سُورَةُ الجُمُعَةِ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
Terjemahan
Senantiasa bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ibnu Katsir
Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya. (Al-Isra: 44)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
Raja, Mahasuci. (Al-Jumu'ah: 1)
Dia adalah Yang memiliki langit dan bumi dan Yang Mengatur keduanya dengan hukum-Nya, dan Dia Mahasuci dari semua kekurangan lagi menyandang semua sifat yang sempurna.
Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Jumu'ah: 1)
Kedua lafaz ini telah sering ditafsirkan sebelumnya. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka. (Al-Jumu'ah: 2)
Yang dimaksud dengan kaum yang buta huruf adalah bangsa Arab di masa itu, seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman Allah Swt. yang menyebutkan:
Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi, "Apakah kamu (mau) masuk Islam?" Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Ali Imran: 20)
Penyebutan kaum yang ummi secara khusus bukan berarti menafikan selain mereka, tetapi anugerah ini terasa oleh mereka lebih menyentuh dan lebih banyak berkahnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain:
Dan sesungguhnya Al-Qur'an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan (yang besar) bagimu dan bagi kaummu. (Az-Zukhruf: 44)
Artinya, Al-Qur'an pun merupakan peringatan bagi selain mereka yang dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi mereka. Demikian pula yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lainnya:
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. (Asy-Syu'ara:214)
Ayat ini dan lain-lainnya yang semakna tidaklah bertentangan dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”(Al-A'raf: 158)
supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya). (Al-An'am: 19)
Dan firman Allah Swt. menceritakan tentang Al-Qur'an, yaitu:
Dan barang siapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al-Qur’an, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya. (Hud: 17)
Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan keumuman misi risalah Rasulullah Saw. yang mencakup semua makhluk dengan berbagai macam warna kulit dan bangsanya. Kami telah membahas tafsir hal ini dalam tafsir surat Al-An'am berikut ayat-ayat dan hadis-hadis sahih yang menguatkannya.
Ayat ini merupakan ijabah dari Allah terhadap kekasihnya (Ibrahim) ketika dia berdoa untuk penduduk Mekah, bahwa semoga Allah mengutus di kalangan mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya dan menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Hikmah. Maka Allah mengutusnya kepada mereka di masa kesenjangan tiada rasul dan padamnya cahaya hidayah, sehingga masa tersebut sangat membutuhkan adanya seorang rasul. Allah Swt. saat itu murka terhadap semua penduduk bumi, baik yang Arab maupun yang non Arab, kecuali sisa-sisa dari kaum Ahli Kitab, yang jumlah mereka sedikit sekali, mereka dari kalangan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa yang dibawa oleh Isa putra Maryam a.s. Karena itulah maka Allah Swt. menyebutkan dalam firman-Nya:
Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesalan yang nyata. (Al-Jumu'ah: 2)
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
Terjemahan
Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,
Tafsir Ibnu Katsir
Demikian pula halnya Ahlul Kitab, mereka telah mengganti kitab-kitab suci mereka dan mengubah serta menyelewengkannya dengan takwil-takwil yang mereka buat-buat. Maka sesudah itu Allah mengutus Nabi Muhammad Saw. dengan membawa syariat yang besar, sempurna, lagi mencakup semua makhluk. Di dalamnya terkandung hidayah dan penjelasan bagi apa yang diperlukan oleh mereka menyangkut urusan kehidupan dunia mereka dan kehidupan di hari kemudian, dan seruan bagi mereka kepada hal-hal yang mendekatkan diri mereka kepada surga dan rida Allah, serta mengandung larangan terhadap hal-hal yang mendekatkan mereka kepada neraka dan kemurkaan Allah Swt. Syari'at yang dibawanya merupakan hakim yang memutuskan semua perkara yang syubhat, keraguan, dan kebimbangan dalam masalah yang pokok dan masalah yang cabang. Dan di dalamnya terkandung kebaikan-kebaikan yang dihimpunkan oleh Allah Swt. dari apa yang pernah dilakukan oleh umat-umat terdahulu, dan Allah Swt. telah menganugerahkan di dalamnya apa yang belum pernah Dia berikan kepada seorang pun dari umat-umat terdahulu dan Dia tidak akan memberikannya kepada seorang pun dari kalangan orang-orang yang terkemudian. Maka semoga salawat dan salamNya terlimpahkan kepadanya untuk selama-lamanya sampai hari pembalasan nanti.
وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Terjemahan
dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ibnu Katsir
dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Jumu'ah: 3)
Imam Abu Abdullah Al-Bukhari rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Bilal, dari Saur, dari Abul Gais, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan, "Ketika kami sedang duduk di hadapan Nabi Saw., maka diturunkanlah kepadanya surat Al-Jumu'ah." (Dan ketika bacaan beliau Saw. sampai pada firman-Nya: dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. (Al-Jumu'ah: 3) Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dengan mereka?" Rasulullah Saw. tidak segera menjawab mereka hingga mereka mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali, sedangkan saat itu di kalangan kami terdapat Salman Al-Farisi. Lalu Rasulullah Saw. meletakkan tangannya ke (pundak) Salman Al-Farisi, kemudian bersabda:
Seandainya iman itu berada jauh di bintang Surayya, tentulah akan diraih oleh banyak orang lelaki, atau seorang lelaki, dari kalangan mereka (yakni kaumnya Salman)
Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, Imam Ibnu Abu Hatim, dan Imam Ibnu Jarir telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Saur ibnu Yazid Ad-Daili, dari Salim Abul Gais, dari Abu Hurairah dengan sanad yang sama.
Di dalam hadis ini menunjukkan bahwa surat ini adalah Madaniyyah dan menunjukkan keumuman misi risalah Rasulullah Saw. ke seluruh manusia, karena dia menafsirkan firman-Nya:
dan (juga) kepada kaum yang lainnya dari mereka. (Al-Jumu'ah: 3)
Yakni di negeri Persia, karena itulah maka Nabi Saw. mengirimkan surat-suratnya kepada penduduk negeri Persia, Romawi, dan umat-umat lainnya dalam rangka menyeru mereka untuk menyembah Allah Swt. dan mengikuti apa yang disampaikan olehnya. Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. (Al-Jumu'ah: 3)
Bahwa mereka adalah orang-orang 'Ajam (non-Arab) dan semua orang yang membenarkan Nabi Saw. dari kalangan selain bangsa Arab.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Ala Az-Zubaidi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Isa ibnu Musa, dari Abu Hazim, dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya di dalam sulbi, sulbi, sulbi kaum lelaki dan kaum wanita dari kalangan umatku terdapat orang-orang yang kelak akan masuk surga tanpa hisab. Kemudian Nabi Saw. membaca firman-Nya: dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. (Al-Jumu'ah: 3) Yaitu sisa-sisa dari kalangan umat Nabi Muhammad Saw. di kemudian hari.
Firman Allah Swt.:
Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Jumu'ah: 3)
Yakni Tuhan Yang mempunyai keperkasaan dan kebijaksanaan dalam syariat dan ketentuan-Nya.
ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
Terjemahan
Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar.
Tafsir Ibnu Katsir
Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar. (Al-Jumu'ah: 4)
Makna yang dimaksud ialah pemberian yang dianugerahkan Allah kepada Muhammad Saw. berupa kenabian yang besar dan apa yang diberikan oleh Allah secara khusus kepada umatnya, yaitu diutus-Nya Nabi Muhammad Saw. kepada mereka.
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا ۚ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Terjemahan
Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.
Tafsir Ibnu Katsir
Demikian pula halnya dengan mereka yang telah diberi Al-Kitab, mereka hanya dapat menghafalnya secara harfiyah, tetapi tidak memahaminya dan tidak pula rfiengamalkan pesan-pesan dan perintah-perintah serta larangan-larangan yang terkandung di dalamnya. Bahkan mereka menakwilkannya dengan takwilan yang menyimpang dan menggantinya dengan yang lain. Keadaan mereka jauh lebih buruk daripada keledai, karena keledai adalah hewan yang tidak berakal, sedangkan mereka adalah makhluk yang berakal, tetapi tidak menggunakannya. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain:
Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebihsesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Al-A'raf: 179)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Al-Jumu'ah: 5)
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang berbicara pada hari Jumat, padahal imam sedang berkhotbah, maka perumpamaannya sama dengan keledai yang memikul kitab-kitab yang tebal. Dan orang yang berkata kepadanya, "Diamlah!" Maka tiada (pahala) Jumat baginya.
قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِن زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِن دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
Terjemahan
Katakanlah: "Hai orang-orang yang menganut agama Yahudi, jika kamu mendakwakan bahwa sesungguhnya kamu sajalah kekasih Allah bukan manusia-manusia yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu adalah orang-orang yang benar".
Tafsir Ibnu Katsir
Katakanlah, "Hai orang-orang yang menganut agama Yahudi, jika kamu mendakwakan bahwa sesungguhnya kamu sajalah kekasih Allah bukan orang-orang yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (Al-Jumu'ah: 6)
Yakni jika kalian mendakwakan bahwa diri kalian berada dalam petunjuk, dan bahwa Muhammad Saw. dan para sahabatnya berada dalam kesesatan, maka doakanlah kematian bagi golongan yang sesat di antara kedua golongan itu, jika kamu memang orang-orang yang benar dalam pengakuanmu itu.
وَلَا يَتَمَنَّوْنَهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ
Terjemahan
Mereka tiada akan mengharapkan kematian itu selama-lamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang zalim.
Tafsir Ibnu Katsir
Mereka tiada akan mengharapkan kematian itu selama-lamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. (Al-Jumu'ah: 7)
Yaitu disebabkan kekafiran, perbuatan aniaya, dan perbuatan durhaka yang mereka kerjakan untuk diri mereka sendiri.
Dan Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang zalim. (Al-Jumu'ah: 7)
Dalam pembahasan yang lalu —dalam tafsir surat Al-Baqarah— telah kami jelaskan tentang mubahalah yang diajukan terhadap orang-orang Yahudi, yaitu melalui firman-Nya:
Katakanlah, "Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang benar.” Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selama-lamanya, karena kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri). Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang aniaya. Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling tamak kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih tamak lagi) daripada orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (Al-Baqarah: 94-96)
Telah kami bahas dan kami jelaskan pula dalam tafsir ayat di atas, bahwa makna yang dimaksud ialah mereka diminta untuk melakukan sumpah dengan musuh mereka bahwa siapa yang sesat dari mereka semoga ditimpa oleh laknat Allah; apakah diri mereka ataukah musuh mereka.
Sebagaimana telah disebutkan pula dalam pembahasan mubahalah terhadap orang-orang Nasrani dalam surat Ali Imran melalui firman-Nya:
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan) kamu, maka katakanlah (kepadanya), "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (Ali Imran: 61)
Dan mubahalah terhadap orang-orang musyrik dalam surat Maryam melalui firman Allah Swt.:
Katakanlah, "Barang siapa yang berada di dalam kesesalan, maka biarlah Tuhan yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya." (Maryam: 75)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Yazid Az-Zurqi, telah menceritakan kepada kami Abu Yazid, telah menceritakan kepada kami Furat, dari Abdul Karim ibnu Malik Al-Jazari, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Abu Jahal la'natullah pernah mengatakan bahwa sesungguhnya jika ia melihat Muhammad di dekat Ka'bah, maka ia benar-benar akan mendatanginya dan menginjak lehernya (bila Muhammad) sedang salat. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Seandainya dia benar-benar melakukannya, niscaya malaikat akan menyambarnya secara terang-terangan. Dan seandainya orang-orang Yahudi mau mengharapkan kematian (diri mereka), niscaya mereka semuanya mati, lalu mereka akan melihat tempat kediaman mereka di neraka. Dan seandainya orang-orang yang ber-mubahalah dengan Rasulullah Saw. mau keluar (untuk ber-mubahalah), tentulah mereka kembali ke tempat mereka tanpa menemukan lagi baik keluarga maupun harta benda mereka.
Imam Bukhari, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Abdul Karim. Imam Bukhari mengatakan bahwa diikuti pula oleh Amr ibnu Khalid, dari Ubaidillah ibnu Amr dari Abdul Karim. Imam Nasai telah meriwayatkannya pula dari Abdur Rahman ibnu Abdullah Al-Halabi, dari Ubaidillah ibnu Amr Ar-Ruqqi dengan sanad yang sama dan lebih sempurna.
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Terjemahan
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".
Tafsir Ibnu Katsir
Katakanlah, "Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”(Al-Jumu'ah: 8)
Semakna dengan firman Allah Swt. yang disebutkan di dalam surat An-Nisa, yaitu:
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. (An-Nisa: 78)
Di dalam kitab Mu jam Imam Tabrani disebutkan melalui hadis Mu'az Muhammad ibnu Muhammad Al-Hudali, dari Yunus, dari Al-Hasan, dari Samurah secara marfu':
Perumpamaan orang yang lari dari kematian sama dengan musang yang dikejar oleh bumi karena suatu utang, maka musang itu melarikan diri dengan cepatnya; hingga manakala ia kecapaian dan napasnya tersengal-sengal, lalu ia masuk ke dalam liangnya. Dan bumi pun berkata kepadanya, "Hai musang, mana utangku, " lalu musang itu keluar melarikan diri dengan cepatnya karena ditagih utang, dan ia terus-menerus dalam keadaan demikian hingga pada akhirnya ia kehabisan napas dan mati.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Terjemahan
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Ubaidah ibnu Humaid, dari Mansur, dari Abu Ma'syar, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Qursa' Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, bahwa Abul Qasim Saw. pernah bersabda, "Hai Salman, apakah hari Jumat itu?" Salman menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu.
Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah hal yang semisal dengan hadis di atas, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Menurut bahasa orang-orang kuno, hari Jumat disebut pula dengan nama hari 'Arubah. Dan telah terbuktikan bahwa umat-umat sebelum kita telah diperintahkan untuk menghormati hari Jumat, maka mereka memuliakannya. Tetapi orang-orang Yahudi memilih hari Sabtu yang tidak bertepatan dengan hari penciptaan Adam, sedangkan orang-orang Nasrani memilih hari Ahad yang padanya dimulai penciptaan makhluk. Dan Allah Swt. memilih bagi umat ini hari Jumat yang padanya Allah telah menyempurnakan penciptaan makhluk-(Nya). Hal ini telah dinyatakan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabih yang mengatakan bahwa berikut ini merupakan hadis yang diriwayatkan kepada kami oleh Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Kita adalah orang-orang yang terakhir, tetapi yang paling terdahulu kelak di hari kiamat, hanya saja mereka diberi kitab sebelum kita. Kemudian sesungguhnya hari (Jumat) ini adalah hari mereka yang telah difardukan oleh Allah atas mereka, tetapi mereka berselisih pendapat mengenainya. Dan Allah menunjuki kita padanya, maka orang-orang lain mengikut kita padanya; orang-orang Yahudi besok dan orang-orang Nasrani sesudah besok.
Ini menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Bukhari. Sedangkan menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim adalah sebagai berikut:
Allah membutakan orang-orang sebelum kita dari hari Jumat, maka bagi orang-orang Yahudi hari Sabtu, dan bagi orang-orang Nasrani hari Ahad. Lalu Allah mendatangkan kita dan menunjuki kita kepada hari Jumat, dan Allah menjadikan hari Jumat, hari Sabtu, dan hari Ahad (berurutan). Demikian pula kelak di hari kiamat, mereka mengikut kepada kita. Kita adalah orang-orang yang terakhir dari kalangan penduduk dunia, tetapi yang paling pertama mendapat peradilan-Nya di antara sesamanya kelak di hari kiamat sebelum semua makhluk.
Allah Swt. telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berkumpul guna mengerjakan ibadah kepada-Nya di hari Jumat. Maka Allah Swt. berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah. (Al-Jumu'ah: 9)
Yakni tuluskanlah niat kalian, bulatkanlah tekad kalian, serta pentingkanlah oleh kalian untuk pergi guna menunaikan ibadah kepada-Nya. Pengertian yang dimaksud dengan sa'yu dalam ayat ini bukanlah menurut pengertian bahasanya (yaitu berjalan), melainkan makna yang dimaksud ialah mementingkan dan merealisasikannya. Seperti makna yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:
Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah ' mukmin. (Al-Isra: 19)
Tersebutlah bahwa sahabat Umar ibnul Khattab dan Ibnu Mas'ud r.a. membaca ayat ini dengan bacaan berikut: Famdu ila zikrillah, yang artinya 'maka bergegas-gegaslah kamu untuk mengingat Allah.'
Adapun jalan cepat menuju tempat salat, maka sesungguhnya hal itu dilarang, sebab ada sebuah hadis di dalam kitab Sahihain yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Apabila kamu mendengar iqamah, maka berjalanlah kamu menuju ke tempat salat, dan langkahkanlah kakimu dengan tenang dan anggun, dan janganlah kamu melangkahkannya dengan cepat-cepat. Maka apa saja bagian salat yang kamu jumpai, kerjakanlah dan apa yang terlewatkan olehmu, maka sempurnakanlah.
Menurut lafaz Imam Bukhari, dari Abu Qatadah, disebutkan bahwa ketika kami sedang salat bersama Nabi Saw., tiba-tiba beliau mendengar suara gemuruh langkah kaum lelaki. Maka setelah salat selesai, beliau Saw. bertanya, "Mengapa kalian?" Mereka menjawab, "Kami datang tergesa-gesa ke tempat salat." Nabi Saw. bersabda:
Jangan kamu ulangi perbuatan itu. Apabila kamu mendatangi tempat salat, maka berjalanlah dan langkahkanlah kakimu dengan tenang. Apa saja bagian salat yang kamu jumpai, kerjakanlah dan apa yang terlewatkan olehmu, sempurnakanlah.
Demikianlah menurut apa yang diketengahkan oleh Bukhari dan Muslim.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila iqamah untuk salat diserukan, maka janganlah kamu mendatanginya dengan jalan cepat, tetapi datangilah ia dengan jalan biasa dan langkahkanlah kakimu dengan tenang dan anggun. Maka bagian mana pun yang kamujumpai, kerjakanlah; dan bagian mana pun yang terlewatkan darimu, maka sempurnakanlah.
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Abdur Razzaq pula, dan ia juga mengetengahkannya melalui jalur Yazid ibnu Zurai', dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan sanad yang semisal.
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan, "Ingatlah, demi Allah, makna yang dimaksud bukanlah melangkahkan kaki dengan cepat. Sesungguhnya mereka telah dilarang mendatangi tempat salat kecuali dengan langkah-langkah yang tenang dan anggun." Ungkapan sa 'yu ini kaitannya adalah dengan hati, niat, dan kekhusyukan.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah. (Al-Jumu'ah: 9) Yakni berjalan dengan hati dan amalmu, itulah yang dimaksud dengan pengertian berjalan menuju ke tempat salat.
Tersebutlah pula bahwa Qatadah menakwilkan dengan pengertian yang sama dengan firman Allah Swt. berikut, yaitu:
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) untuk berusaha bersama-sama Ibrahim. (Ash-Shaffat: 102)
Maksudnya, dapat berjalan bersama-sama Ibrahim. Telah diriwayatkan pula hal yang semisal, dari Muhammad ibnu Ka'b, Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya.
Disunatkan bagi orang yang mendatangi salat Jumat hendaknya terlebih dahulu mandi sebelumnya, karena telah disebutkan di dalam kitab Sahihain sebuah hadis dari Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Apabila seseorang dari kamu mendatangi salat Jumat, hendaklah ia mandi terlebih dahulu.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula melalui Abu Sa'id r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Mandi hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang bermimpi mengeluarkan air mani (balig).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Hal yang diwajibkan Allah atas tiap-tiap orang muslim ialah mandi setiap tujuh harinya dengan membasuh kepala dan seluruh tubuhnya.
Hadis riwayat Imam Muslim.
Diriwayatkan pula dari Jabir r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Diwajibkan atas setiap lelaki muslim mandi sekali setiap tujuh harinya, yaitu pada hari Jumat.
Hadis riwayat Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Hibban.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Al-Auza'i, dari Hassan ibnu Atiyyah, dari Abul Asy'as As-San'ani, dari Aus ibnu Aus As-Saqafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)«ya.
Hadis ini mempunyai banyak jalur periwayatan dan banyak lafaznya, dan telah diketengahkan oleh Arba'ah serta dinilai hasan oleh Imam Turmuzi.
Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandinya untuk jinabah, kemudian berangkat pada saat yang pertama, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor unta. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor sapi betina. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang ketiga, maka seakan-akan mengurbankan seekor kambing gibasy yang bertanduk. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seakan-akan mengurbankan seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kelima, maka seakan-akan mengurbankan sebuah telur. Dan apabila imam muncul, maka para malaikat hadir mendengarkan zikir.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Disunatkan pula baginya memakai pakaian yang terbaiknya, mengenakan parfum, bersiwak, membersihkan dirinya, dan bersuci. Di dalam hadis Abu Sa'id yang lalu telah disebutkan:
Mandi pada hari Jumat wajib atas setiap orang yang balig, juga bersiwak dan mengenakan wewangian keluarganya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ibrahim At-Taimi, dari Imran ibnu Abu Yahya, dari Abdullah ibnu Ka'b ibnu Malik, dari Ayyub Al-Ansari, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai wewangian keluarganya jika mempunyainya, dan mengenakan pakaian yang terbaiknya, kemudian ia keluar hingga sampai di masjid, lalu melakukan salat (sunat) jika ia menginginkannya, dan tidak mengganggu seorang pun, kemudian diam dengan penuh perhatian di saat imamnya muncul hingga salat ditunaikan. Maka hal itu menjadi kifarat baginya terhadap dosa-dosa yang ada antara hari itu sampai dengan Jumat berikutnya.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud dan Ibnu Majah disebutkan melalui Abdullah ibnu Salam r.a. bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbarnya:
Tiada beban bagi seseorang dari kamu seandainya dia telah membeli sepasang pakaian untuk hari Jumatnya selain dari sepasang pakaian untuk kerjanya.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah kepada orang-orang pada hari Jumat, lalu beliau melihat mereka mengenakan pakaian nimar (sehari-hari), kemudian beliau Saw. bersabda:
Tidak dibebankan bagi seseorang dari kamu jika dia mempunyai kaluasan untuk mengambil sepasang pakaian untuk salat Jumatnya selain sepasang pakaian untuk kerjanya. (Riwayat Ibnu Majah)
Firman Allah Swt.:
apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat. (Al-Jumu'ah: 9)
Yang dimaksud dengan seruan ini adalah seruan kedua yang biasa dilakukan di hadapan Rasulullah Saw. apabila beliau keluar (dari rumahnya) dan duduk di atas mimbarnya, maka pada saat itulah azan diserukan di hadapannya.
Adapun mengenai seruan pertama yang ditambahkan oleh Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a., sesungguhnya hal itu dilakukan mengingat banyaknya orang-orang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Adam ibnu Abu Iyas, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zi'b, dari Az-Zuhri dari As-Sa'ib ibnu Yazid yang mengatakan bahwa dahulu seruan azan pada hari Jumat mula-mula dilakukan apabila imam telah duduk di atas mimbar di masa Rasulullah Saw., Abu Bakar r.a., dan Umar r.a. Dan ketika masa pemerintahan Usman ibnu Affan r.a. telah berlangsung beberapa masa dan orang-orang bertambah banyak, maka ditambahkanlah seruan yang kedua di atas Az-Zaura. Yakni diserukan azan di atas semua rumah yang dikenal dengan sebutan Az-Zaura, yang merupakan rumah yang tertinggi di Madinah pada masa itu berada di dekat masjid.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Na' im, telah menceritakan kepada kami Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Rasyid Al-Mak-hul, dari Mak-hul, bahwa pada mulanya seruan di hari Jumat dilakukan hanya sekali —yaitu di saat imam muncul— sampai dengan salat diiqamahkan. Seruan itu bila telah diserukan, maka diharamkan melakukan jual beli. Kemudian di masa pemerintahan Khalifah Usman, ia memerintahkan agar dilakukan pula seruan (azan) lainnya, yaitu sebelum imam muncul hingga semua orang telah terkumpulkan. Dan sesungguhnya yang diperintahkan untuk menghadiri salat Jumat itu hanyalah kaum lelaki yang merdeka, bukan budak dan bukan pula wanita dan anak-anak. Dan dimaafkan untuk tidak melakukan salat Jumat bagi orang musafir, orang yang sedang sakit, dan orang yang merawat orang sakit, dan lain sebagainya yang termasuk ke dalam uzur yang diterima, yang pembahasannya secara rinci terdapat di dalam kitab-kitab fiqih.
Firman Allah Swt.:
dan tinggalkanlah jual beli. (Al-Jumu'ah: 9)
Yakni bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah olehmu jual beli, bila salat telah diserukan. Karena itulah maka para ulama sepakat bahwa haram melakukan jual beli sesudah azan kedua. Tetapi mereka berselisih pendapat mengenai masalah jual beli secara muatah (bayar dan terima tanpa ijab kabul). Ada dua pendapat mengenainya, tetapi menurut makna lahiriah ayat, hal itu tidak sah juga, sebagaimana yang dijelaskan secara lengkap di tempatnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al-Jumu'ah: 9)
Yaitu kamu tinggalkan jual beli dan kamu bergegas untuk mengingat Allah dan salat adalah lebih baik bagimu, yakni bagi kehidupan dunia dan akhiratmu, jika kamu mengetahui.
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Terjemahan
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Tafsir Ibnu Katsir
Apabila salat telah ditunaikan. (Al-Jumu'ah: 10)
Maksudnya, apabila salat telah diselesaikan.
maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah (Al-Jumu'ah: 10)
Setelah mereka dilarang melakukan transaksi sesudah seruan yang memerintahkan mereka untuk berkumpul, kemudian diizinkanlah bagi mereka sesudah itu untuk bertebaran di muka bumi dalam rangka mencari karunia Allah, seperti apa yang dilakukan oleh Irak ibnu Malik r.a. apabila dia telah selesai dari salat Jumatnya, maka ia berdiri di pintu masjid, lalu berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya aku menyukai seruanmu, dan aku telah kerjakan salat yang Engkau fardukan serta aku akan menebar sebagaimana yang telah Engkau perintahkan, maka berilah daku rezeki dari karunia-Mu, dan Engkau adalah sebaik-baik Pemberi rezeki.
Riwayat Imam Ibnu Abu Hatim.
Telah diriwayatkan pula dari sebagian ulama Salaf bahwa ia pernah mengatakan, "Barang siapa yang melakukan jual beli pada hari Jumat sesudah menunaikan salat Jumat, maka Allah Swt. akan memberkahi jual belinya sebanyak tujuh puluh kali, karena ada firman Allah Swt. yang mengatakan:
'Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah' (Al-Jumu'ah: 10)
Adapun firman Allah Swt.:
dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. (Al-Jumu'ah: 10)
Yakni di saat kamu melakukan transaksi jual beli dan saat menerima dan memberi, banyak-banyaklah kamu mengingat Allah, dan janganlah kamu disibukkan oleh urusan duniamu hingga kamu melupakan hal yang bermanfaat bagimu di negeri akhirat nanti. Karena itulah maka disebutkan dalam sebuah hadis:
Barang siapa yang memasuki sebuah pasar, lalu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah semua Kerajaan dan segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, " maka Allah akan mencatat baginya satu juta kebaikan dan menghapuskan darinya sejuta keburukan (dosa).
Mujahid mengatakan bahwa bukanlah seorang hamba termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah sebelum dia selalu ingat kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ataupun berbaring.
وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا ۚ قُلْ مَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۚ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Terjemahan
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.
Tafsir Ibnu Katsir
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11)
Maksudnya, pergi meninggalkanmu yang sedang berkhotbah di atas mimbar. Demikianlah menurut takwil yangdikemukakan oleh paratabi'in yang bukan hanya seorang, yang antara lain ialah Abul Aliyah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, dan Qatadah.
Muqatil ibnu Hayyan menduga bahwa barang dagangan tersebut adalah milik Dihyah ibnu Khalifah sebelum dia masuk Islam, dia memakai genderang dalam menjajakan barang dagangannya, akhirnya mereka bubar menuju ke tempat perniagaan itu dan meninggalkan Rasulullah Saw. yang sedang berkhotbah di atas mimbarnya, terkecuali sebagian kecil dari mereka yang tidak terpengaruh. Hal ini diperkuat dengan adanya sebuah hadis yang menceritakannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Husain, dari Salim ibnu Abul, Ja'd, dari Jabir yang mengatakan bahwa iringan kafilah perniagaan datang ke Madinah di saat Rasulullah Saw. sedang berkhotbah, maka orang-orang pun bubar menuju ke arahnya dan yang tersisa hanyalah dua belas orang lelaki yang tetap di tempatnya. Maka turunlah firman Allah Swt.: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya. (Al-Jumu'ah: 11)
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis yang sama di dalam kitab sahih masing-masing.
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Husain, dari Salim ibnu Abul Ja'd dan Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah ke Madinah. Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal bersama Rasulullah Saw. selain dari dua belas orang lelaki. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua. Lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11) Jabir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan khotbah Rasulullah Saw. adalah Abu Bakar dan Umar r.a.
Di dalam firman Allah Swt.:
dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11)
terkandung dalil yang menunjukkan bahwa imam melakukan khotbahnya pada hari Jumat dengan berdiri.
Imam Muslim telah meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui Jabir ibnu Samurah yang telah menceritakan bahwa Nabi Saw. melakukan dua khotbah, dan melakukan duduk di antara keduanya. Di dalam khotbahnya beliau Saw. membaca Al-Qur'an dan memberikan peringatan kepada manusia.
Akan tetapi, perlu diketahui dalam hal ini bahwa menurut suatu pendapat kisah ini terjadi ketika Rasulullah Saw. mendahulukan salat Jumat atas khotbahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam Kitabul Marasil-nya. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid, dari Al-Walid, telah menceritakan kepadaku Abu Mu'az Bukair ibnu Ma'ruf, bahwa ia pernah mendengar Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa dahulu Rasulullah Saw. melakukan salat Jumatnya sebelum khotbahnya, sama halnya dengan salat dua hari raya. Dan akhirnya pada suatu hari ketika Nabi Saw. sedang berkhotbah, datanglah seorang lelaki yang masuk ke dalam kumpulan jamaah salat Jumat, lalu ia berkata memberitakan, bahwa sesungguhnya Dihyah ibnu Khalifah telah tiba dengan membawa barang dagangan.
Makna yang dimaksud ialah menganjurkan kepada mereka untuk bubar dan menyambut kafilah tersebut, sehingga tiada yang tersisa kecuali hanya sejumlah kecil saja dari sahabat Rasulullah Saw.
Firman Allah Swt.:
Katakanlah, “Apa yang di sisi Allah." (Al-Jumu'ah: 11)
Yakni berupa pahala di negeri akhirat nanti.
"adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan, " dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki. (Al-Jumu'ah: 11)
bagi orang yang bertawakal kepada-Nya dan mencari rezeki tepat pada waktunya. Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Jumu'ah. Segala puji bagi Allah dan semua karunia dari-Nya, dan hanya kepada-Nya memohon taufik dan pemeliharaan.
Tidak ditemukan hasil untuk kata kunci tersebut.