti akan menolongnya, maka terimalah apa yang telah ditetapkannya. Demi Allah, sesungguhnya dia berada pada keputusan yang benar."
Umar berkata, "Bukankah dia telah berbicara kepada kita bahwa kita akan mendatangi Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Abu Bakar menjawab, "Benar." Abu Bakar balik bertanya, "Apakah beliau mengatakan kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Abu Bakar berkata, "Maka sesungguhnya engkau pasti akan mendatanginya dan melakukan tawaf padanya."
Az-Zuhri menceritakan, Umar r.a. mengatakan bahwa karena peristiwa tersebut ia melakukan banyak amal kebaikan (untuk melebur dosanya karena ia merasa berdosa dengan kata-katanya itu kepada Nabi Saw.).
Setelah usai dari penandatanganan naskah gencatan senjata itu, Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabatnya: Bangkitlah kalian dan sembelihlah (hewan kurban kalian), kemudian bercukurlah.
Umar r.a. menceritakan bahwa demi Allah, tiada seorang pun dari mereka yang bangkit melaksanakannya, hingga Nabi Saw. mengulangi sabdanya sebanyak tiga kali. Ketika beliau Saw. melihat tiada seorang pun dari mereka yang melakukannya, maka masuklah beliau ke dalam kemah Ummu Salamah r.a., lalu menceritakan kepadanya apa yang dilakukan oleh kaum muslim terhadap perintahnya. Ummu Salamah r.a. bertanya kepada beliau Saw., "Hai Nabi Allah, apakah engkau menginginkan agar hal tersebut terlaksana? Sekarang keluarlah dan janganlah engkau berkata sepatah kata pun kepada seseorang dari mereka sebelum engkau menyembelih kurbanmu dan kamu panggil tukang cukurmu untuk mencukurmu."
Maka Rasulullah Saw. keluar dan tidak berbicara kepada seseorang pun dari mereka hingga melakukan apa yang telah disarankan oleh Ummu Salamah itu. Beliau menyembelih hewan kurbannya, lalu memanggil tukang cukurnya. Maka tukang cukur mencukur rambut beliau Saw.
Ketika mereka melihat hal tersebut, maka bangkitlah mereka menuju ke tempat hewan kurban masing-masing, lalu mereka menyembelihnya dan sebagian dari mereka mencukur sebagian yang lain secara bergantian, hingga sebagian dari mereka hampir saja membunuh sebagian yang lainnya karena kesusahan.
Kemudian datanglah menghadap kepada Rasulullah Saw. wanita-wanita mukmin, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan beriman. (Al Mumtahanah:10) Sampai dengan firman-Nya: pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir. (Al Mumtahanah:10)
Maka Umar menceraikan dua orang istrinya pada hari itu juga, yang keduanya masih tetap dalam kemusyrikannya. Kemudian salah seorangnya dikawini oleh Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan, sedangkan yang lainnya dikawini oleh Safwan ibnu Umayyah.
Kemudian Nabi Saw. kembali ke Madinah, lalu beliau kedatangan Abu Busair, seorang lelaki dari kalangan Quraisy yang telah masuk Islam. Maka orang-orang Quraisy mengirimkan utusannya yang terdiri dari dua orang lelaki untuk memulangkannya. Lalu mereka berkata, "Kami menuntut janj i yang telah engkau berikan kepada kami." Maka Nabi Saw. menyerahkan Abu Busair kepada kedua lelaki utusan Cmraisy itu yang segera membawanya pulang. Dan ketika keduanya sampai di Zul Hulaifah, mereka bertiga turun dan beristirahat untuk memakan buah kurma bekal mereka.
Abu Busair berkata kepada salah seorang dari keduanya, "Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar melihat pedangmu ini, hai Fulan, sangat bagus." Maka lelaki lainnya menghunus pedangnya dan mengatakan, "Benar, demi Tuhan, aku telah mencobanya. Ternyata pedang itu benar-benar bagus." Abu Busair berkata, "Bolehkah aku lihat pedangmu itu?" Maka lelaki itu memberikan pedangnya kepada Abu Busair, dan dengan segera dan cepat Abu Busair memukulkan pedang itu kepada pemiliknya hingga mati seketika itu juga, sedangkan lelaki yang lainnya melarikan diri dan sampai di Madinah, lalu ia berlari memasuki masjid, maka Rasulullah Saw. bersabda saat melihat kedatangannya, "Sesungguhnya orang ini telah mengalami peristiwa yang menakutkan." Setelah sampai di hadapan Nabi Saw., lelaki itu berkata, "Demi Tuhan, temanku telah dibunuh, dan aku pun akan dibunuhnya pula."
Tidak lama kemudian datanglah Abu Busair, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sungguh Allah telah melunaskan tanggunganmu, engkau telah mengembalikan aku kepada mereka, kemudian Allah menyelamatkan diriku dari mereka." Nabi Saw. bersabda, "Celakalah dia, dia menyalakan api peperangan, sekiranya saja dia bersama seseorang lagi." Ketika Abu Busair mendengar sabda Nabi Saw. yang demikian, maka dia mengetahui bahwa beliau pasti akan mengembalikannya kepada mereka.
Maka Abu Busair keluar (melarikan diri) hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jandal ibnu Suhail melarikan diri pula dari mereka, lalu bergabung bersama Abu Busair. Maka sejak saat itu tidak sekali-kali ada seseorang lelaki dari Quraisy yang telah Islam melarikan diri melainkan ia bergabung bersama dengan Abu Busair, hingga terbentuklah segerombolan orang-orang. Maka demi Allah, tidak sekali-kali mereka mendengar akan ada kafilah Quraisy yang keluar menuju negeri Syam, melainkan mereka rampok dan mereka bunuh orang-orangnya serta mereka jarah harta bendanya.
Mengalami gangguan ini orang-orang Quraisy kewalahan, lalu mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah Saw. seraya meminta kepadanya demi nama Allah dan pertalian kekeluargaan agar sudilah Nabi Saw. mengirimkan utusan kepada gerombolan Abu Busair itu supaya menghentikan kegiatan mereka. Bahwa barang siapa dari mereka yang kembali pulang , maka keamanannya akan dijamin. Lalu Nabi Saw. mengirimkan utusan kepada mereka, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan menahan tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah. (Al Fath:24) sampai dengan firman-Nya: (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al Fath:26)
Tersebutlah pula bahwa kesombongan mereka ialah tidak mau mengakui bahwa Muhammad itu utusan Allah, dan tidak mau mengakui bahwa Allah Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, dan mereka menghalang-halangi kaum muslim untuk dapat sampai ke Baitullah.
Demikianlah menurut apa yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dalam bab ini. Ia telah mengetengahkannya pula di dalam kitab tafsir, pada Bab "Umrah Hudaibiyah" dan Bab "Haji" serta bab-bab lainnya melalui hadis Ma'mar dan Sufyan ibnu Uyaynah, keduanya menerima hadis ini dari Az-Zuhri dengan teks yang sama.
Tetapi di bagian yang lain disebutkan dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Marwan dan Al-Miswar, dari beberapa orang sahabat Nabi hal yang semisal dengan hadis di atas, dan riwayat ini lebih mendekati kepada kebenaran, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Imam Bukhari tidak mengetengahkan hadis ini sepanjang apa yang tertera di dalam kitab ini, antara teks yang dikemukakannya dengan teks yang dikemukakan oleh ibnu Ishaq terdapat perbedaan di beberapa bagian. Tetapi padanya terdapat banyak keterangan yang bermanfaat. Karena itulah maka sebaiknya dihimpunkan dengan apa yang tertera dalam kitab ini, sebab itulah maka keduanya dikemukakan. Hanya kepada Allah-lah memohon pertolongan dan hanya kepada-Nya-lah bertawakal, tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Imam Bukhari mengatakan di dalam Kitab Tafsir, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Ya'la, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Siyah, dari Habib ibnu Abu Sabit yang menceritakan bahwa ia pernah datang kepada Abu Wa'il untuk bertanya kepadanya. Maka Abu Wa'il bercerita, 'Ketika kami berada di Siffin, ada seorang lelaki berkata, 'Tidakkah engkau lihat orang-orang yang menyeru (kita) kepada KitabullahT Maka Ali r.a. menjawab, 'Ya.' Sahl ibnu Hanif mengatakan, 'Salahkanlah diri kalian sendiri, sesungguhnya ketika kami berada di hari Hudaibiyah —yakni Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan antara Nabi Saw. dengan kaum musyrik— seandainya kami memilih berperang, niscaya kami akan berperang.' Maka datanglah Umar r.a., lalu bertanya, 'Bukankah kita berada di pihak yang benar dan mereka berada di pihak yang batil? Bukankah orang-orang yang gugur dari kalangan kita dimasukkan ke dalam surga dan orang-orang yang gugur dari kalangan mereka dimasukkan ke dalam neraka?' Nabi Saw. menjawab, 'Benar.' Umar bertanya, 'Lalu mengapa kita harus mengalah dalam membela agama kita, lalu kita kembali (ke Madinah), padahal Allah masih belum memutuskan (kemenangan) di antara kita?' Rasulullah Saw. menjawab: Hai Ibnul Khattab, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, Allah selamanya tidak akan menyia-nyiakan diriku.
Maka Umar mundur dengan hati yang tidak puas, dan ia tidak tahan, lalu datanglah ia kepada Abu Bakar r.a. dan berkata kepadanya, 'Hai Abu Bakar, bukankah kita berada di pihak yang benar dan mereka berada di pihak yang batil?' Abu Bakar menjawab, 'Hai Ibnul Khattab, sesungguhnya dia adalah utusan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan selamanya,' lalu turunlah surat Al-Fath."
Imam Bukhari telah meriwayatkan pula hadis ini di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur yang lain dari Abu Wa'il alias Sufyan ibnu Salamah, dari Sahl ibnu Hanif dengan sanad yang sama. Dan menurut sebagian lafaznya, disebutkan bahwa Sahl ibnu Hanif mengatakan, "Hai manusia, curigailah pendapat (usulan) itu, karena sesungguhnya ketika di hari peristiwa yang dialami oleh Abu Jandal, seandainya aku mempunyai kekuatan untuk mengembalikan kepada Rasulullah Saw. akan urusannya, tentulah aku akan mengembalikannya." Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa lalu turunlah surat Al-Fath, maka Rasulullah Saw. memanggil Umar ibnul Khattab dan membacakan surat itu kepadanya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sabit, dari Anas r.a. y ang menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy berdamai dengan Nabi Saw. dan di kalangan mereka terdapat Suhail ibnu Amr. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada Ali r.a.: Tulislah 'Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang'.
Sahl memotong, "Kami tidak mengenal apakah Bismillahir Rahmanir Rahim itu, tetapi tulislah 'Dengan nama Engkau ya Allah'." Rasulullah Saw. bersabda lagi: Tulislah dari Muhammad utusan Allah. Suhail kembali memprotes, "Seandainya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah kami mengikutimu, tetapi tulislah namamu dan nama ayahmu."
Maka Nabi Saw. memerintahkan (kepada Ali r.a.): Tulislah 'Dari Muhammad putra Abdullah'. Lalu mereka (orang-orang musyrik) membebankan syarat-syarat kepada Nabi Saw yang isinya ialah bahwa orang yang datang dan kalangan kamu maka kami akan mengembalikannya kepadamu, dan orang yang datang kepadamu dari kami, kalian harus mengembalikannya kepada kami. Ali bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami harus menulisnya?" Nabi Saw. bersabda: Ya, sesungguhnya orang yang pergi kepada mereka dari kalangan kami, maka semoga Allah menjauhkannya.
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.
لَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا
Terjemahan
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.
Tafsir Ibnu Katsir
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah. (Al Fath:27)
Ini merupakan pengukuhan bagi terealisasinya berita dan sama sekali bukan sebagai pengecualian yang tidak pasti.
Firman Allah Swt:
dalam keadaan aman. (Al Fath:27)
Yakni saat kamu memasuki Masjidil Haram.
dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. (Al-
ini merupakan keterangan keadaan bagi kalimat yang tidak disebutkan karena saat mereka memasukinya tidak dalam keadaan telah mencukur rambut kepala dan tidak pula mengguntingnya. Melainkan hal tersebut terjadi dalam lain keadaan. Tersebutlah bahwa sebagian dari mereka mencukur rambut kepalanya, dan sebagian yang lainnya hanya mengguntingnya.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw mendoakan orang-orang yang mencukur rambut kepalanya:
Semoga Allah merahmati Orang-orang yang mencukur rambut. Para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, doakanlah pula bagi orang-orang yang mengguntingnya." Maka Rasulullah Saw. berdoa lagi "Dan juga bagi, orang-orang yang mengguntingnya," yang hal ini diucapkannya pada yang ketiga atau keempat kali.
Firman Allah Swt.:
sedangkan kamu tidak merasa takut. (Al Fath:27)
Berkedudukan sebagai kata keterangan keadaan untuk mempertegas pengertian, pada mulanya ditetapkan bagi mereka jaminan keamanan saat memasuki Mekah, selanjutnya dinafikan dari mereka rasa takut saat mereka menetap di Mekah, tanpa harus merasa takut terhadap seseorang.
Peristiwa ini terjadi di masa umrah qada, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah. Karena sesungguhnya setelah Nabi Saw. kembali dari Hudaibiyah dalam bulanZul Qa'dah dan pulang ke Madinah, lalu beliau Saw. tinggal di Madinah dalam bulan Zul Hijjah dan bulan Muharam, kemudian dalam bulan Safar beliau Saw. keluar menuju Khaibar dan Allah menaklukkan sebagiannya kepada Nabi Saw. dengan paksa, sedangkan sebagian lainnya secara damai.
Khaibar adalah suatu daerah yang cukup luas, banyak memiliki pohon kurma dan lahan pertanian. Rasulullah Saw. menyerahkan penggarapannya kepada orang-orang Yahudi yang tinggal di dalamnya dengan ketentuan bagi hasil paroan. Dan Nabi Saw. membagi-bagikan tanah Khaibar kepada orang-orang yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah (dari kalangan kaum muslim) semata. Tiada seorang pun yang mendapat pembagian ini dari selain mereka kecuali orang-orang yang baru datang dari negeri Habsyah, antara lain Ja"far ibnu AbuTalib dan kawan-kawannya, dan Abu Musa Al-Asy'ari beserta kawan-kawannya. Tiada seorang pun dari mereka yang tidak hadir. Ibnu Zaid mengatakan bahwa terkecuali Abu Dujanah alias Samak ibnu Kharsyah, seperti yang akan diterangkan nanti pada pembahasannya. Setelah itu Nabi Saw. pulang ke Madinah.
Kemudian pada tahun tujuh Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabi Saw. berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli Hudaibiyah. Maka beliau berihram dari Zul Hulaifah dan membawa serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta. Lalu Nabi Saw. mengucapkan talbiyah dan para sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak.
Ketika perjalanan Nabi Saw. sampai di dekat Zahran, maka beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap dengan senjatanya berada di depan mendahului beliau Saw. Ketika orang-orang musyrik melihat pasukan berkuda itu, mereka dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullah Saw. akan menyerang mereka. Dan bahwa Rasulullah Saw. telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun.
Maka orang-orang musyrik itu pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah Rasulullah Saw. tiba di dekat Mekah, maka beliau turun istirahat di Marruz Zahran, yang dari situ beliau dapat menyaksikan pemandangan tanah suci. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa panah dan tombak dikumpulkan, lalu diletakkan di Lembah Ya'juj. Setelah itu beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut.
Ketika beliau Saw. berada di tengah perjalanan, orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz ibnu Hafs. Maka Mukarriz berkata, "Hai Muhammad, kami belum pernah melihatmu merusak perjanjian." Rasulullah Saw. bertanya, "Apa yang kamu maksudkan?" Mukarriz menjawab, "Engkau masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata lainnya." Maka Rasulullah Saw. berkata, "Itu tidak benar sama sekali, karena kami telah mengirimkan senjata-senjata tersebut ke Ya'juj." Mukarriz berkata, "Kalau demikian, berarti engkau menepati janji."
Lalu para pemimpin orang-orang kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau menyaksikan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa dendam dan marah. Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas rumah-rumah mereka untuk menyaksikan kedatangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Rasulullah Saw. dan para sahabatnya memasuki Mekah, di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca talbiyah, sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabi Saw. ke Zu Tuwa Nabi Saw. saat itu mengendarai unta kendaraannya yang bernama Oaswa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair berikut:
Dengan nama Tuhan yang tiada agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad menjadi utusan-Nya. Hai Banil Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya, pada hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya, sebagaimana kami pun memukul kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya, dan dapat membuat sedih seseorang karena ditinggal kekasihnya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat di dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa sebaik-baik mati ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya.
Ini merupakan himpunan dari berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu Rawwahah r.a. memegang tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:
Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Menyingkirlah kalian, semua kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Kami lakukan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati karena ditinggal orang yang dikasihinya.
Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu yang menyebutkan, bahwa sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Pada hari ini kami pukul kalian karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan kepala dari tubuhnya dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Ismail (yakni Ibnu Zakaria), dari Abdullah (yakni Ibnu Usman), dari Abut Tufail, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. beristirahat di MarruzZahran dalam umrahnya, sampailah berita kepada sahabat-sahabat beliau Saw. bahwa orang-orang Quraisy mengatakan bahwa kaum muslim tidak datang dari arah Al-Ajf.
Maka sahabat-sahabat beliau berkata, "Sebaiknya kita sembelih saja sebagian dari unta kendaraan kita, lalu kita makan dagingnya dan kita teguk gulainya, sehingga besok bila kita memasuki Mekah kita dalam keadaan segar dan kuat. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Jangan kalian lakukan itu, tetapi kumpulkanlah semua bekal yang masih ada pada kalian." Maka mereka mengumpulkannya kepada Nabi Saw. dan mereka menggelar tikar, lalu mereka makan hingga semuanya kenyang dan masing-masing dari mereka memenuhi wadah minumnya dan mengambil bekal dari makanan itu (yang tadinya sedikit, ternyata bahkan lebih, berkat doa Nabi Saw.).
Kemudian Rasulullah Saw. datang ke Mekah dan langsung masuk ke Masjidil Haram, sedangkan orang-orang Quraisy duduk di arah sebelah Al-Hijr. Maka Rasulullah Saw. melilitkan kain selendangnya ke bawah ketiaknya dan bersabda, "Jangan sampai kaum itu (orang-orang Quraisy) melihat suatu kelemahan pun pada kalian."
Maka Rasulullah Saw. mengusap rukun yang ada Hajar Aswadnya, lalu berlari kecil dalam tawafnya. Hingga manakala rukun Yaman i sudah dilewatinya, beliau berjalan kaki biasa menuju Hajar Aswad (maksudnya agar orang-orang Quraisy saat melihatnya, ia dalam keadaan tegar dan kuat, makanya beliau pada permulaan tawafnya berlari-lari kecil). Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Kelihatannya kamu tidak suka berjalan kaki, sesungguhnya kalian berlari lincah bagaikan kijang." Maka Rasulullah Saw. melakukan tawafnya dengan berlari kecil sebanyak tiga putaran, sejak saat itu hal tersebut dijadikan sebagai sunnah.
Abut Tufail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw. melakukan hal tersebut dalam haji wada'nya, yakni berlari kecil dalam tiga putaran pertamanya.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Mekah bersama para sahabatnya, sedangkan keadaan mereka lemah karena cuaca kota Yas'rib yang buruk yang hal ini mempengaruhi kondisi kesehatan mereka.
Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya telah datang kepada kalian suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam Yasrib yang menjadikan kondisi tubuh mereka buruk." Dan orang-orang musyrik duduk di bagian yang bersebelahan dengan Al-Hijr, maka Allah Swt. memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu.
Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berlari kecil dalam tiga putaran pertama, agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka, bahwa keadaan mereka tidaklah seperti yang diduga oleh orang-orang musyrik. Para sahabat melakukan lari-lari kecil dalam tiga putaran pertama, dan Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk berjalan biasa di antara dua rukun yang tidak terlihat oleh pandangan mata kaum musyrik. Dan tidaklah Nabi Saw. melarang mereka berlari kecil pada keseluruhan putaran tawaf, melainkan demi menjaga kondisi kesehatan mereka.
Melihat kenyataan itu (sebagian orang musyrik) berkata (kepada sebagian yang lain), "Itukah mereka yang kalian sangka bahwa demam telah membuat kondisi mereka melemah? Ternyata mereka lebih kuat daripada apa yang terbayangkan." Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.
Menurut lafaz yang lain disebutkan bahwa Nabi Saw. dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari tanggal empat bulan Zul Qa'dah. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Ssungguhnya telah datang kepada kalian delegasi yang kondisi kesehatan mereka lemah karena pengaruh cuaca Yasrib yang buruk. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada para sahabat untuk berlari kecil pada tiga putaran pertama. Dan tiada faktor yang menyebabkan Nabi'Saw. tidak memerintahkan mereka untuk berlari kecil dalam semua putaran, melainkan demi memelihara kondisi kesehatan mereka."
Imam Bukhari mengatakan bahwa Ibnu Salamah (yakni Hammad ibnu Salamah) menambahkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika Nabi Saw. tiba di tahun yang dia beroleh keamanan padanya, bersabdalah beliau, "Berlari-lari kecillah kamu sekalian, agar kaum musyrik melihat kekuatan kalian." Saat itu kaum musyrik menonton mereka dari sebelah Qu'aiqa'an. Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berlari kecil sewaktu tawaf di Baitullah dan sa'i di antara Safa dan Marwah hanyalah untuk memperlihatkan kepada orang-orang musyrik kekuatan yang masih dimilikinya.
Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada, kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abu Aufa mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. melakukan umrah kami tamengi diri Rasulullah Saw. dari anak-anak kaum musyrik dan orang-orang dewasa mereka karena khawatir mereka akan mengganggunya." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Rafi', telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnun Nu'man, telah menceritakan kepada kami Falih dan telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Husain ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Falih ibnu Sulaiman, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. berangkat untuk umrah, maka orang-orang kafir Quraisy menghalang-halanginya dari Baitullah. Karenanya beliau menyembelih kurbannya dan mencukur rambut kepalanya di Hudaibiyah. Rasulullah Saw. menyetujui permintaan mereka yang meminta kepadanya agar umrahnya ditunda sampai tahun depan. Dan bila tahun depan tiba, beliau baru boleh umrah tanpa membawa senjata kecuali hanya pedang, dan tidak boleh tinggal di Mekah, melainkan selama yang mereka (kaum Quraisy) kehendaki.
Maka tahun berikutnya Rasulullah Saw. berangkat umrah, dan memasuki Mekah dalam keadaan seperti apa yang telah beliau janjikan kepada mereka. Setelah beliau tinggal selama tiga hari di Mekah, mereka (kaum Kuffar Quraisy) meminta kepada beliau agar meninggalkan Mekah. Maka beliau pun kembali ke Madinah. Hadis ini disebutkan pula di dalam kitab Sahih Muslim.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra r.a. yang mengatakan bahwa Nabi Saw. melakukan umrah pada bulan Zul Qa'dah, tetapi penduduk Mekah menolak beliau masuk Mekah. Akhirnya Nabi Saw. menandatangani perjanjian dengan mereka, bahwa hendaknya mereka membolehkan beliau tinggal di Mekah selama tiga hari (di tahun berikutnya). Setelah mereka mengeluarkan lembaran untuk naskah perjanjian itu, mereka (kaum muslim) menulisnya dengan kata pembukaan 'Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad utusan Allah'. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Kami tidak mengakui hal itu. Sekiranya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, niscaya kami tidak mencegahmu melakukan apa pun. Tetapi tulislah 'Muhammad putra Abdullah'." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Aku utusan Allah dan Aku Muhammad ibnu Abdullah.
Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk menghapus kata 'utusan Allah'. Tetapi Ali r.a. berkata, "Tidak, demi Allah, aku selamanya tidak akan mau menghapusnya darimu." Lalu Rasulullah Saw. mengambil naskah tersebut, padahal beliau tidak pandai menulis. Akhirnya Ali r.a. menulis:
Ini adalah pernyataan dari Muhammad ibnu Abdullah, bahwa dia tidak akan memasuki Mekah dengan memakai senjata kecuali pedang yang tetap pada sarungnya. Dan ia tidak akan keluar dengan membawa seseorang dari penduduk Mekah yang ingin mengikutinya, dan ia tidak akan melarang seseorang dari sahabatnya yang ingin tinggal di Mekah.
Ketika Nabi Saw. memasuki Mekah dan masa tinggal baginya (tiga hari telah berlalu), maka orang-orang Quraisy datang kepada Ali dan mengatakan kepadanya, "Katakanlah kepada temanmu itu hendaknya dia keluar dari kota kami, karena sesungguhnya masa yang telah ditetapkan baginya telah habis."
Maka keluarlah Nabi Saw. meninggalkan kota Mekah, tetapi anak perempuan Hamzah r.a. (yang telah gugur di medan Perang Uhud) mengikuti Nabi Saw. seraya memanggil-manggil, "Hai paman, hai paman." Maka anak perempuan itu diambil olehAli r.a. dan menuntun tangannya, lalu Ali berkata kepada Fatimah r.a., "Bawalah anak perempuan pamanmu ini," lalu Fatimah menggendongnya.
Maka bertengkariah Ali, Zaid, dan Ja'far untuk memperebutkan anak perempuan itu. Ali beralasan bahwa dialah yang mengambilnya dan anak perempuan itu adalah anak pamannya. Ja'far beralasan, "Dia adalah anak perempuan pamanku, dan bibinya menjadi istriku." Zaid mengatakan, "Dia adalah anak saudaraku."
Maka Nabi Saw. memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah itu diserahkan kepada bibinya, yakni istri Ja'far ibnu Abu Talib r.a., seraya bersabda:
Kedudukan bibi itu sama dengan ibu kandung.
Dan Nabi Saw. bersabda kepada Ali r.a.:
Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu. Kemudian beliau Saw. bersabda kepada Ja'far r.a.:
Rupa dan akhlakmu mirip dengan diriku.
Dan kepada Zaid r.a., Nabi Saw. bersabda:
Engkau adalah saudara kami dan maula kami.
Maka Ali r.a. bertanya (kepada Nabi Saw.), "Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah ini?" Nabi Saw. menjawab:
Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara sepersusuanku.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal).
Firman Allah Swt.:
Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al Fath:27)
Yakni pengetahuan Allah Swt. yang telah memilih kebaikan dan maslahat bagi kalian ialah memalingkan kalian dari Mekah dan kalian tidak dapat memasukinya tahun itu, hal terbut di luar jangkauan pengetahuan kalian.
dan Dia memberikan sebelum itu. (Al Fath:27)
Maksudnya, sebelum kalian memasukinya, seperti apa yang diperlihatkan kepada Nabi Saw. melalui mimpinya.
kemenangan yang dekat. (Al Fath:27)
Yaitu perjanjian yang ditandatangani antara kalian dengan musuh-musuh kalian dari kalangan kaum musyrik. Kemudian Allah Swt. menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Rasulullah Saw. akan mendapat pertolongan dari-Nya dalam menghadapi musuhnya dan semua penduduk bumi:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا
Terjemahan
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.
Tafsir Ibnu Katsir
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (Al Fath:28)
Yakni pengetahuan yang bermanfaat dan amal yang saleh karena
Ilmu Syariat adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan ketentuan syariat diterima. Semua yang diberitakan oleh benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan belaka.
agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. (Al Fath:28)
Yaitu atas semua agama yang ada di muka bumi, baik dari kalanean orang-orang Arab maupun orang-orang non Arab, da, aik yang beragama maupun yang musyrik.
Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Al Fath:28)
Bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah utusan-Nya dan Dialah Yang menolongnya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Terjemahan
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.
Tafsir Ibnu Katsir
Muhammad itu adalah utusan Allah. (Al Fath:29)
Ini merupakan mubtada, sedang khabar-nya termuat di dalam semua sifat yang terpuji lagi baik. Kemudian Allah Swt. memuji para sahabatnya yang bersama dia:
dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. (Al Fath:29)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir. (Al Maidah:54)
Inilah sifat orang-orang mukmin, seseorang dari mereka bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi lemah lembut terhadap sesamanya lagi kasih sayang. Dia bersikap pemarah dan bermuka masam di hadapan orang-orang kafir, tetapi murah senyum dan murah tertawa di hadapan orang-orang mukmin saudara seimannya. Seperti yang disebutkan dalam firman Allah Swt.:
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan darimu, (At Taubah:123)
Nabi Saw. telah bersabda:
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang dan kecintaan mereka adalah seperti satu tubuh, apabila ada salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh hingga terasa demam dan tidak dapat tidur.
Nabi Saw. telah bersabda pula:
Orang mukmin itu sama halnya dengan bangunan-bangunan, yang satu sama lainnya saling menguatkan
Hal ini diutarakan oleh Nabi Saw. seraya merancangkan jari jemari kedua tangannya. Kedua hadis ini terdapat di dalam kitab sahih.
Firman Allah Swt.:
kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. (Al Fath:29)
Allah Swt. menyifati mereka sebagai orang-orang yang banyak beramal dan banyak mengerjakan salat yang merupakan amal yang terbaik, dan Allah menggambarkan bahwa mereka lakukan hal itu dengan tulus ikhlas dan memohon pahala yang berlimpah dari sisi-Nya, yaitu surga yang merupakan karunia dari-Nya. Karunia dari Allah itu adalah rezeki yang berlimpah bagi mereka dan rida-Nya kepada mereka, yang hal ini jauh lebih banyak daripada nikmat yang pertama, yakni surga. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
Dan keridaan Allah adalah lebih besar. (At Taubah:72)
Adapun firman Allah Swt.:
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (Al Fath:29)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa yang dimaksud dengan tanda-tanda ialah tanda yang baik yang ada pada wajah mereka. Mujahid dan yang lain-lainya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah penampilannya khusyuk dan rendah diri.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju'fi, dari Zaidah, dari Mansur, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (Al Fath:29) Bahwa yang dimaksud adalah khusyuk, menurut hemat saya tiada lain yang dimaksud adalah tanda ini yang terdapat di wajah dari bekas sujud. Tetapi ia menyanggah bahwa bisa saja tanda itu terdapat di antara dua mata (kening) seseorang yang hatinya lebih keras daripada Fir'aun. Lain halnya dengan As-Saddi, ia mengatakan bahwa salat itu dapat memperindah penampilan muka. Sebagian ulama Salaf mengatakan, "Barang siapa yang banyak salatnya di malam hari, maka wajahnya kelihatan indah di siang hari."
Hal ini telah disandarkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab sunannya, dari Ismail ibnu Muhammad As-Salihi, dari Sabit, dari Syarik, dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barang siapa yang banyak salatnya di malam hari, maka di siang hari wajahnya tampak indah.
Tetapi yang benar hadis ini mauquf. Sebagian ulama mengatakan bahwa sesungguhnya keindahan ini mempunyai cahaya dalam hati dan kecerahan pada roman muka, keluasan dalam rezeki serta kecintaan di hati orang lain.
Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. mengatakan bahwa tidak sekali-kali seseorang menyembunyikan suatu rahasia, melainkan Allah menampakkannya melalui roman mukanya dan keterlanjuran lisannya. Dengan kata lain, sesuatu yang terpendam di dalam jiwa tampak kelihatan pada roman muka yang bersangkutan. Seorang mukmin apabila hatinya tulus ikhalas kepada Allah Swt., maka Allah Swt. memperbaiki penampilan lahiriahnya di mata orang lain, seperti apa yang diriwayatkan dari Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa barang siapa yang memperbaiki hatinya, maka Allah akan memperbaiki penampilan lahiriahnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Hasam, dari Abu Sa'id r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Seandainya seseorang di antara kalian beramal di dalam sebuah batu besar yang tiada celah pintunya dan tiada pula lubang udaranya, niscaya amalnya itu akan keluar menampakkan diri kepada manusia seperti apa adanya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kam. Oabus ibnu AbuZabyan, bahwa ayahnya telah menceritakan kepadanya dar. Ibnu Abbas r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya petunjuk yang baik, tanda (ciri) yang baik, dan sikap pertengahan merupakan seperdua puluh lima kenabian.
Imam Malik mengatakan, telah sampai kepadaku suatu berita yang mengatakan bahwa orang-orang Nasrani, manakala mereka melihat para sahabat yang telah menaklukkan negeri Syam, mereka mengatakan, "Demi Allah, orang-orang ini (yakni para sahabat) benar-benar lebih baik daripada kaum Hawariyyin (pendukung Nabi Isa) menurut sepengetahuan kami." Dan mereka memang benar dalam penilaiannya, karena sesungguhnya umat Nabi Saw. ini dimuliakan di dalam kitab-kitab samawi sebelumnya, terlebih lagi sahabat-sahabat Rasulullah Saw. Allah Swt. sendiri telah menuturkan pula perihal mereka di dalam kitab-kitab yang diturunkan oleh-Nya dan berita-berita yang telah tersebar di masa dahulu. Karena itulah maka Allah Swt. menyebutkan dalam ayat ini melalui firman-Nya:
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat. (Al Fath:29)
Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat, lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya. (Al Fath:29)
Yakni demikian pula halnya sahabat-sahabat Rasulullah. Mereka membelanya, membantunya serta menolongnya, dan keadaan mereka bersama Rasulullah Saw. sama dengan tunas beserta tanaman.
karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir dengan (kekuatan) orang-orang mukmin. (Al Fath:29)
Berdasarkan ayat ini Imam Malik rahimahullah menurut riwayat yang bersumber darinya menyebutkan bahwa kafirlah orang-orang Rafidah itu karena mereka membenci para sahabat, dan pendapatnya ini disetujui oleh sebagian ulama.
Hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan para sahabat dan larangan mencela keburukan mereka cukup banyak, dan sebagai dalil yang menguatkannya cukuplah dengan adanya pujian dari Allah Swt. kepada mereka melalui ayat ini.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka. (Al Fath:29)
Huruf min dalam ayat ini adalah kata keterangan jenis, yakni mencakup mereka semua (dan bukan tab'id atau sebagian dari mereka).
ampunan dan pahala yang besar. (Al Fath:29)
Yakni ampunan bagi dosa-dosa mereka, pahala yang berlimpah, serta rezeki yang mulia. Janji Allah itu pasti dan benar, Dia tidak akan menyalahi janji-Nya dan tidak akan menggantinya. Barang siapa yang mengikuti jejak para sahabat, maka ia termasuk dari mereka hukumnya. Para sahabat memiliki keutamaan dan kepioniran serta kesempurnaan yang tidak dapat disaingi oleh seorang pun dari umat ini. Semoga Allah melimpahkan ridaNya kepada mereka dan membuat mereka puas, serta menjadikan surga Firdaus sebagai tempat menetap mereka, dan Allah Swt. telah memenuhinya.
Imam Muslim di dalam kitab sahihnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah. dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian mencaci sahabat-sahabatku, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya seseorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Bukit Uhud, tidaklah hal itu dapat menyamai satu mud seseorang dari mereka dan tidak pula separonya.
Tidak ditemukan hasil untuk kata kunci tersebut.